Berita Terkini

Peremajaan Data Kepengurusan KPU Surati Parpol

Upaya mendapatkan data terbaru dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati seluruh peserta pemilu di Kayong Utara, Senin, (13/7). Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, pendataan ulang yang dilakukan oleh KPU KKU sebagai upaya meremajakan data yang dimiliki pasca Pemilu 2019, dimana untuk meyakinkan bahwa data yang saat ini dimiliki oleh KPU masih sesuai. “Kita surati sebagai upaya mengkonfirmasi status dan kesesuain data antara yang dimiliki oleh KPU dan yang dimiliki oleh Parpol, apakah masih di alamat yang sama, kepengurusan sama atau justru sudah ada perubahan,” kata Rudi. Surat bernomor 25/HK.04-SD/6111/KPU-Kab/VII/2020 yang diterbitkan pada 13 Juli 2020 tersebut berisikan formulir isian nama kepengurusan sesuai SK parpol yang bersangkutan yang sah dan dilengkapi nomor kontak dan alamat sekertariat parpol. Hal tersebut, lanjut Rudi Handoko, diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mempermudah koordinasi dua arah tentang informasi kepemiluan dan tahapan pemilu jika sewaktu waktu terdapat kebutuhan data yang valid. (HK)

Apel Rutin Protokol Kesehatan dan Waspada Banjir

Sukadana, (13/7/2020), Kewaspadaan terhadap penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dan antisipasi banjir menjadi perhatian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko saat apel Senin, (13/7). Dikatakan Rudi Handoko, saat ini badan kesehatan dunia, Word Health Organization (WHO) penularan Covid -19 sudah semakin mudah, yakni dapat ditularkan melalui udara. “Bukan menakutkan, namun perlu kewaspadaan, WHO sudah mengumumkan bahwa penularan Covid-19 bisa melalui udara, sehingga kita tetap waspada dengan segala kemungkinan, tetap taati protokol kesehatan,” kata Rudi Handoko. Menjaga jarak, tetap menggunakan masker, mencuci tangan serta tidak berkerumun masih perlu diterapkan dalam keseharian, baik di lingkungan kantor maupun berinteraksi dengan masyarakat umum. Sementara itu, menyikapi kondisi musim yang ekstrim terutama tingginya curah hujan, serta banyak terjadi banjir yang datang tiba tiba di beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat, perlu dilakukan antisipasi di KPU KKU,  jika terjadi hal serupa. “Tidak menutup kemungkinan, banjir akan datang, sehingga perlu kewaspadaan dan kesiapan kita, mulai dari penyimpanan berkas penting, koordinasi dan langkah yang cepat jika terjadi banjir di daerah kita,” kata Rudi Handoko. (KUL)

Rapat Pleno Perdana, KPU Terapkan Protokol Kesehatan

Sukadana (09/07/2020), Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) periode Juni dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (9/7). Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, penerapan protokol kesehatan bagi semua tamu yang datang, baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. “Kita terapkan mulai dari cuci tangan, pemakaian handsanitaizer, pengukuran suhu badan menggunakan thermogun, penggunaan masker serta pengaturan tempat duduk,” kata Rudi Handoko. Dijelaskannya, protokol kesehatan juga dilakukan dalam pemanfaatan waktu rapat yang lebih singkat dari rapat sebelumnya, hal ini bertujuan untuk meminilalisir kontak dengan banyak orang dan berkerumum dalam waktu lama di dalam ruangan. “Terimakasih kepada para tamu undangan yang mau mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan saat rapat pleno ini, walau lebih repot, namun ini demi kebaikan bersama,” tegasnya. (Eko)

Dua Metode Pleno DPB KPU KKU

Sukadana (09/07/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni melalui tatap muka dan Media Dalam Jaringan (Daring), Kamis (9/7). di ruang rapat Kantor KPU, Jalan Bhayangkara, Sukadana. Dalam rapat pleno yang dihadiri, Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan Partai Politik (Parpol) menetapkan hasil DPB KKU periode Juni adalah 88.381 pemilih meliputi 45.402 pemilih Laki-laki dan 42.979 Pemilih Perempuan. “Penetapan daftar pemilih berkelanjutan kali ini dilakukan untuk yang pertama kali pasca pandemi Covid-19, dan memberikan keleluasaan untuk menjelaskan beberapa hal penting, salah satunya adalah banyaknya data pemilih yang dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS),” kata Anggota KPU, Effian Noer. Dijelaskannya, dari data bulan Mei, jumlah Pemilih di KKU sebanyak 89.301 dimana terdapat data TMS sebanyak 1.244 pemilih, data TMS tersebut diperoleh pasca diverifikasi bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu terdapat pemilih ganda sebanyak 1.064 dan meninggal dunia 180 pemilih yang tersebar di enam kecamatan. “Selain data TMS, terdapat 324 pemilih baru yang juga membuat jumlah pemilih di KKU berubah,” imbuhnya. Anggota Bawaslu KKU, Kosasih, mengapresiasi kegiatan rapat pleno terbuka perdana pasca Covid- 19,  karena dapat lebih leluasa mendapat penjelasan dan berinteraksi dalam proses rapat pleno. “Saya mengapresiasi peserta pemilu yang ikut hadir dalam rapat pleno ini, dan penyampaian datanya sudah lebih terperinci dan didasarkan dari data instansi terkait,” kata Kosasih. Angggota Bawaslu ini juga mengapresiasi upaya rapat yang dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur tatap muka dan jalur Daring, karena kondisi hujan yang tidak memungkinkan semua peserta pemilu hadir ditempat acara. (Eko)

Pleno Data Pemilih Di Kantor KPU

Sukadana, Kayong Utara (8/7/2020) “Kita telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Prov Kalbar).Akhirnya diberikan ijin untuk melakukan Pleno Data Pemilih di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU), kalau tidak ada halangan rencananya insyaallah kita akan Pleno Data Pemilih pada bulan ini.” Hal itu dikatakan Effian Noer Komisioner KPU KKU saat menjawab pertanyaan beberapa rekan anggota Partai Politik (Parpol) melalui sambungan telepon dan via WhatsApp, tentang rencana Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan untuk Bulan Juni 2020, beberapa waktu yang lalu di Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara - Sukadana. Dia mengatakan memang dalam beberapa bulan ini Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan dilakukan oleh KPU KKU melalui via Zoom Meeting, tetapi setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalbar, akhirnya diperbolehkan melaksanakan Pleno di Kantor, selama tetap melaksanakan prosedur protokoler kesehatan Covid - 19. “Rencananya kita akan melakukan rapat pada hari Kamis, 9 Juli 2020. Saat ini ruang rapat sedang disetting, termasuk tata letak posisi meja dan kursi untuk tempat duduk saat rapat, sehingga  peserta akan merasa aman dan nyaman selama rapat,”kata Effian. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga mengungkapkan KPU KKU akan  menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan di depan Kantor KPU KKU, agar peserta rapat mencuci tangan sebelum memasuki kantor. Selain itu sebelum menuju ruang rapat, akan dilakukan cek suhu badan menggunakan Thermo Gun dan mewajibkan setiap peserta rapat menggunakan masker selama kegiatan berlangsung (tim).

Bawaslu Dukung Penghapusan Pemilih TMS

(Sukadana, Kayong Utara) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kayong Utara (Bawaslu KKU) Mendukung sepenuhnya penghapusan Daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemutakhiran Daftar Pemillih Pemilu Berkelanjutan periode Juli 2020 mendatang.Hal itu diungkapkan Khosen Ketua Bawaslu saat Rapat Koordinasi KPU-Bawaslu KKU, beberapa hari yang lalu di Kantor Bawaslu Jalan Batu Daya II Sukadana.Menurutnya proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU KKU dengan menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih sudah benar dan perlu didukung.“Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih itukan secara keseluruhan yaitu memasukkan pemilih baru yang sudah rekam KTP didapat dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan menghapus pemilih yang TMS diantaranya yang telah meninggal dunia dan pindah domisili,” ungkap Khosen.Dia menjelaskan bagi warga yang pindah domisili masih dalam wilayah KKU maka harus di TMS kan di daerah asal kemudian dimasukan ke daerah domisilinya yang baru. “Sedangkan bagi mereka yang pindah domisili ke luar wilayah KKU maka KPU KKU dalam proses pemutakhiran harus menghapusnya dari daftar pemillih di KKU,” ujar khosen.Sementara itu dalam rapat koordinasi Effian Noer Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi Radeyus Sitohang Kasubbag Program dan Data serta Staf Eko Wahyudi mengungkapkan rencananaya KPU KKU akan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan pada hari Kamis (9/7) di Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara Sukadana. (tim)

Populer