Berita Terkini

Peremajaan Data Kepengurusan KPU Surati Parpol

Upaya mendapatkan data terbaru dari Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati seluruh peserta pemilu di Kayong Utara, Senin, (13/7).

Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, pendataan ulang yang dilakukan oleh KPU KKU sebagai upaya meremajakan data yang dimiliki pasca Pemilu 2019, dimana untuk meyakinkan bahwa data yang saat ini dimiliki oleh KPU masih sesuai.

“Kita surati sebagai upaya mengkonfirmasi status dan kesesuain data antara yang dimiliki oleh KPU dan yang dimiliki oleh Parpol, apakah masih di alamat yang sama, kepengurusan sama atau justru sudah ada perubahan,” kata Rudi.

Surat bernomor 25/HK.04-SD/6111/KPU-Kab/VII/2020 yang diterbitkan pada 13 Juli 2020 tersebut berisikan formulir isian nama kepengurusan sesuai SK parpol yang bersangkutan yang sah dan dilengkapi nomor kontak dan alamat sekertariat parpol.

Hal tersebut, lanjut Rudi Handoko, diharapkan sebagai salah satu upaya untuk mempermudah koordinasi dua arah tentang informasi kepemiluan dan tahapan pemilu jika sewaktu waktu terdapat kebutuhan data yang valid. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 328 kali