Berita Terkini

PRESS RELEASE: RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

KPU Kabupaten Kayong Utara Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 Sukadana, 2 April 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara  melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Kantor KPU kabupaten Kayong Utara,sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan daftar pemilih tetap komprehensif, akurat, dan mutakhir melalui verifikasi data dari berbagai sumber seperti Kemendagri, Disdukcapil, serta coklit lapangan di desa-desa seperti desa Nipah kuning dan Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir,desa Riam berasap jaya dan Desa Simpang Tiga kecamatan Sukadana serta Desa Masbangun kecamatan Teluk Batang. Proses Coklit Ke lapangan juga di Awasi oleh Bawaslu Kabupaten Kayong Utara untuk memastikan proses Coklit sesuai dengan ketentuan dan Aturan PKPU Latar Belakang dan Mekanisme PDPB dilakukan setiap triwulan untuk menangani dinamika seperti pemilih pemula, pindah datang/keluar, kematian, serta status TNI/Polri. KPU Kayong Utara bekerja sama dengan stakeholder seperti Disdukcapil, Bawaslu, dan pemerintah desa untuk verifikasi DP4 serta pencocokan data. Pada triwulan ini jumlah pemilih meningkat dari 92.354 menjadi 92.610 orang, dimana terdapat Peningkatan jumlah Pemilih sebesar 256 orang. KPU kabupaten Kayong Utara akan terus berkomitmen transparan dan akuntabel dalam proses Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan sesuai amanah PKPU dan undang undang. Dalam rangka mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, telah dilaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan. Rapat pleno ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara serta pemangku kepentingan terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, Kepada Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, serta unsur pengawas. Dalam forum tersebut dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemutakhiran data pemilih berdasarkan masukan dan sinkronisasi data dari berbagai sumber. Adapun proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan meliputi penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih yang mengalami perubahan elemen data, serta penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berpindah domisili. Seluruh proses dilakukan secara cermat dan transparan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas. Melalui rapat pleno ini, ditetapkan jumlah data pemilih terbaru sebagai hasil pemutakhiran periode berjalan tahun 2026. Data tersebut diharapkan menjadi basis yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di masa mendatang. Penyelenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, diharapkan kualitas demokrasi semakin meningkat, serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat terus terjaga.

Bukti Komitmen, Jajaran KPU KKU Tandatangani PK dan PI.

Sukadana, 20/1/2026. memastikan terlaksananya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kepercayaan publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) 2026. PK dan PI ini dilakukan sebagai bentuk komitmen tertulis untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bebas konflik kepentingan, serta menjadi dasar penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran.  Dikatakan Ketua KPU KKU Nur Mus Jaefah, pelaksanaan PK dan PI ini merupakan salah satu bukti integritas dan mencegah korupsi. "Ini kita lakukan rutin diawal tahun, masing masing memiliki beban dan tanggung jawab sesuai kapasitasnya," kata Nur Mus Jaefah. Pelaksanaan tahun 2026 ini dilakukan dengan rincian tugas dan anggaran secara detail, diharapkan dengan penyajian datail dapat dengan mudah dalam pelaksanaan setahun kedepan. "Semoga kinerja kita menjadi lebih baik dan dapat mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan," pungkasnya.

Penguatan Kelembagaan, Peningkatan Kapasitas Kemampuan Pegawai

Sukadana, 15/1/2026, Rapat koordinasi internal penguatan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten KAyong Utara (KKU) edisi perdana 2026 semakin terlihat hasilnya dengan munculnya kemampuan personal para pegawai. Dikatakan Ketua Divisi Sosialiasai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Abdul Khoir Triwibowo, penguatan kelembagaan yang sudah dilakukan rutin sejak tahun 2025 disetiap bulan itu, memiliki dampak positif bagi jajaran KPU Kabupaten Kayong Utara, seperti mulai munculnya bakat bakat terpendam yang selama ini tak tereksplor kepermukaan. “Dalam agenda rutinnya, rakor internal penguatan kelembagaan selalu menyusun kepanitiaan yang melibatkan semua pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara, dan petugasnya adalah dipilih secara bergiliran, hal ini memberikan kesempatan kepada para petugas yang rutin menjadi petugas untuk dapat menjadi mentor bagi para pegawai yang belum pernah menjadi petugas, sehingga akan terjadi transfer pengealaman dan pengetahuan serta muncul bibit bibit baru yang kemampuannya dapat ditingkatkan dengan adanya kegiatan ini,” kata Abdul Khoir. Dijelaskannya, selama ini, para pegawai hanya akan monoton sebagai pendengar atau peserta saja, sehingga pasif tidak dapat mengembangkan diri karena para petugas sudah ada, namun dengan kegiatan penguatan kelembagaan yang rutin ini dengan agenda serta petugas selalu bergilir ini membuat semua pegawai akan dapat ikut merasakan sebagai petugas dan belajar. “Mumpung hanya internal, jadi kesalahan, ragu, takut dan rasa malu masih sebatas rekan sekantor, namun dengan seringnya diulang, maka jam terbang, kemampuan dan rasa percaya diri terus ditempa sehingga dorongan memperkaya pengetahuan melalui literasi akan semakin tinggi,” imbuhnya. Dalam agenda penguatan kelembagaan ini juga di isi penyampaian materi dengan narasumber dari pimpinan, Sekertaris dan kasubag secara bergiliran. “Selain ajang latihan, juga ada ilmu, pengalaman dan informasi yang dibagikan oleh narasumber,” pungkasnya. @kt

Bedah Bersama, Upaya Percepatan Penyelesaian SKP Tepat Waktu.

#FOTO : Sekertaris KPU KKU, M Muslih Adnan pimpin rapat koordinasi sekaligus supervisi dan monitoring internal dalam pengisian guna percepatan Penyelesaian SKP.  Sukadana (7/1/26). Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV dan Tahunan melalui aplikasi E-Kinerja harus selesai  10 Januari 2026, Jajaran Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) gelar rapat koordinasi sekaligus supervisi dan monitoring internal dalam pengisian guna percepatan dan tepat waktu penyelesaiannya. Dipimpin Sekertaris KPU Kabupaten Kayong Utara, M Muslih Adnan, pelaksanaan rakor internal tersebut, sebagai tindaklanjut rapat pada Senin (5/1/2026) mengintruksikan percepatan penyelesaian SKP pegawai dijajaran KPU KKU sekaligus menindaklanjuti Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sudah menjadi kewajiban pegawai untuk mengisi SKP di E-Kinerja , semua harus menyelesaikan tepat waktu dan diharapkan selesain dengan baik dan benar,” kata Muslih Adnan. Dijelaskannya, dengan penyelesaian SKP yang dikerjakan secara pribadi dan kemudian dinilai atasan langsung ditiap tingkatan, sejatinya memiliki konsekwensi yang saling berhubungan, pimpinan diatas tidak akan dapat menyelesaikan SKP nya jika jajaran dibawahnya belum menyelesaikan SKP. Dengan digelarnya rakor internal  lintas sub bagian yang melibatkan seluruh ASN ini, diharapkan jajaran pegawai dapat selesai dengan baik, dan jika ada kendala dapat langsung diselesaikan segera. “Bagi pegawai lama mungkin sudah terbiasa mengisi SKP, namun bagi pegawai baru, baik CPNS atau PPPK pengisian SKP mungkin masih hal yang baru, sehingga perlu pendampingan dan arahan,” imbuhnya. (@kt)

Seri ke 4 Penguatan Kelembagaan KPU KKU Kupas DPTB.

Sukadana, 9/12/2025. Memahami pernak pernik Data Pemilih menjadi materi dalam kegiatan  penguatan kelembagaan seri 4 di lingkungan  Komisi  Pemilihan  Umum  (KPU) Kabupaten  Kayong  Utara, Selasa. Ketua Divisi Perencanaan Data  dan Informasi, Suherman, SE. narasumber pada Penguatan Kelembagaan tersebut menjelaskan sebagai lembaga yang diberi kewenangan  undang undang untuk memutakhirkan data pemilih maka, sebagai insan yang bertugas di KPU harus tahu aturan dan mekanisme pemutakhiran. "Mulai dasar hukum, definisi, cara memutakhirkan data pemilih harus kita fahami, kendati kita tidak sedang tahapan pemilu, karena amanat PKPU 1 2025, KPU memiliki kewajiban  memutakhirkan data pemilih berkelanjutan," kata Suherman. Adanya kegiatan  penguatan kelembagaan yang rutin dilaksanakan di KPU  Kabupaten Kayong Utara, lanjut Suherman, dapat menjadi ajang refresh pengetahuan dan pemahaman tentang kepemiluan. “Dengan adanya sesi materi seperti ini semoga bisa menjadi ajang saling mengingatkan tentang tahapan tahapan pemilu dan pemilihan. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khoir  Tri Wibowo menjelaskan, kegiatan  rutin bulanan ini menjadi kegiatan yang akan terus dilakukan sebagai evaluasi, monitoring dan upgrading jajaran. "Kegiatan disetiap sesi terus mengalami  pembaharuan yang konstruktif, mulai dari hanya sekedar evaluasi, kini menjadi ajang pelatihan kemampuan  jajaran, mulai dari narasumber dan petugas yang dirolling dan tata sajian kegiatan, ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan  jajaran yang belum pernah tampil untuk tampil, dan ilmu dan pengetahuanjuga pasti akan bertambah," kata Abdul Khoir. Dalam kegiatan yang diikuti seluruh jajaran tersebut juga diselingi diskusi dan quis sehingga membuat kegiatan menjadi semakin menarik. (@kt)

Pemilih KKU Naik 759 Orang

Sukadana. 8/12/2025. Jumlah Pemilih di Kabupaten Kayong Utara mengalami peningkatan sebanyak 759 Orang sejak triwulan ke 3 2025. Peningkatan jumlah tersebut diditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) pada rapat pleno terbuka, Sabtu (6/12/2025) sebanyak 92.354 pemilih pada semester ke 4 tahun 2025 dari sebelumnya yang hanya sebesar 91.695 pada semester ke 3 2025. Dalam pleno yang ditetapkan tersebut, sebanyak 43 desa mencatatkan pemilih baru sebanyak 1.273 pemilih, sebanyak 514 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 979 pemilih ditetapkan sebagai pemilih yang melakukan perbaikan data pemilih. Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, Suherman SE, peningkatan data tersebut merupakan data hasil pemutakhiran dan juga pencocokan data pemilih langsung ke lapangan, “Selain melakukan verifikasi data, kami juga perkuat dengan melakukan pencocokan data ke lapangan yang melibatkanperangkat desa hingga ketingkat RT,” kata Suherman. Data pemilih perkecamatan yang dihimpun oleh KPU Kabupaten Kayong Utara terdiri Kecamatan Sukadana sebanyak 23.257 pemilih, Simpang Hilir 27.467, Teluk Batang, 17.396 pemilih, Pulau Maya 11.739 pemilih, Seponti 9.765 pemilih, Kepulauan Karimata 2.730 pemilih. Dijelaskannya, dari data terakhir di Pilkada dan pemilu di Kabupaten Kayong Utara terdapat perubahan data pemilih, mulai pemilu 91.329 pemilih, Pilkada 89.883 pemilih, triwulan ke II 2025 90.596 pemilih, triwulan ke III 2025 91.595 dan terakhir triwulan ke IV sebanyak 92.354 pemilih. “Dengan terus dilakukannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diharapkan akan terus terjadi upaya menjaga dan merawat data pemilih yang terus terbarukan,” harapnya. (@kt)  

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara