Berita Terkini

Dua Metode Pleno DPB KPU KKU

Sukadana (09/07/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni melalui tatap muka dan Media Dalam Jaringan (Daring), Kamis (9/7). di ruang rapat Kantor KPU, Jalan Bhayangkara, Sukadana. Dalam rapat pleno yang dihadiri, Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan Partai Politik (Parpol) menetapkan hasil DPB KKU periode Juni adalah 88.381 pemilih meliputi 45.402 pemilih Laki-laki dan 42.979 Pemilih Perempuan. “Penetapan daftar pemilih berkelanjutan kali ini dilakukan untuk yang pertama kali pasca pandemi Covid-19, dan memberikan keleluasaan untuk menjelaskan beberapa hal penting, salah satunya adalah banyaknya data pemilih yang dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS),” kata Anggota KPU, Effian Noer. Dijelaskannya, dari data bulan Mei, jumlah Pemilih di KKU sebanyak 89.301 dimana terdapat data TMS sebanyak 1.244 pemilih, data TMS tersebut diperoleh pasca diverifikasi bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu terdapat pemilih ganda sebanyak 1.064 dan meninggal dunia 180 pemilih yang tersebar di enam kecamatan. “Selain data TMS, terdapat 324 pemilih baru yang juga membuat jumlah pemilih di KKU berubah,” imbuhnya. Anggota Bawaslu KKU, Kosasih, mengapresiasi kegiatan rapat pleno terbuka perdana pasca Covid- 19,  karena dapat lebih leluasa mendapat penjelasan dan berinteraksi dalam proses rapat pleno. “Saya mengapresiasi peserta pemilu yang ikut hadir dalam rapat pleno ini, dan penyampaian datanya sudah lebih terperinci dan didasarkan dari data instansi terkait,” kata Kosasih. Angggota Bawaslu ini juga mengapresiasi upaya rapat yang dilakukan dengan dua jalur, yakni jalur tatap muka dan jalur Daring, karena kondisi hujan yang tidak memungkinkan semua peserta pemilu hadir ditempat acara. (Eko)

Pleno Data Pemilih Di Kantor KPU

Sukadana, Kayong Utara (8/7/2020) “Kita telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat (KPU Prov Kalbar).Akhirnya diberikan ijin untuk melakukan Pleno Data Pemilih di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU), kalau tidak ada halangan rencananya insyaallah kita akan Pleno Data Pemilih pada bulan ini.” Hal itu dikatakan Effian Noer Komisioner KPU KKU saat menjawab pertanyaan beberapa rekan anggota Partai Politik (Parpol) melalui sambungan telepon dan via WhatsApp, tentang rencana Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan untuk Bulan Juni 2020, beberapa waktu yang lalu di Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara - Sukadana. Dia mengatakan memang dalam beberapa bulan ini Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan dilakukan oleh KPU KKU melalui via Zoom Meeting, tetapi setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kalbar, akhirnya diperbolehkan melaksanakan Pleno di Kantor, selama tetap melaksanakan prosedur protokoler kesehatan Covid - 19. “Rencananya kita akan melakukan rapat pada hari Kamis, 9 Juli 2020. Saat ini ruang rapat sedang disetting, termasuk tata letak posisi meja dan kursi untuk tempat duduk saat rapat, sehingga  peserta akan merasa aman dan nyaman selama rapat,”kata Effian. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga mengungkapkan KPU KKU akan  menyediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan di depan Kantor KPU KKU, agar peserta rapat mencuci tangan sebelum memasuki kantor. Selain itu sebelum menuju ruang rapat, akan dilakukan cek suhu badan menggunakan Thermo Gun dan mewajibkan setiap peserta rapat menggunakan masker selama kegiatan berlangsung (tim).

Bawaslu Dukung Penghapusan Pemilih TMS

(Sukadana, Kayong Utara) Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kayong Utara (Bawaslu KKU) Mendukung sepenuhnya penghapusan Daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemutakhiran Daftar Pemillih Pemilu Berkelanjutan periode Juli 2020 mendatang.Hal itu diungkapkan Khosen Ketua Bawaslu saat Rapat Koordinasi KPU-Bawaslu KKU, beberapa hari yang lalu di Kantor Bawaslu Jalan Batu Daya II Sukadana.Menurutnya proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU KKU dengan menghapus pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih sudah benar dan perlu didukung.“Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih itukan secara keseluruhan yaitu memasukkan pemilih baru yang sudah rekam KTP didapat dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan menghapus pemilih yang TMS diantaranya yang telah meninggal dunia dan pindah domisili,” ungkap Khosen.Dia menjelaskan bagi warga yang pindah domisili masih dalam wilayah KKU maka harus di TMS kan di daerah asal kemudian dimasukan ke daerah domisilinya yang baru. “Sedangkan bagi mereka yang pindah domisili ke luar wilayah KKU maka KPU KKU dalam proses pemutakhiran harus menghapusnya dari daftar pemillih di KKU,” ujar khosen.Sementara itu dalam rapat koordinasi Effian Noer Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi Radeyus Sitohang Kasubbag Program dan Data serta Staf Eko Wahyudi mengungkapkan rencananaya KPU KKU akan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan pada hari Kamis (9/7) di Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara Sukadana. (tim)

Apel Rutin Protokol Kesehatan Saat New Normal

Kesiagaan dalam mencegah Corona Virus Disease 2019 (covid-19) menjadi salah satu pesan utama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Rudi Handoko, saat apel Senin (6/7).“Kita tidak tahu siapa yang akan datang dan berinteraksi di kantor kita, sehingga kita tetap menyiagakan perlengkapan standar protokol kesehatan,” kata Rudi Handoko. Hal tersebut disampaikan agar seluruh komisioner dan kesekertariatan memiliki kesadarannyang tinggi dalam menjaga dari segala hal yang mungkin dapat menjadi perantara penularan virus yang belum diketemukan obatnya tersebut.Minggu ini KPU KKU, lanjut Rudi Handoko, direncanakan akan menggelar Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), yang melibatkan pihak luar, dan akan menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Partai Politik dan pihak terkait lainnya.Lebih lanjut Rudi berujar, "ini merupakan kita pertama kali mengadakan acara dengan pihak luar secara tatap muka langsung, sejak merebaknya COVID-19,".Seperti diketahui, adanya COVID19 memang berdampak pada instansi-instansi pemerintah dalam segala aspek, termasuk acara pertemuan yang melibatkan khalayak ramai."New normal bukan berarti COVID-19 telah hilang sama sekali. Kita adakan acara ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pemerintah yang berlaku", tegasnya. (KUL)

DPB Butuh Dukungan Semua Pihak

Sukadana 1/7/2020, Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Kayong Utara tahun 2020 tidak dapat dilakukan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak.Hal tersebut disampaikan Effian Noer, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KKU Jalan Batu Daya 1, Rabu (1/7).“KPU tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU butuh kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu, Partai Politik (Parpol), pemerhati Pemilu serta masyarakat sacara luas terutama masukan-masukannya agar data Pemilih kita valid”Menurutnya dukungan dan kerjasama dengan Dukcapil mutlak dibutuhkan terutama untuk mendapatkan data Pemilih Pemula dan warga yang pindah domisili. Selain itu menurut Effian, KPU membutuhkan kerjasama dengan Dukcapil terkait sandingan dalam memcocokksan serta memperbaiki elemen data yang kurang lengkap.“Terkait kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Kayong Utara, kami mengharapkan pengawasan yang maksimal dan koordinasi timbal balik terkait data yang dimutakhirkan,” ungkap Effian.Rapat koordinasi yang dihadiri Ketua dan dua anggota Bawaslu KKU tersebut, dilakukan menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Berkelanjutan yang akan dilakukan tanggal 10 Juli mendatang.Effian juga menyinggung tentang keterlibatan Parpol dan masyarakat secara luas, mengharapkan masukan-masukan dan laporan terutama warga yang mininggal dunia dan sebagainya. “Dengan Keterlibatan semua pihak, seberat apa pun pemutakhiran dapat Pemillih Pemilu Berkelanjutan yang dilakukan walaupun dalam situasi Pandemi Covid 19 dapat berjalan dengan baik,” pungkas Effian. (Eq).

Manfaatkan Lahan, KPU KKU Lakukan Penghijauan

Sukadana. Manfaatkan lahan perkantoran, Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggalakkan penghijauan, Selasa (30/6).Penghijauan dilahan milik kantor KPU KKU tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Ketua KPU KKU, Rudi Handoko saat apel Senin (29/6), dalam instruksinya, menciptakan suasana kerja yang nyaman dimulai dari lingkungan yang nyaman dan salah satunya adalah membuat lingkungan kerja hijau dan asri.“Penghijauan adalah upaya dari KPU KKU merubah lingkungan kantor tampak lebih nyaman, rindang dan berestetika menjadikan lingkungan lebih sehat, bersih dan hijau,” kata Rudi Handoko.Dijelaskannya, KPU KKU memiliki halaman kantor yang cukup luas, hingga bisa dimanfaatkan untuk ditanami beraneka tanaman dan manfaatnya penghijauan yang dilakukan dapat meningkatkan semangat kerja di lingkungan KPU KKU.“Dengan adanya lingkungan kerja yang tertata indah dan sejuk dipandang, diharapkan efektifitas kerja dan kesehatan yang terjaga lebih baik lagi bagi seluruh personil KPU KKU,” harapnya.