Berita Terkini

DPB KKU Sesuai Pleno Di Tingkat Provinsi

(Sukadana, 13/10/2020). Daftar Pemilih Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara triwulan ketiga telah sesuai pada Rapat Plenokan di tingkat KPU Provinsi Kalimantan Barat. Daftar Pemilih KKU berjumlah keseluruhan 88.667 Pemilih, dengan rincian pemilih laki berjumlah 45.532 pemilih dan pemilih 43.135 ). Hal itu tergambar ketika Zainab Komisioner Divisi Perencanaan, Data Informasi membacakannya pada Rapat Pleno DPB tingkat Provinsi melalui daring, selasa (13/10) di  Aula Rapat Kantor KPU Jalan Subarkah No 01 Pontianak. Berdasarkan SK KPU KKU Nomor 15/PL.02.1-Kpt/6111/KPU-Kab/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode Bulan September Tingkat Kabupaten Kayong Utara, jumlah penambahan penduduk  selama Bulan Juli, Agustus, September 2020 berjumlah 563 Pemilih dengan rincian 298 pemilih laki-laki dan 265 pemilih perempuan. Sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 277 dengan rincian 168 pemilih laki-laki dan 109 pemilih perempuan. Jika dikalkulasikan dalam tiga bulan ada kenaikan sebanyak 286 Pemilih. Rapat Pleno yang dibuka oleh Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar sejak pukul 09.11 WIB berjalan cukup lancar, dengan keseluruhan Pemilih di 7 Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Serentak 2020  berjumlah 981.646 pemillih laki-laki dan   952.195 pemilih perempuan, jadi total keseluruhan  berjumlah 1.933.841 Pemilih. Rapat Pleno yang berjalan dengan suasana penuh keakraban tetapi tetap banyak saran dan masukan dari Bawaslu dan Parpol itu, setelah dapat diterima dan ditetapkan, akhirnya secara resmi ditutup Ketua KPU Prov Kalbar tepat pukul 10.57 WIBA.(eko)

DPB September meningkat 207 Pemilih

Sukadana, (08/10/2020), Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) periode September mencatat peningkatan jumlah pemilih. DPB Periode Bulan September meningkatkan 207 pemilih hingga  berjumlah 88.667 Pemilih dengan rincian 45.532 Pemilih Laki-laki dan 43.135 Pemilih Perempuan. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, Data yang diterima oleh KPU bersumber dari berbagai kalangan seperti Instansi Kepolisian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tanggapan masyarakat. “Dalam menyusun DPB KPU berkoordinasi dengan lembaga dan Instansi baik secara surat ataupun pertemuan langsung untuk mendapatkan data pemilih,” Kata Rudi Handoko Adanya Penambahan Potensi Pemilih Baru berjumlah 240 Pemilih diantaranya 1 Pemilih yang berasal dari Pensiunan Anggota POLRI dan 239 Pemilih Baru merekam Elektronik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta Pengurangan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 33 diantaranya 31 Pemilih Meninggal dan 1 Pemilih Pindah keluar Daerah KKU yang tersebar di 6  kecamatan di KKU. “Sehingga Perubahan pada DPB Bulan September 2020 ada peningkatan jumlah sebanyak 207 Pemilih,” imbuhnya. Sementara itu melalui Kasi Pengolahan Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kayong, Yuda Pratama, mendukung upaya yang dilakukan KPU KKU dalam Pemutakhiran DPB. Disdukcapil mewakili Pemerintah KKU memberikan dukungan diantaranya menyediakan data kependudukan yang dijadikan salah satu data pendukung dalam penyajian DPB di KPU KKU. “Bulan depan Disdukcapil akan melakukan jemput bola terhadap data kependudukan hingga ke Kecamatan diharapkan hal ini dapat mendukung percepatan proses DPB.”kata Yuda Pratama. (Prodata)

Zona Hijau, Kewaspadaan Tetap Dijaga

Sukadana, (5/10/2020). Kayong Utara masuk dalam kategori kawasan zona hijau, namun hal itu tidak menjadi alasan kewaspadaan dan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi kendor. Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko, data konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kalimantan Barat mengalami trend peningkatan hal ini didukung adanya instruksi Gubernur Kalimantan Barat agar masing-masing kabupaten kota mengirim 200 sampel uji SWAB (usap). "Kita tetap harus waspada dengan wabah ini, apakah trend naik adalah fenomena gelombang kedua atau ada alasan lain," kata Rudi Handoko, Senin (5/10) saat apel rutin. Upaya pencegahan mulai dari 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak tetap dibiasakan. (KUL)

Pernikahan Dibawah 17 Tahun KPU KKU Koordinasi Dengan Kemenag

Sukadana, (5/10/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KKU untuk perbaikan kualitas  Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020. Koordinasi yang diwakili  Anggota KPU KKU, Effian Noer langsung dengan Kepala Kemenag H. Ruslan dilaksanakan untuk mendapatkan data pernikahan dibawah usia 17 Tahun di Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan bagian dari Kemenag KKU. Dikatakan Effian Noer, berdasarkan ketentuan Pasal 198 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa hak untuk menjadi pemilih adalah Warga  Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17  tahun atau lebih sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. "Dimungkinkan ada pernikahan yang dilakukan dibawah usia 17 tahun, dan mereka masuk pemilih pemula, ini yang ingin didata," kata Effian Noer. Disampaikan juga, Kemenag KKU Pasca Pemilu 2019 setiap periode Awal bulan pada Tahun 2020 KPU KKU selalu mengadakan Rapat Pleno untuk menetapkan DPB yang sudah terlaksana sebanyak 8 kali. "Rapat pleno periode September selanjutnya direncanakan sebelum tanggal 10 Oktober 2020, diharapkan data pernikahan juga sudah dapat dimasukkan," Kata Effian Noer. Updating Data DPB KKU diantaranya memperbarui pemilih baru, pindah masuk atau pindah keluar daerah, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pensiunan POLRI dan TNI,  Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil di KKU, laporan masyarakat berkaitan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau meninggal. “Kita sudah berupaya membuka posko pelayanan DPB yakni menerima tanggapan dan masukkan masyarakat di Kantor KPU KKU, diharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan apabila ada warga yang meninggal dengan ketentuan yang berlaku kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KKU atau langsung ke Kantor KPU KKU guna untuk ditindaklanjuti agar memperoleh  yang valid” tegas Effian Noer. (prodata)

Semakin Waspada Menyikapi Pandemi

Sukadana. 21/9/2020. Kesiagaan dalam menyikapi masih berlangsungnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) perlu tetap ditingkatkan. Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko pasca terus meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid 19 secara nasional. “Rekan-rekan di lingkungan Sekretariat KPU agar slalu menerapkan protokol kesehatan apalagi KPU diseluruh Indonesia tengah berupaya mensosialisasikan tahapan Pemilihan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Rudi Handoko. Banyak yang terkonfirmasi Covid, baik pejabat, masyarakat dan tidak sedikit penyelenggara, hal tersebut menurut Rudi Handoko perlu didukung dengan tidak menambah jumlah daftar pasien terkonfirmasi dengan cara meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga protokol kesehatan. “Kita berdoa bersama agar mereka segera diberi kesembuhan,” harapnya.

RAKOR DPB KALBAR AGUSTUS 2020

Sukadana, Rabu (16/09/2020), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Effian Noer mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tingkat Provinsi Kalimantan Barat Periode Bulan Agustus Tahun 2020. Rakor ini dihadiri 7 (tujuh) Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi di Provinsi Kalbar yang tidak melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di antaranya KPU Kota Pontianak, KPU Kab Kubu Raya, KPU Kab Mempawah, KPU Kota Singkawang, KPU Kab Landak, KPU Kab Sanggau dan KPU Kab Kayong Utara. DPB Periode Bulan Agustus di KKU yaitu berjumlah 88.460 Pemilih dengan rincian 45.406 Pemilih Laki-laki dan 43.054 Pemilih Perempuan. Data tersebut telah disampaikan kepada KPU Provinsi Kalbar dan tidak ada perubahan sejak diplenokan pada hari Rabu, 9 September 2020 oleh KPU Kab Kayong Utara. Dikatakan Anggota KPU KKU, Effian Noer, pada rapat ini kita sampaikan bahwa ada tambahan daftar inventarisasi masalah yang baru yaitu adanya fenomena laporan masyarakat yang tidak valid sehingga perlu adanya verifikasi dan cross check lebih lanjut terkait laporan-laporan yang diterima pihak Dinas yang menangani kependudukan dan  karena adanya tidak kesesuaian dengan keadaan sebenarnya contohnya warga meninggal yang dilaporkan namun ternyata warga tersebut masih dalam keadaan sehat”. “Besar harapan mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak terjadi lagi sehingga data kependudukan serta data pemilih dapat tersinkronisasi dan valid guna mensukseskan pemilihan selanjutnya dan Pemilu dapat terselenggara  dengan baik di KKU,” tegasnya. (Prodata)