Berita Terkini

Diskominfo Fasilitasi Pemasangan Iklan Pemutakhiran DPB

(Sukadana, 23/07/2020). Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berkomitmen untuk memfasilitasi pemasangan iklan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU. Fasilitas tersebut berupa pemasangan videotron, Iklan dan talkshow di Radio Kayong Utara (RKU). Hal itu diungkapkannya di ruang kerjanya Kantor Diskominfo KKU Jalan Akcaya - Sukadana beberapa hari yang lalu, saat koordinasi kunjungan Komisioner KPU KKU Effiian Noer didampingi Sekretaris Tengku Riduan serta Kasubbag Program dan Data Radeyus Sitohang terkait permohonan Pemasangan iklan fasilitas milik Pemkab KKU tentang Pemutakhiran DPB Tahun 2020. Kadis Kominfo Aslinda memahami ikhtiar yang dilakukan oleh KPU KKU dalam proses Pemutakhirkan Daftar Pemilih berkelanjutan Tahun 2020, termasuk keinginan untuk menyampaikan pesan-pesan berupa iklan agar dapat menyebar ke segenap lapisan masyarakat  di wilayah Kabupaten Kayong Utara. “Kami akan membantu menayangkannya iklan videotron tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini, segera dibuat saja seperti apa iklannya,” ungkap Aslinda di hadapan rombongan KPU KKU. Dalam kunjungan koordinasi itu Kadis Kominfo juga tidak keberatan kepada KPU KKU untuk memasang iklan maupun talk show di Radio milik Pemkab yaitu Radio Kayong Utara. “RKU sudah memiliki struktur pengelolaannya, jangkauannya juga cukup luas dan banyak penggemarnya. Karena RKU sudah memiliki struktur pengelolaannya, diharapkan KPU KKU agar bersurat secara resmi dan memberi tembusan ke Diskominfo KKU”, pungkas Aslinda. (eko)

Bupati Bantu KPU KKU Koordinasikan Warga TMS

Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU) Citra Duani akan membantu mengkoordinasikan kepada Camat agar melaporkan warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU untuk keperluan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal itu dikatakannya saat Komisioner KPU KKU Effian Noer dan Sekretaris Tengku Riduan berkunjung, berkoordinasi tentang teknis Pemutakhiran DPB Tahun 2020 beberapa hari yang lalu di kediamannya jalan Sungai Mengkuang Sukadana. Effian Noer mengungkapkan kepada Bupati bahwa UU No 7 Tahun 2017 mengamanatkan kepada KPU di Kabupaten/Kota untuk Memutakhirkan Daftar Pemilih seccara Berkelanjutan dan sesuai Surat Edaran KPU RI No.181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 KPU Kabupaten Kota akan memplenokannya dengan mengundang Parpol, Bawaslu, Dukcapil dan pihak terkait di lingkungan wilayah KKU. Dalam koordinasi Effiian Noer mengungkapkan proses Pemutakhiran DPB, KPU KKU merasa kesulitan dalam menginventarisir warga yang meninggal dunia untuk di coret atau di TMS kan karena keterbatasan tenaga, jarak wilayah KKU yang luas serta keterbatasan informasinya. Mendengar itu Bupati Kayong Utara sangat memahami dan segera mengkoordinasikan dan menyurati Camat di lingkungan Kabupaten Kayong Utara agar membantu untuk menginventarisir warga yang meninggal dunia melalui RT dan Kepala Desa, selanjutnya meminta Camat agar melaporkannya kepada KPU KKU. (eko)

KPU KKU Dukung Program Gotong Royong Pemda

Sukadana, (17/7/2020). Ikut berpartisipasi dalam program gotong royong ruas Jalan Sukadana - Siduk, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) sumbang material ke  koordinator kegiatan, Jumat (19/7). Material yang diserahkan Komisioner KPU KKU, Nur Mus Jaefah, Abdul Khoir dan Sekretaris KPU KKU, Tengku Riduan kepada perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Riduansyah,  sebagai bentuk dukungan moril kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam upaya perbaikan ruas jalan yang rusak. "Dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam bentuk gotong royong dan dukungan material diharapkan dapat menjadi salah satu solusi sementara dan tercepat untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak cukup parah," kata Anggota KPU KKU, Nur Mus Jaefah. Dukungan tersebut, lanjut Nur Mus Jaefah juga dilakukan berbagai instansi baik vertikal maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, berupa semen, batu, pasir dan material lainnya. "KPU KKU merasa terpanggil dan sangat mendukung program gotong royong yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan hal ini perlu terus ditumbuhkembangkan dimasyarakat," imbuhnya. Gotong royong yang dilaksanakan setiap Sabtu tersebut juga mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan keluarnya Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 505/670/Dishub.C tentang pembatasan kendaraan bermuatan yang melintasi ruas Jalan Sukadana - Siduk. "Harapan ke depan,  jalan tersebut dapat segera selesai diperbaiki dan membantu kelancaran transportasi, sehingga aktivitas masyarakat dibidang sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," pungkasnya. (NMJ)

KPU Prov Kalbar Tetapkan DPB Triwulan Kedua

(Sukadana, Kayong Utara 16 Juli 2020)  Tok tok tok, tepat pukul 10.32 WIBA Rapat Pleno Pemutakhiran Daftr Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalaimantan Barat (Kalbar) resmi ditutup. Rapat yang dipimpin Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar Kamis (16/7) sejak Pukul 09.15 WIBA melalui aplikasi Media dalam Jaringan (Daring) Zoom Cloud Meeting tidak mengubah hasil dari BA dan SK peserta Rapat Pleno masing-masing  Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat Pleno. Hasil Rekapitulasi DPB untuk tujuh Kabupaten/Kota yaitu Kota Pontianak, Kota singkawang, Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Mempawah yang ditetapkan KPU Provinsi Kalbar dihadapan peserta rapat pleno diantaraanya dari Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Pimpinan Parpol, Polda Kalbar, untuk triwulan kedua yaitu bulan Juni laki-laki 980.509 pemilih, perempuan 950.509 Pemilih, jadi total keseluruhan laki-laki dan perempuan  berjumlah 1.930.519 Pemilih. “Sedangkan untuk Kabupaten Kayong Utara, Alhamdulillah tidak mengalami perubahan, semuanya telah sesuai dengan SK dan BA hasil Rapat Pleno pada tanggal 9 Juli 2020 yaitu laki-laki berjumlah 45.402 pemilih, perempuan berjumlah 42.979 jumlah pemilih, jadi total keseluruhan laki-laki dan perempuan berjumlah 88.381 Pemilih.” Ungkap Effian Noer Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi .(eko)

KPU KKU Ikuti Rakor DPB Prov Kalbar

(Sukadana,15 Juli 2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.Rakor yang dilaksanakan pada hari Rabu,(15/7) melalui media dalam jaringan (daring) itu dibuka secara resmi oleh Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar tepat jam 14.00 WIB. Acara selanjutnya selama Rakor dipimpin oleh Zainab Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan Data dan Informasi berakhir pukul 15.30 WIB.Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahap kedua bulan April, Mei dan Juni Tingkat Provinsi Kalbar yang akan dilaksanakan pada hari Kamis,(16/7) Tahun 2020. Rakor DPB yang diikuti oleh masing-masing ketua KPU, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kasubbag Program data dari tujuh kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 itu juga, KPU KKU sempat menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Effian Noer Divisi Perencanaan Data dan Informasi KKU menyampaikan DIM diantaranya adalah KPU KKU masih kesulitan mendapatkan data warga yang meninggal dunia, kesulitan mengakses Data Pemilih baru dan data Pindah Domisili baik yang pindah masih dalam Wilayah desa atau kecamatan di KKU maupun Pindah Ke luar KKU, termasuk anggaran untuk pemutakhiran DPB yg masih belum ada. “Diharapakan untuk DIM seiring waktu berjalan akan ada solusi yang tepat untuk menanggulanginya.” Ungkap Effian.(eko)

Ikuti Rapid Tes Massal KPU KKU Non Reaktif

Sukadana (15/7/2020). Ikuti uji cepat (Rapid Test) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Sukadana mendapati hasil Non Reaktif (NR), Selasa (14/7). Hal tersebut dibuktikan dengan kartu kontrol yang diterima Komisioner dan Sekretariat KPU yang mengikuti rapid tes yang dilaksanakan secara massal di Pendopo Bupati Kayong Utara tertera ceklis Non Reaktif atau NR. “Alhamdulillah, hasil rapid tes kawan kawan di lingkungan KPU KKU dinyatakan Non Reaktif,” kata Anggota KPU KKU, Abdul Khoir Tri. Berdasarkan surat bernomor 445/2197/DINKES-YANKES.C/VII/2020 dan surat Nomor 005/09/GT.COVID19.KKU/2020  yang menyebutkan jajaran KPU KKU mendapat jadwal pemeriksaan kesehatan dengan tes cepat Covid-19 pada Selasa (14/7) pukul 15.00 - 17.00 WIB. Menanggapi adanya surat tersebut, jajaran KPU Kabupaten Kayong Utara sangat menyambut baik dan langsung melakukan rapat koordinasi di lingkungan sekretariat untuk menindaklanjutinya. “Walau rapid test status NR, namun tidak menjadi alasan untuk mengendorkan status waspada dan tetap menaati protokol kesehatan, karena semua masih mungkin saja terjadi,” imbuhnya. Lebih jauh dijelaskannya, KPU sebagai salah satu institusi yang memberikan layanan publik dan banyak berinteraksi dengan masyarakat, perlu tetap memberikan layanan yang baik, dan dimasa pandemic Covid -19, KPU menerapkan protokol kesehatan bagi tamu yang datang ke kantor. (akt)

Populer