Berita Terkini

Cegah Covid-19 Penyemprotan Rutin Disinfektan

Setiap awal pekan, Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) rutin melakukan penyemprotan disinfektan, Senin (29/6/2020).Dikatakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Fernando M. N, tim gugus tugas melaksanakan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan kantor KPU KKU sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 “Meskipun KKU termasuk ke dalam wilayah zona hijau, penyemprotan ini akan terus dilaksanakan sampai kondisi benar-benar membaik seperti semula,” ungkap Fernando.Penyemprotan dilakukan selain di tempat yang sering disentuh tangan seperti gagang pintu, kursi, meja dan tempat lain yang sering dikunjungi.Selain dengan penyemprotan, penggunaan kain lap yang mengandung cairan desinfektan di perangkat elektronik dan sejenisnya.Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam tatanan kenormalan baru saat ini selalu menjadi rutinitas bagi para Anggota dan seluruh pegawai Sekretariat KPU KKU sebelum melaksanakan kegiatan rutin, mulai dari mencuci tangan dengan sabun atau berbekal handsanitizer, menjaga jarak dan menggunakan masker dalam mencegah penyebaran dan penularan covid-19 ini. (Eqo-Wan)

Pelatihan Jurnalistik Di KPU KKU

Tingkatkan kemampuan dan wawasan dalam penulisan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan pelatihan dasar jurnalistik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPNS) di ruang anggota KPU KKU, Senin, (29/6/ 2020).Dalam materi dasar Jurnalistik yang disampaikan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko memberikan materi dasar menulis cepat dan singkat namun memenuhi kaidah jurnalistik yang baik dan benar. "Unsur pengumpulan Informasi dalam penulisan berita harus berpegang pada prinsip 5W 1 H, yang terdiri What, Where, Why, When dan Who serta How agar berita yang dibuat mampu dipahami pembaca," kata Rudi Handoko.Pelatihan yang baru pertama kali dilaksanakan ini, Rudi Handoko berharap, semoga setelah pelatihan ini kemampuan mengelola berita di Lingkungan KPU KKU bisa meningkat serta dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat bagi masyarakat. (ska)

Laksanakan Rutinitas KPU KKU Pedomani Protokol Kesehatan

Sukadana, (Senin, 29/06/20), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengawali kegiatan kedinasan harian dengan pelaksanaan apel pagi dan dan rapat rutin dengan tetap memperhartikan protokol kesehatan.Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, Apel dan rapat rutin dimasa new normal atau kenormalan baru sesuai instruksi dari pemerintah menyikapi dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia."Walaupun kita masih dalam masa pandemi Covid-19, tapi bukan menjadi alasan untuk mengendurkan semangat dan kinerja kita," ujar Rudi Handoko saat Apel Senin.Dijelaskannya, Apel dan rapat rutin ini dilakukan setiap Senin untuk meningkatkan kedisiplinan dan memaksimalkan koordinasi untuk meningkatkan kinerja di lingkungan KPU KKU.Dalam rapat rutin, pria yang menjabat komisioner selama 2 periode ini menambahkan, hal-hal yang bersifat laporan ke KPU Provinsi Kalimantan Barat harus diprioritaskan, selain pekerjaan pendukung lainnya yang bersifat koordinasi, baik internal maupun external."Walaupun kita tidak melaksanakan Pemilihan 2020, namun kita wajib melaksanakan tugas keseharian serta ikut mendukung 7 kabupaten lain yang melaksanakan pemilihan," pesannya. (KUL)

3 ASN KPU Kabupaten Kayong Utara Ikuti Pengambilan Sumpah/ Janji ASN Secara Virtual

Sukadana, (15/06/2020) Hari Jum’at, 15 Juni 2020 pukul 14.00 WIB, KPU Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pengambilan Sumpah Janji Aparat Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan secara virtual. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Aliuk Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Pejabat di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. PNS yang diambil sumpah janjinya tersebut berjumlah sebanyak 22 orang yang tersebar di Provinsi dan 11 KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Dari 22 orang tersebut terdapat 3 orang PNS yang bertugas di Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara, yaitu Eko Aminudin, I Ketut Meggy Trisnawan dan Sinta Farida Rahma juga ikut diambil sumpah janjinya secara virtual didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris dan Para Kasubbag KPU Kabupaten Kayong Utara. Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Janji PNS tersebut berlangsung sangat hikmat selama 2 jam, meskipun diadakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi komunikasi online. Acara tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan acara pembukaan antara lain kata sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi, pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tentang Daftar Nama PNS yang diambil Sumpah Janjinya. Dan selanjutnya adalah pengambilan Sumpah Janji para PNS tersebut dihadapan para rohaniawan. Pengambilan Sumpah janji tersebut diakhiri dengan penyampaian pesan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat dan menyanyikan Lagu Padamu Negeri. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat berpesan agar PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat bekerja secara professional dan baik. “Seluruh PNS yang baru diambil Sumpah Janji, ingat bahwa kalian bukan hanya bersumpah dihadapan manusia saja tetapi juga disaksikan dan didengar oleh Tuhan Yang Maha Esa, jadi kalian pegang sumpah janji kalian itu” demikian pesan Sekretaris KPU Provinsi, Aliuk. “ Kalian harus loyal kepada atasan dan menuruti perintah atasan kalian” Tambah Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat tersebut. (PARMASKPUKKU)

Pemilahan Dan Dokumentasi Hasil Pemilu 2019

(11/06/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan upaya pemilahan dokumentasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pemilahan dokumentasi hasil Pemilu 2019 dilakukan dengan beberapa kegiatan baik dokumentasi fisik dan dokumentasi dengan cara mendigitalisasi hasil Pemilu 2019. Dikatakan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Abdul Khoir Triwibowo, hasil Pemilu sudah dilakukan publikasi secara umum, baik diserahkan kepada para peserta Pemilu, Bawaslu ataupun dipublikasi dipapan pengumuman dan media massa. Pemilahan dan dokumentasi hasil Pemilu dilakukan selain menjadi tugas dan kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu, juga untuk memberi kesempatan para ASN dilingkungan KPU KKU untuk membaca, memilah dan mempelajari hasil Pemilu yang telah dilaksanakan guna mendapatkan dokumen yang berkualitas dan pengalaman untuk Pemilu kedepan yang lebih baik. “Data pemilu 2019 sudah selesai, dan hasil pemilu sudah diketahui, namun pengamanan hasil pemilu perlu dilakukan, pencermatan dan penyimpanan secara baik,” kata Abdul Khoir. Proses pemilqhan dan pendokumentasian hasil pemilu, secara fisik dengan memilah dan memilih dokumen pemilu berupa fisik dan untuk dokumen tersebut selanjutnya dilakukan duplikasi secara digital untuk memperpanjang usia dan keamanan dokumen tersebut. “Upaya penyimpanan dokumen perlu dilakukan, dan hal itu menjadi salah satu manfaat lain dilaksanakannya kegiatan ini,” imbuhnya. Beberapa pihak di lingkungan Sekertariat KPU Kabupaten Kayong Utara turut terlibat baik pegawai sekertariat maupun komisioner agar pemilahan serta penyimpanan dilakukan secara terkontrol. (Akt)

KPU Kayong Utara Update JDIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara di tahun 2020 terus melakukan pembaharuan produk hukum yang dikeluarkan selama ini.Hal ini dilakukan untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat terdahap semua produk hukum yang dihasilkan selama pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, produk hukum yang dihasilkan oleh KPU KKU dikompilasi dalam JDIH yang merupakan singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat melalui website aplikasi JDIH.JDIH KPU KKU disajikan didalam laman resmi milik KPU Provinsi Kalimantan Barat dimana produk hukum milik KPU Kabupaten Kayong Utara sebanyak 85 Keputusan periode Tahun 2012 sampai dengan 2019, yang mencakup Keputusan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,Pemilihan Umum Anggota DPR,DPD dan DPRD .“Dari 85 Produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU KKU, saat ini sebanyak 80 Keputusan KPU KKU sudah di upload dilaman resmi JDIH KPU Provinsi Kalimantan Barat, sisanya tengah dilakukan verifikasi oleh KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Rudi Handoko.Dalam JDIH KPU KKU, terdapat berbagai macam produk hukum, diantaranya adalah Surat Keputusan KPU KKU. (Rsn).