Berita Terkini

Ikuti Rapid Tes Massal KPU KKU Non Reaktif

Sukadana (15/7/2020). Ikuti uji cepat (Rapid Test) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Sukadana mendapati hasil Non Reaktif (NR), Selasa (14/7).

Hal tersebut dibuktikan dengan kartu kontrol yang diterima Komisioner dan Sekretariat KPU yang mengikuti rapid tes yang dilaksanakan secara massal di Pendopo Bupati Kayong Utara tertera ceklis Non Reaktif atau NR.

“Alhamdulillah, hasil rapid tes kawan kawan di lingkungan KPU KKU dinyatakan Non Reaktif,” kata Anggota KPU KKU, Abdul Khoir Tri.

Berdasarkan surat bernomor 445/2197/DINKES-YANKES.C/VII/2020 dan surat Nomor 005/09/GT.COVID19.KKU/2020  yang menyebutkan jajaran KPU KKU mendapat jadwal pemeriksaan kesehatan dengan tes cepat Covid-19 pada Selasa (14/7) pukul 15.00 - 17.00 WIB.

Menanggapi adanya surat tersebut, jajaran KPU Kabupaten Kayong Utara sangat menyambut baik dan langsung melakukan rapat koordinasi di lingkungan sekretariat untuk menindaklanjutinya.

“Walau rapid test status NR, namun tidak menjadi alasan untuk mengendorkan status waspada dan tetap menaati protokol kesehatan, karena semua masih mungkin saja terjadi,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskannya, KPU sebagai salah satu institusi yang memberikan layanan publik dan banyak berinteraksi dengan masyarakat, perlu tetap memberikan layanan yang baik, dan dimasa pandemic Covid -19, KPU menerapkan protokol kesehatan bagi tamu yang datang ke kantor. (akt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 319 kali