Berita Terkini

Bukti Komitmen, Jajaran KPU KKU Tandatangani PK dan PI.

Sukadana, 20/1/2026. memastikan terlaksananya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta membangun kepercayaan publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas (PI) 2026.

PK dan PI ini dilakukan sebagai bentuk komitmen tertulis untuk menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bebas konflik kepentingan, serta menjadi dasar penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran. 

Dikatakan Ketua KPU KKU Nur Mus Jaefah, pelaksanaan PK dan PI ini merupakan salah satu bukti integritas dan mencegah korupsi.

"Ini kita lakukan rutin diawal tahun, masing masing memiliki beban dan tanggung jawab sesuai kapasitasnya," kata Nur Mus Jaefah.

Pelaksanaan tahun 2026 ini dilakukan dengan rincian tugas dan anggaran secara detail, diharapkan dengan penyajian datail dapat dengan mudah dalam pelaksanaan setahun kedepan.

"Semoga kinerja kita menjadi lebih baik dan dapat mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan," pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali