Berita Terkini

Peduli Covid KPU KKU Serahkan APD ke RSUD

Sukadana, 28/04/2020. Sebagai bentuk dukungan kepada petugas medis demi menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) serahkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD). Diwakili Ketua dan Sekretaris KPU KKU, sejumlah APD, minuman susu dan cairan hand sanitizer diserahkan kepada Direktur Rumah Sakit Muhammad Jamaluddin I. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, bantuan APD dan beberapa item lain yang menyertai bukanlah apa-apa jika dibandingkan dengan beban kerja dan resiko yang dihadapi oleh petugas medis melawan Covid19. “Ini sebagai bentuk dukungan bahwa perjuangan melawan Covid19, bukan tugas para medis saja, namun memerlukan dukungan bersama dalam menghadapi Covid19,” kata Rudi. Dijelaskannya, tugas penanganan medis adalah tugas para medis, dan tugas masyarakat adalah mencegah agar tugas para petugas medis tidak berat dengan cara tetap mengikuti himbauan dan protokol kesehatan, mulai dari menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menerapkan social distancing serta physical distancing untuk memutus rantai penularan Covid19. Sementara itu, Direktur RS. Muhammad Jamaluddin I, dr. Maria Fransisca menyampaikan terimakasih, bentuk dukungan dari semua pihak akan menjadi penyemangat kawan kawan tenaga medis dalam berjuang menangani Covid19. (Ket : Direktur RS. Muhammad Jamaluddin I, dr. Maria Fransisca menyampaikan ucapan terimakasih)

Pemutahiran Data Pemilih KPU Gunakan Media Daring

Sukadana (09/04.2020). Keterbatasan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan pemutahiran data pemilih tahun 2020, Kamis. Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer, kegiatan pemutahiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap bulan.“Pemutahiran data pemilih yang biasanya kita lakukan dengan rapat pleno terbuka di Kantor KPU KKU, kali ini kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi dalam jaringan (daring),” kata Effian Noer.Dari data jumlah pemilih pada pemilu tahun 2019, Daftar pemilih Tetap (DPT) KKU sebanyak 80.770 jiwa, dan mengalami penambahan jumlah penduduk yang telah memiliki keping Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) perubahan naik dengan rincian pada bulan Januari 2020 pemilih laki – laki 672, perempuan, 567, total 1.239 dengan total pemilih 81.956.Pada Februari 2020, penambahan pemilih Laki-laki 1.002, Perempuan 805, total 1.807 total pemilih 83.714, sementara Maret 2020, jumlah pemilih Laki-laki 1.161, Perempuan 898, total 2.059 dan total pemilihnya 85.737 jiwa.“Penambahan jumlah ini, didasarkan oleh beberapa kriteria, selain purnawirawan TNI Polri, juga dipengaruhi oleh pemilih pemula yang sudah rekam KTP elektronik, dan menikah,” imbuhnya.Dalam pleno pemutahiran data pemilih ini, dikatakan Effian Noer memang pertama dilakukan pasca Pemilu 2019Pemutahiran kali ini, dijelaskan Effian Noer memang sedikit merepotkan karena perlu adanya kestabilan jaringan di lokasi peserta rapat, namun tidak mengurangi keaktifan peserta pemilu untuk aktif dalam rapat tersebut.Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bawaslu dan peserta pemilu dan pasca rapat, hasil pemutahiramn data pemilih akan diserahkan baik secara soft file juga fisik ke Partai Politik dan peserta rapat lainnya. (akt).

Gunakan Aplikasi KPU KKU Tetap Lakukan Tugas Harian

Sukadana, 6.4.2020. Gunakan aplikasi multimedia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan kerja-kerja kedinasan. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko, kegiatan rutin seperti rapat dapat tetap dilakukan oleh satuan kerja (Satker) dan tetap berjalan meski dalam kondisi tengah mewabahnya Covid19. “Untuk rapat rutin Senin misalnya, yang dilaksanakan di KPU KKU saat ini telah menggunakan aplikasi, sebagai cara taktis memanfatkan teknologi informasi," kata Rudi Handoko. Dijelaskannya, dalam tugas rutin di KPU KKU, seperti rapat rutin tetap harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti tugas harian yang ada di KPU KKU. Penggunaan aplikasi multimedia ini, untuk di KPU KKU sudah dilakukan uji coba beberapa kali, walau mengalami kendala, baik jaringan maupun adanya batasan waktu pemakaian, namun setidaknya bisa berguna. “Prinsipnya, rapat dapat berjalan lancar, poin-poin penting yang menjadi materi rapat tersampaikan dan dapat diterima oleh peserta rapat," pungkasnya. (akt)

Cegah Corona, Tingkatkan Kewaspadaan

Sukadana, 23.3.2020. Bersama sama mencegah corona tidak cukup hanya slogan saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) membuat beberapa kebijakan.Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko, langkah nyata yang coba dilakukan di KPU KKU diantaranya dengan tetap melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Setiap yang hadir di kantor wajib cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan mulai menjadwalkan pembersihan dengan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor,” kata Rudi Handoko, Senin, 23/03/2020. Hal lain yang juga dilakukan adalah meski tetap masuk kerja, namun jam kerja dikurangi dan diatur jadwal kerja bergilir sebagaimana instruksi dari KPU RI. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang ramai juga ditunda dan dibatalkan, social distancing dipatuhi. “Sistem kerja dari rumah (work from home) mulai ditimbang juga, sambil menunggu perkembangan situasi dan arahan dari KPU RI,” imbuhnya. Selain itu, apel senin pagi mulai dilakukan dengan cara yang beda, seperti menjaga barisan lebih dari satu meter, dan berdasarkan arahan KPU Provinsi, boleh ditiadakan jika memang situasi tak memungkinkan. “Khusus kepada personel di KPU KKU, jika ada yang merasa tidak enak badan, ada gejala-gejala penyakit yang riskan, dipersilakan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sebagai langkah pencegahan, dan pastikan mengkarantina diri pribadi selama 14 hari,” pesannya. (akt).

KPU KKU Tetapkan Perkembangan Daftar Pemilih 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara menetapkan perkembangan Daftar Pemilih tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam Berita Acara Nomor : 01/PL.02.1-BA/6111/KPU-Kab/III/2020 Tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020  dan ditandatangani semua komisioner KPU (17/3), di Kantor KPU Kabupaten Kayong Utara. "Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini kita tetapkan sesuai dengan UU 7 Tahun 2017, PKPU 11 tahun 2018 dan surat Edaran KPU RI No 181 tanggal 18 Februari 2020," ungkap Rudi Handoko Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara usai penandatangan Berita Acara tepat pukul 11.40 WIB. Selanjutnya menurut Effian Noer Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Perencanaan , Data dan Informasi mengungkapkan bahwa perkembangan daftar pemilih pasca Pemilihan Umum 2019 hingga 17 Maret 2020 ada penambahan pemilih pemula sebanyak 5.105 pemilih namun terdapat pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 138 pemilih sehingga total pemilih pertanggal 17 Maret 2020 sebanyak 85.737. " Rinciannya adalah DPT Pemilu 2019 berjumlah 80.770, terdapat pemilih pemula 5.105 pemilih, sedangkan TMS  138 pemilih jadi total pemilih yang telah memiliki KTP Elektronik di Kabupaten Kayong Utara hingga 17 maret 2020 berjumlah  85.737pemilih," ujar Effian Noer Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. (nor)

Miliki Portal KPU KKU Sampaikan Informasi Ke Publik

Sukadana (17.03.2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) kini semakin aktif menyampaikan informasi ke publik melalui website e-PPID melalui kayongutarakabppid.kpu.go.id Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, portal e-PPID milik KPU Kabupaten Kayong Utara secara kelembagaan masuk dalam link e-PPID KPU RI dan menjadi bagian dalam penyampaian informasi kepemiluan nasional dan daerah. Portal milik KPU RI yang saat ini aktif menyampaikan informasi kepemiluan adalah kpu.go.id yang didalamnya terdapat e-PPID terdapat link yang terkoneksi dengan e-PPID KPU Provinsi Kalimantan Barat. KPU Provinsi Kalimantan Barat, di portal kalbar.kpu.go.id, dan untuk KPU Kabupaten Kayong Utara, kpu-kayongutarakab.go.id. “Informasi kepemiluan dan hasilnya kami tam,pilkan di dunia maya, dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun,” kata Rudi Handoko. Selain portal tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara juga memiliki portal di media sosial, yang kesemuanya menjadi satu bagian dari jendela informasi untuk publik dari KPU Kabupaten Kayong Utara. Media sosial yang dimiliki yakni, di facebook dengan nama PPID KPU KKU, Instagram kpukayongutarakab, Twitter @kpu_kku dan Youtube di channel PPID KPU Kab. Kayong Utara Selain di duniamaya, KPU Kabupaten Kayong Utara juga menyajikan informasi kepemiluan melalui Rumah Pintar Pemilu, yang berisi berbagai data dan informasi.Mulai dari sejarah pemilu nasional dan daerah, kelembagaan serta hasil pemilu dan pemilihan.“Berharap dengan adanya jendela informasi tersebut, dapat terbangun keterbukaan informasi dari KPU ke masyarakat,” pungkasnya. (akt)

Populer