Berita Terkini

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Sukadana. (26/05/2020). Hari pertama masuk kerja sesuai keputusan pemerintah pasca libur Hari Raya Idul Fitri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara diawali dengan rapat rutin.Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko, KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan instruksi KPU RI, melalui SE Nomor 12 tahun 2020 tentang Pembatasan kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan KPU, KPU Provinsi /KIP Aceh dan KPU /KIP Kabupaten /Kota tertanggal 13 April 2020, SE Nomor 379 tertanggal 18 Mei tentang Cuti Bersama tahun 2020, SE Nomor 383 tertanggal 20 Mei 2020 tentang perubahan ke 2 cuti bersama Tahun 2020 masuk kerja seperti biasa pada Selasa (26/05) pasca libur Hari Raya.“Sesuai dengan surat edaran tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara tetap melaksanakan tugas seperti biasa, dan hari pertama di awali dengan rapat rutin,” kata Rudi Handoko.Rapat yang dilakukan secara virtual tersebut, juga membahas kegiatan rutin kedinasan serta evaluasi pemberlakuan penerapan Surat Edaran dimaksud dilingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara. “Pasca libur lebaran, KPU Kabupaten Kayong Utara akan kembali beraktivitas seperti sediakala,” imbuhnya. Dalam penerapan kedisiplinan, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara ini juga akan melakukan pekerjaan internal terhadap para anggota dan kesekretariatan jika terdapat pelanggaran kedisiplinan terhadap aturan yang telah ditetapkan. (akt)

Tampung Tanggapan Masyarakat KPU Luncurkan Aplikasi Data Pemilih

Sukadana 9/5/2020. Guna mendukung program Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan menggunakan aplikasin di dunia maya.Pemutahiran data pemilih yang saat ini rutin dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) setiap bulan, dilakukan dengan menampung sebanyak mungkin informasi untuk memutahirkan data pemilih, baik dari data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara juga memberi ruang yang besar terhadap tanggapan dari masyarakat.Untuk memfasilitasi hal tersebut KPU KKU meluncurkan satu link yang dapat diakses oleh masyarakat hanya dengan meng klik link aplikasi https://forms.gle/9dekfXWTKvJV8fQj9 yang dapat dilakukan dimanapun.Link aplikasi tersebut berisikan data diri pemilih, mulai dari nama, nomor induk kependudukan, tempat tanggal lahir, status perkawinan, status pemilih, jenis kelamin, alamat serta nomor kontak yang digunakan untuk dilakukan konfirmasi.Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, link aplikasi ini dijamin kerahasiaanya dan hanya digunakan untuk pemutahiran data pemilih.“KPU memiliki tugas kepemiluan salah satunya adalah menyediakan data penduduk, diantaranya adalah ketersediaan data pemilih yang terbaru, dan upaya pemutahiran data pemilih mutlak dilakukan, dan salah satunya adalah menampung tanggapan masyarakat,” kata Rudi Handoko.Penggunaan link aplikasi ini juga sebagai salah satu upaya mendukung pemutusan mata rantai penularan covid 19, yang dilakukan dengan menggurangi kontak langsung dengan orang banyak pada saat pemutahiran data pemilih.“Dengan menggunakan link aplikasi ini juga akan diperoleh informasi dari masyarakat berupa data diri tanpa harus bertemu,” imbuhnya.Link ini juga kedepannya akan menjadi sala satu upaya mendata pemilih yang sudah meninggal dunia, dimana pada data kependudukan tidak tersaji karena tidak adanya laporan resmi, sehingga di data pemilih yang dimiliki oleh KPU juga masih dimasukkan didalam data pemilih aktif atau memenuhi syarat (MS).“Diharapkan link ini juga diperoleh data pemilih yang sudah meninggal dunia yang masih sering muncul di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan semoga kedepan akan diperoleh data yang lebih baik untuk memperlancar tugas bersama,” tegasnyaSelain menggunakan link aplikasi, KPU KKU juga melakukan pendataan pemilih menggunakan data offline, yakni dengan menyurati Ketua Rukun Tetangga (RT) yang disertai lampiran daftar isian penduduk yang telah meninggal dunia yang telah memiliki KTP. (akt).

Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Pemilih KKU Bertambah 2.393 Pemilih

Sukadana, 09/5/2020, penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kayong Utara mengalami peningkatan pada Mei 2020 sebanyak 2393 pemilih.Hal tersebut menjadi hasil rapat pleno pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU),Dikatakan Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Effian Noer, penambahan jumlah pemilih tersebut berasal dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang didasarkan penambahan jumlah rekam dan cetak KTP baru.“Jumlah tersebut kita sampaikan berdasarkan dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dilakukan pemilahan untuk pemilih yang merekamkan data diri dan cetak KTP baru,” kata Effian Noer.Dengan adanya penambahann jumlah pemilih baru tersebut, saat ini jumlah pemilih di KPU Kabupaten Kayong Utara meningkat menjadi 88.067 dari sebelumnya pada Maret 2020 sebanyak 85.737 pemilih.Jumlah tersebut, menurut Effian Noer sejatinya jumlah yang sudah dibersihkan dari data yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bersumber dari penduduk yang meninggal dunia dan penduduk yang pindah domisili.“Data penduduk yang pindah sebanyak 393 dan penduduk yang meninggal dunia sebanyak 216 pemilih” imbuhnya.Dari hasil rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketuia KPU KKU, Rudi Handoko dengan memanfaatkan media dalam jaringan (Daring) diikuti partai politik, Bawaslu Kabupaten Kayong Utara dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil. (akt)

Peduli Covid KPU KKU Serahkan APD ke RSUD

Sukadana, 28/04/2020. Sebagai bentuk dukungan kepada petugas medis demi menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) serahkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD). Diwakili Ketua dan Sekretaris KPU KKU, sejumlah APD, minuman susu dan cairan hand sanitizer diserahkan kepada Direktur Rumah Sakit Muhammad Jamaluddin I. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, bantuan APD dan beberapa item lain yang menyertai bukanlah apa-apa jika dibandingkan dengan beban kerja dan resiko yang dihadapi oleh petugas medis melawan Covid19. “Ini sebagai bentuk dukungan bahwa perjuangan melawan Covid19, bukan tugas para medis saja, namun memerlukan dukungan bersama dalam menghadapi Covid19,” kata Rudi. Dijelaskannya, tugas penanganan medis adalah tugas para medis, dan tugas masyarakat adalah mencegah agar tugas para petugas medis tidak berat dengan cara tetap mengikuti himbauan dan protokol kesehatan, mulai dari menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menerapkan social distancing serta physical distancing untuk memutus rantai penularan Covid19. Sementara itu, Direktur RS. Muhammad Jamaluddin I, dr. Maria Fransisca menyampaikan terimakasih, bentuk dukungan dari semua pihak akan menjadi penyemangat kawan kawan tenaga medis dalam berjuang menangani Covid19. (Ket : Direktur RS. Muhammad Jamaluddin I, dr. Maria Fransisca menyampaikan ucapan terimakasih)

Pemutahiran Data Pemilih KPU Gunakan Media Daring

Sukadana (09/04.2020). Keterbatasan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan pemutahiran data pemilih tahun 2020, Kamis. Dikatakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer, kegiatan pemutahiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap bulan.“Pemutahiran data pemilih yang biasanya kita lakukan dengan rapat pleno terbuka di Kantor KPU KKU, kali ini kita lakukan dengan menggunakan teknologi informasi dalam jaringan (daring),” kata Effian Noer.Dari data jumlah pemilih pada pemilu tahun 2019, Daftar pemilih Tetap (DPT) KKU sebanyak 80.770 jiwa, dan mengalami penambahan jumlah penduduk yang telah memiliki keping Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) perubahan naik dengan rincian pada bulan Januari 2020 pemilih laki – laki 672, perempuan, 567, total 1.239 dengan total pemilih 81.956.Pada Februari 2020, penambahan pemilih Laki-laki 1.002, Perempuan 805, total 1.807 total pemilih 83.714, sementara Maret 2020, jumlah pemilih Laki-laki 1.161, Perempuan 898, total 2.059 dan total pemilihnya 85.737 jiwa.“Penambahan jumlah ini, didasarkan oleh beberapa kriteria, selain purnawirawan TNI Polri, juga dipengaruhi oleh pemilih pemula yang sudah rekam KTP elektronik, dan menikah,” imbuhnya.Dalam pleno pemutahiran data pemilih ini, dikatakan Effian Noer memang pertama dilakukan pasca Pemilu 2019Pemutahiran kali ini, dijelaskan Effian Noer memang sedikit merepotkan karena perlu adanya kestabilan jaringan di lokasi peserta rapat, namun tidak mengurangi keaktifan peserta pemilu untuk aktif dalam rapat tersebut.Hadir dalam rapat, perwakilan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bawaslu dan peserta pemilu dan pasca rapat, hasil pemutahiramn data pemilih akan diserahkan baik secara soft file juga fisik ke Partai Politik dan peserta rapat lainnya. (akt).

Gunakan Aplikasi KPU KKU Tetap Lakukan Tugas Harian

Sukadana, 6.4.2020. Gunakan aplikasi multimedia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) tetap melaksanakan kerja-kerja kedinasan. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rudi Handoko, kegiatan rutin seperti rapat dapat tetap dilakukan oleh satuan kerja (Satker) dan tetap berjalan meski dalam kondisi tengah mewabahnya Covid19. “Untuk rapat rutin Senin misalnya, yang dilaksanakan di KPU KKU saat ini telah menggunakan aplikasi, sebagai cara taktis memanfatkan teknologi informasi," kata Rudi Handoko. Dijelaskannya, dalam tugas rutin di KPU KKU, seperti rapat rutin tetap harus dilaksanakan untuk menindaklanjuti tugas harian yang ada di KPU KKU. Penggunaan aplikasi multimedia ini, untuk di KPU KKU sudah dilakukan uji coba beberapa kali, walau mengalami kendala, baik jaringan maupun adanya batasan waktu pemakaian, namun setidaknya bisa berguna. “Prinsipnya, rapat dapat berjalan lancar, poin-poin penting yang menjadi materi rapat tersampaikan dan dapat diterima oleh peserta rapat," pungkasnya. (akt)