KPU Prov Kalbar Tetapkan DPB Triwulan Kedua
(Sukadana, Kayong Utara 16 Juli 2020)
Tok tok tok, tepat pukul 10.32 WIBA Rapat Pleno Pemutakhiran Daftr Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan kedua tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalaimantan Barat (Kalbar) resmi ditutup. Rapat yang dipimpin Ramdan Ketua KPU Provinsi Kalbar Kamis (16/7) sejak Pukul 09.15 WIBA melalui aplikasi Media dalam Jaringan (Daring) Zoom Cloud Meeting tidak mengubah hasil dari BA dan SK peserta Rapat Pleno masing-masing Kabupaten/Kota yang mengikuti rapat Pleno.
Hasil Rekapitulasi DPB untuk tujuh Kabupaten/Kota yaitu Kota Pontianak, Kota singkawang, Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Mempawah yang ditetapkan KPU Provinsi Kalbar dihadapan peserta rapat pleno diantaraanya dari Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, Pimpinan Parpol, Polda Kalbar, untuk triwulan kedua yaitu bulan Juni laki-laki 980.509 pemilih, perempuan 950.509 Pemilih, jadi total keseluruhan laki-laki dan perempuan berjumlah 1.930.519 Pemilih.
“Sedangkan untuk Kabupaten Kayong Utara, Alhamdulillah tidak mengalami perubahan, semuanya telah sesuai dengan SK dan BA hasil Rapat Pleno pada tanggal 9 Juli 2020 yaitu laki-laki berjumlah 45.402 pemilih, perempuan berjumlah 42.979 jumlah pemilih, jadi total keseluruhan laki-laki dan perempuan berjumlah 88.381 Pemilih.” Ungkap Effian Noer Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi .(eko)