Berita Terkini

Sosialisasikan Cek Data Pemilih Ke Parpol

Sukadana (29/3/2022). Meningkatkan partisipasi masyarakat dan peserta pemilu dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, KPU KKU perkenalkan aplikasi lindungihakmu. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU KKU, Abdul Khoir saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB).  "Peranserta masyarakat serta peserta pemilu dalam mendukung data pemilih berkualitas semakin terbuka, salah satunya dengan mengecek data diri sebagai pemilih yang kini mudah dilakukan melalui handphone," kata Abdul Khoir. media aplikasi lindungihakmu, lanjut Abdul Khoir, yang kini dapat diunduh di Google Play Store melalui smartphone android maupun akses di website https://lindungihakmu.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih secara mandiri. Selain itu tambahnya, jika masyarakat belum terdaftar ketika dilakukan pengecekan atau menemukan informasi terkait masyarakat yang meninggal dunia maka masyarakat dapat langsung melaporkannya  ke kantor KPU KKU atau melaui link google form  https://bit.ly/cekdatapemilihkku. "Semoga dengan peran serta semua pihak, kedepan tidak lagi ada data pemilih yang keliru atau bahkan tak terdaftar, " pungkasnya. (prodatin.kpukku)

Pemprov Kalbar Lakukan Pembahasan Pendanaan Bersama Pilkada 2024

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang secara regulasi telah ditetapkan hari H pungut hitungnya yakni pada 27 November 2024, maka untuk mempersiapkan perencanaan penganggarannya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan acara rapat Pembahasan Komponen Bersama Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, pada hari Senin, 28 Maret 2022. Dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, dihadiri oleh para Bupati dan Walikota atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi yang berkaitan, pimpinan KPU Provinsi Kalbar, pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar, para pimpinan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar. Dalam pengarahannya, Sekda Kalbar menyampaikan bahwa sesuai regulasi yang ada, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, maka pembahasan bersama ini menjadi penting terkait mengatur komponen pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. "Ini mesti dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja yang mesti disepakati bersama pula, supaya dapat dipersiapkan secara lebih baik dan rasional." Ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tersebut. Dalam acara ini juga para perwakilan pemerintah daerah sepakat untuk mendukung penyediaan penganggaran ini, tentu saja mesti akan dilakukan kajian bersama lagi terutama terkait verifikasi, penyesuaian dengan standar belanja dan sebagainya serta review Inspektorat untuk mendapatkan rasionalisasi dalam penyiapan anggaran Pilkada Serentak tersebut.

KPU KKU Ikuti Ekspos RPA Semester 2 Tahun Anggaran 2021

Sukadana (23/3/2022), Kepala Subbagian Perencanan, Data dan Informasi Muraidah beserta Staf Pelaksana Keuangan Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Kegiatan Ekspos Review Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester II Tahun Anggaran 2021 serta penyampaian informasi terkait regulasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 bertempat di Aula KPPN Ketapang Mitra Kerja Satker (22/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Kalimantan Barat dihadiri seluruh mitra kerja satker di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang. Bahasan awal Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat wilayah belum optimal semester II Tahun 2021 sebesar 94,78 meningkat 4,99 yang sebelumnya pada tahun 2020 yaitu 89,79. Ada 3 dari 13 indikator yang masih perlu ditingkatkan diantaranya Indikator penyampaian data kontrak, Indikator Kesalahan SPM dan Deviasi Halaman III Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),"  Ungkap Narasumber Kanwil DJPb, Karnata. “Permasalahan anggaran semester II Tahun 2021 satu di antaranya adalah kebijakan refocusing dan optimalisasi anggaran. Kebiajakan revisi pemotongan anggaran yang dilakukan pada rincian output yang sudah dilakukan pencairan di KPPN, sehingga satker kesulitan dalam melakukan koreksi data belanja”, Tambah Karnata. Dijelaskannya, lamanya proses refocusing yang dilakukan melalui eselon I K/L ke Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) berdampak pada satker yang tidak dapat melakukan pencairan anggaran di KPPN selama proses revisi berlangsung. Dampaknya satker mengalami penundaan pencairan di KPPN. Narasumber KPPN Ketapang Rizal berkata “Upaya Reformulasi IKPA 2022 disiapkan dalam mendukung belanja berkualitas dengan penguatan Value for Money dalam penilaian Kinerja, Mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan penerapan kewajaran perlakuan (Fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada satker, Eselon I, dan K/L yaitu sebelumnya Tahun 2021 ada 4 Aspek 13 Indikator pada Tahun 2022 diubah menjadi 3 Aspek 8 Indikator”. “Selain itu, informasi lebih lanjut untuk Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022 terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:  199/PMK.02/2021 dan turunannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-1/PB/2022”. Jelas Rizal. (KeuKPUKKU).

KPU KKU Promosi 4 Pejabat Baru

Sukadana (11/2/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) kini memiliki 4 pejabat baru definitif pasca dilantik secara serentak oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (11/2). Empat pejabat definitif tersebut yakni R. Muharjanto Ari Prasojo dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Andriani Ketty dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Teknis, Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Muraidah dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Radeyus Sitohang sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Ke-empat pejabat di lingkungan Sekretariat KPU KKU tersebut, tiga diantaranya merupakan PNS di lingkungan Sekretariat KPU KKU yang merupakan promosi, yakni R. Muharjanto Ari Prasojo dan Muraidah, serta yang dirotasi, yakni Radeyus Sitohang. Sementara satu pejabat yakni Andriani Ketty merupakan promosi jabatan yang sebelumnya ditugaskan di KPU Kabupaten Ketapang. Dalam pelantikan bernomor 249 tahun 2022 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno tersebut, juga menyebutkan pelantikan mutasi dua pejabat terbaik di KPU KKU pada jabatan di dua Satuan Kerja (Satker) yang baru dan berbeda, yakni Fernando Marulitua yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Teknis, Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di KPU KKU, dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi di KPU Kabupaten Bengkayang, serta Febrina Sutera Ningrum yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Hukum dan Pengawasan di KPU KKU, mutasi jabatan di KPU Kabupaten Mempawah sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Dijelaskan Ketua KPU KKU usai pelantikan, bahwa proses yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI merupakan suatu hal yang lumrah dalam upaya penyegaran. Promosi, mutasi dan rotasi juga merupakan pertanda peningkatan kapasitas dari masing-masing pegawai. “Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik pada jabatan baru, baik yang masih berada dan bergabung di Satker KPU KKU, maupun yang pindah ke Satker lain.” Ungkap Rudi Handoko. Dijelaskannya, dengan adanya kegiatan pelantikan ini diharapkan menjadi semangat baru menyongsong persiapan pelaksanaan tahapan, program dan kegiatan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Kayong Utara. Ditambahkan olehnya, “untuk dua personil terbaik dari KPU KKU yang kini mutasi menjabat di Satker KPU Kabupaten Mempawah dan KPU Kabupaten Bengkayang, kami haturkan ribuan terimakasih atas dedikasi, prestasi dan kerjasamanya selama beraktivitas di KPU KKU, sejak awal berdinas hingga sekarang ini.” (KPUKKU)

Menuju WBK dan WBBM KPU Canangkan Zona Berintegritas

Sukadana (9/3/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) resmi mendeklarasikan diri menjadi lebaga yang berintegritas dalam sebuah deklarasi yang dihadiri Forum Komuniasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lembaga Vertikal di Kayong Utara, Rabu (9/2). Deklarasi yang dibacakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko dan seluruh jajaran KPU KKU tersebut juga dibubuhkan tandatangan Forkopimda selaku saksi dicanangkannya deklarasi Pencangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Babas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam Pencanangan yang dihadiri Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad S.Pd M. Sos tersebut menyampaikan, KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki potensi dan peluang besar terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan, sehingga dengan dapat mencederai integritas dalam pelaksanaan demokrasi, sehingga dengan adabya pencanagan zona integritas menuju WBK dan WBBM menjadi keyakinan bahwa KPU mampu dan yakin dapat mengemban amanah dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. “Selaku pemerintah kabupaten, saya mendukung upaya KPU Kabupaten Kayong Utara untuk menjadi lembaga yang berintegritas, bersih dan mampu melayani  seperti tugas dan fungsi yang melekat di lembaga publik,” kata Efendi Ahmad. Di tahun 2022 yang merupakan tahun dimulainya tahapan pemilu, KPU memiliki beban dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan semua tahapan itu, dimana semua akan dibiayai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kita bersama sama menjadi lembaga yang melayani masyarakat, pastikan kita mampu mewujudkan sebagai lembaga yang dapat melaksanakan amanah pelayanan yang prima,” tegas Effendi Ahmad. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko dalam laporannya menyampaikan, KPU KKU hari ini melaksanakan pencangan zona integritas tidaklah sendiri, melainkan seluruh jajaran KPU di Kalimantan Barat juga melaksanakan hal serupa sebagai salah satu komitmen KPU dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dalam undang-undang serta merupakan jaminan integritas KPU. “KPU kabupaten Kota se Kalimantan Barat hari ini melaksanakan hal serupa seperti yang KPU KKU lakukan, semoga ini menjadi awal yang baik menuju KPU yang lebih berintegritas,” kata Rudi Handoko.

Mutakhirkan DPB KPU KKU Turun ke RT

Sukadana (8/3/2022) Satu lagi langkah strategis dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dengan turun langsung hingga ke basis Rukun Tetangga (RT) untuk memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB). Dipimpin langsung Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada minggu ke dua dan ketiga Februari 2022,  KPU KKU mendatangi diantaranya RT 23 dan RT 24, Dusun Tanah Merah Desa Sutera Kecamatan Sukadana. “Memang sejak minggu kedua dan ketiga kita mencoba turun langsung hingga ke RT memutakhirkan data pemilih sekaligus mensosialisasiskan cara mengecek data pemilih di link Lindungi Hakmu”,  ungkap Effian Noer. Effian mengatakan yang diprioritaskan untuk dikunjungi adalah RT yang sudah dimekarkan, pada RT tersebut tentu akan banyak terjadi perubahan element data bahkan terjadi perpindahan TPS. Effian juga mencontohkan dengan mengunjungi RT 23 hasil pemekaran dari RT 2 Desa Sutera Kecamatan Sukadana, pada RT tersebut sebelumnya terdapat 2 TPS yaitu TPS 13 dan TPS 14. Maka setelah diadakan pemilahan data pemilihnya, berdasarkan peta TPS asal, banyak pemililh di RT 2 yang  sebelumnya memililh di TPS 13 pindah ke TPS 14 karena statusnya sudah berada di RT 23. “Demikian juga sebaliknya ada data pemililh yang sebelumnya berada di TPS 14 kemudian harus pindah ke TPS 13 karena masuk pemilih di RT 2,” Ungkap pria yang biasa disapa Effian. Effian menjelaskan, dengan adanya pemekaran RT tersebut maka KPU KKU harus menetapkan berdasarkan peta TPS sebelumnya, maka untuk pemillih di RT 2 semuanya berada di TPS 13 dan pemililh RT 23 berada di TPS 14. (CTR.KPUKKU)