Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi

Sukadana, (27/04/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2022, Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Kalbar, dihadiri oleh Komisioner KPU KKU, Rudi Handoko, Nur Mus Jaefah dan M. Rusdiansyah. Ketua KI Kalbar Rospita Vici Paulyn dalam sambutan virtualnya menyampaikan bahwa pelaksanaan jadwal Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, sekaligus Bimtek tersebut digelar untuk mengetahui dan mengukur kepatuhan suatu badan publik terhadap aturan, terutama Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lembaganya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Self Assesment Questioner (SAQ) Monev Penyelenggara Pemilu yang dibagi menjadi tiga sesi. Lufti Faurusal Hasan, Wakil Ketua KI Kalbar selaku narasumber pada sesi pertama memaparkan mengenai aksesibilitas website serta konten, dilanjut sesi kedua oleh Chatarina Pancer Istiyani memaparkan mengenai Indikator Pengumuman dan Pelayanan Informasi Publik, terkait informasi berkala dan informasi tersedia setiap saat di badan publik, kemudian M. Darusalam menjadi narasumber terakhir yang menjelaskan tentang kuisioner. Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dimaksudkan sebagai kegiatan Pra Monev untuk Sosialisasi Pedoman Monev dan Panduan Pengisian SAQ dokumen Monev. Diharapkan dengan agenda ini sebagai upaya untuk menuju Kalbar terbuka dan informatif dapat terwujud. (ska.KPUKKU)*

KPU KKU Ikuti Pembahasan Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak di KPU Kalbar

Dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melakukan pertemuan bersama dengan mengundang KPU Kabupaten Kota se-Kalbar. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar ini dilaksanakan pada Kamis (21/4) bertempat di Aula Pertemuan KPU Provinsi Kalbar, dihadiri oleh para Komisioner KPU Provinsi Kalbar dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalbar, serta diikuti oleh para Ketua, Divisi Pro Data dan Sekretaris KPU Kabupaten Kota se-Kalbar. Pembahasan bersama ini difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait standar harga dan komponen apa saja yang menjadi pendanaan bersama dan atau sharing, mana yang ditanggung oleh KPU Provinsi dan mana yang dibiayai dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) KPU Kabupaten Kota. Acara ini juga untuk mengkonfirmasi hasil koordinasi KPU Kabupaten Kota se-Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, terkait kesiapan daerah untuk mempersiapkan pendanaan melalui penganggaran, guna pembiayaan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Serentak nantinya. Acara ini ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan pembahasan tersebut, sebagai panduan finalisasi penyusunan RAB untuk diusulkan ke Pemda.

KPU KKU Sosialisasikan Ver-Pol Pemilu 2024 di RKU

Sukadana, (14/04/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyambangi Radio Kayong Utara (RKU) guna mensosialisasikan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Ver-Pol) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. "Pasca dilantiknya Anggota KPU Republik Indonesia pada selasa (12/04) lalu tentu membawa semangat dalam menyambut dan mempersiapkan Pemilu 2024. Salah satu tahapan awal dalam Pemilu adalah Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik," ungkap Anggota KPU KKU, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah. Lanjutnya, terdapat beberapa dasar hukum penerapan Ver-Pol ini, di-antaranya, Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Putusan Mahkamah Konstitusi No 55/PUU-XVIII/2020, serta PKPU No 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Namun kini sedang dirancang PKPU teranyar terkait Ver-Pol tersebut. Adapun beberapa hal yang diatur dalam rancangan PKPU yaitu Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Partai Politik Peserta Pemilu, Persiapan Pendaftaran oleh KPU, Pembukaan Akses Sipol, Persiapan Pendaftaran oleh Partai Politik, Petugas Penghubung Partai Politik, Data dan Dokumen Persyaratan yang diinput ke Sipol, Dokumen yang diserahkan oleh Parpol pada saat Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual Kepengurusan, Metode verifikasi Faktual Kepengurusan, Verifikasi Faktual Kepengurusan tingkat kecamatan, Verifikasi Faktual Keanggotaan, serta Penetapan Partai Politik. Diakhir siaran, Rusdiansyah menyampaikan harapannya semoga Ver-Pol ini nantinya berjalan sukses, masyarakat meningkat kesadaran politik dan dalam menyaring informasi kepemiluan, serta berbagai pihak dapat mendukung terlaksananya setiap tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024, yang aman dan demokratis. (ips.KPUKKU)*

KPU KKU Temui Sekda Koordinasi Anggaran Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) KKU bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KKU, guna menyampaikan dan menindaklanjuti hasil Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024, yang telah dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 28 Maret 2022. Sekaligus dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa finalisasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 masih sedang dicermati lagi, terutama terkait adanya sharing penganggaran antara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, sesuai kesepakatan dalam pembahasan komponen pendanaan bersama tersebut, juga pencermatan dan pemilahan keperluan untuk tahapan Pilkada di tahun 2023 dan tahun 2024. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko bersama Anggota, Effian Noer dan Abdul Khoir menyampaikan juga, jika RAB final nanti sudah disampaikan, diharapkan Pemkab dapat mengkonfirmasi KPU KKU jika hendak melakukan verifikasi, rasionalisasi dan review terhadap usulan-usulan dalam RAB tersebut. Dalam pertemuan ini, Sekda dan Kesbangpol menginformasikan bahwa penganggaran sudah dipersiapkan dan akan ditindaklanjuti, sembari pembahasan RKPD terus berlanjut sampai rancangan akhir. Namun diharapkan memang agar KPU KKU dapat segera cepat melakukan finalisasi RAB dan pengusulan, agar segera dilakukan proses verifikasi, rasionalisasi dan review oleh tim yang dikoordinir Badan Kesbangpol KKU.

Website KPU KKU Proses Migrasi Data Belum Maksimal Tersaji

Sukadana, 31/3/2022. Website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara saat ini mengalami kendala tampilan yang tidak semua layanan tersaji lengkap, hal tersebut dikarenakan sedang proses migrasi. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, adanya proses migrasi tersebut, banyak layanan data kepemiluan tidak dapat diakses oleh masyarakat sehingga hanya sebagian kecil saja yang dapat dibuka dan diunduh oleh masyarakat. “Dikarenakan sedang dalam proses migrasi, kami memohon maaf tidak dapat maksimal dalam layanan informasi kemasyarakat,” kata Rudi Handoko. Namun demikian, Rudi menjanjikan dalam waktu dekat website tersebut akan lebih baik, lebih lengkap dan lebih aman, karena website tersebut akan terkoneksi dengan website milik KPU RI. “Namun untuk informasi terbaru kami masih sajikan di website tersebut dalam bentuk berita dan perkembangan data pemilih,” imbuhnya. Ketua KPU KKU ini juga menyampaikan, secara umum, KPU tetap memberikan layanan kepada masyarakat untuk datang ke sekertariat KPU KKU untuk memperoleh data dan informasi kepemiluan baik hard maupun softcopy. (@kt-kpukku)

Rakor Triwulan 1 2022 Pemilih KKU 91.369 Jiwa

Sukadana, 29/03/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk Triwulan I, Selasa (29/3) di aula KPU Kabupaten Kayong Utara. Rakor yang dihadiri instansi terkait seperti Bawaslu KKU, Polres KKU, Kodim 1203/Ketapang, Kesbangpol KKU, Kemenag KKU serta Partai Politik peserta pemilu. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU KKU, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah kemudian Forum berlanjut dengan penyampaian data DPB Triwulan I Tahun 2022 oleh Anggota KPU KKU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Effian Noer. Dalam paparannya Effian Noer menjelaskan, KPU dalam menyampaikan hasil pemutakhiran DPB dilakukan secara akurat, sesuai dengan data yang ada dan secara mutakhir sesuai dengan informasi terakhir yang diterima berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. " KPU KKU sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun lembaga/ instansi di KKU, terkait pemilih yang belum terdata maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, " kata Effian. Dijelaskannya, juga KPU meminta kepada Partai Politik untuk turut berpartisipasi dalam pemutakhiran DPB. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 09/PK.02.1/6111/2021 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 91.369 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.797 dan pemilih perempuan berjumlah 44.572. Selain itu terdapat 100 pemilih yang mengalami perubahan data pemilih. (prodatin.KPUKKU)