Berita Terkini

KPU KKU Temui Sekda Koordinasi Anggaran Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) KKU bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KKU, guna menyampaikan dan menindaklanjuti hasil Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024, yang telah dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 28 Maret 2022. Sekaligus dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa finalisasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024 masih sedang dicermati lagi, terutama terkait adanya sharing penganggaran antara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, sesuai kesepakatan dalam pembahasan komponen pendanaan bersama tersebut, juga pencermatan dan pemilahan keperluan untuk tahapan Pilkada di tahun 2023 dan tahun 2024. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko bersama Anggota, Effian Noer dan Abdul Khoir menyampaikan juga, jika RAB final nanti sudah disampaikan, diharapkan Pemkab dapat mengkonfirmasi KPU KKU jika hendak melakukan verifikasi, rasionalisasi dan review terhadap usulan-usulan dalam RAB tersebut. Dalam pertemuan ini, Sekda dan Kesbangpol menginformasikan bahwa penganggaran sudah dipersiapkan dan akan ditindaklanjuti, sembari pembahasan RKPD terus berlanjut sampai rancangan akhir. Namun diharapkan memang agar KPU KKU dapat segera cepat melakukan finalisasi RAB dan pengusulan, agar segera dilakukan proses verifikasi, rasionalisasi dan review oleh tim yang dikoordinir Badan Kesbangpol KKU.

Website KPU KKU Proses Migrasi Data Belum Maksimal Tersaji

Sukadana, 31/3/2022. Website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara saat ini mengalami kendala tampilan yang tidak semua layanan tersaji lengkap, hal tersebut dikarenakan sedang proses migrasi. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, adanya proses migrasi tersebut, banyak layanan data kepemiluan tidak dapat diakses oleh masyarakat sehingga hanya sebagian kecil saja yang dapat dibuka dan diunduh oleh masyarakat. “Dikarenakan sedang dalam proses migrasi, kami memohon maaf tidak dapat maksimal dalam layanan informasi kemasyarakat,” kata Rudi Handoko. Namun demikian, Rudi menjanjikan dalam waktu dekat website tersebut akan lebih baik, lebih lengkap dan lebih aman, karena website tersebut akan terkoneksi dengan website milik KPU RI. “Namun untuk informasi terbaru kami masih sajikan di website tersebut dalam bentuk berita dan perkembangan data pemilih,” imbuhnya. Ketua KPU KKU ini juga menyampaikan, secara umum, KPU tetap memberikan layanan kepada masyarakat untuk datang ke sekertariat KPU KKU untuk memperoleh data dan informasi kepemiluan baik hard maupun softcopy. (@kt-kpukku)

Rakor Triwulan 1 2022 Pemilih KKU 91.369 Jiwa

Sukadana, 29/03/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk Triwulan I, Selasa (29/3) di aula KPU Kabupaten Kayong Utara. Rakor yang dihadiri instansi terkait seperti Bawaslu KKU, Polres KKU, Kodim 1203/Ketapang, Kesbangpol KKU, Kemenag KKU serta Partai Politik peserta pemilu. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota KPU KKU, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah kemudian Forum berlanjut dengan penyampaian data DPB Triwulan I Tahun 2022 oleh Anggota KPU KKU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Effian Noer. Dalam paparannya Effian Noer menjelaskan, KPU dalam menyampaikan hasil pemutakhiran DPB dilakukan secara akurat, sesuai dengan data yang ada dan secara mutakhir sesuai dengan informasi terakhir yang diterima berdasarkan PKPU nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. " KPU KKU sangat responsif apabila ada masukan dari masyarakat maupun lembaga/ instansi di KKU, terkait pemilih yang belum terdata maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, " kata Effian. Dijelaskannya, juga KPU meminta kepada Partai Politik untuk turut berpartisipasi dalam pemutakhiran DPB. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 09/PK.02.1/6111/2021 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan I, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 91.369 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.797 dan pemilih perempuan berjumlah 44.572. Selain itu terdapat 100 pemilih yang mengalami perubahan data pemilih. (prodatin.KPUKKU)

Sosialisasikan Cek Data Pemilih Ke Parpol

Sukadana (29/3/2022). Meningkatkan partisipasi masyarakat dan peserta pemilu dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, KPU KKU perkenalkan aplikasi lindungihakmu. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU KKU, Abdul Khoir saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB).  "Peranserta masyarakat serta peserta pemilu dalam mendukung data pemilih berkualitas semakin terbuka, salah satunya dengan mengecek data diri sebagai pemilih yang kini mudah dilakukan melalui handphone," kata Abdul Khoir. media aplikasi lindungihakmu, lanjut Abdul Khoir, yang kini dapat diunduh di Google Play Store melalui smartphone android maupun akses di website https://lindungihakmu.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih secara mandiri. Selain itu tambahnya, jika masyarakat belum terdaftar ketika dilakukan pengecekan atau menemukan informasi terkait masyarakat yang meninggal dunia maka masyarakat dapat langsung melaporkannya  ke kantor KPU KKU atau melaui link google form  https://bit.ly/cekdatapemilihkku. "Semoga dengan peran serta semua pihak, kedepan tidak lagi ada data pemilih yang keliru atau bahkan tak terdaftar, " pungkasnya. (prodatin.kpukku)

Pemprov Kalbar Lakukan Pembahasan Pendanaan Bersama Pilkada 2024

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang secara regulasi telah ditetapkan hari H pungut hitungnya yakni pada 27 November 2024, maka untuk mempersiapkan perencanaan penganggarannya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan acara rapat Pembahasan Komponen Bersama Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, pada hari Senin, 28 Maret 2022. Dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, dihadiri oleh para Bupati dan Walikota atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi yang berkaitan, pimpinan KPU Provinsi Kalbar, pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar, para pimpinan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar. Dalam pengarahannya, Sekda Kalbar menyampaikan bahwa sesuai regulasi yang ada, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, maka pembahasan bersama ini menjadi penting terkait mengatur komponen pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. "Ini mesti dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja yang mesti disepakati bersama pula, supaya dapat dipersiapkan secara lebih baik dan rasional." Ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tersebut. Dalam acara ini juga para perwakilan pemerintah daerah sepakat untuk mendukung penyediaan penganggaran ini, tentu saja mesti akan dilakukan kajian bersama lagi terutama terkait verifikasi, penyesuaian dengan standar belanja dan sebagainya serta review Inspektorat untuk mendapatkan rasionalisasi dalam penyiapan anggaran Pilkada Serentak tersebut.

KPU KKU Ikuti Ekspos RPA Semester 2 Tahun Anggaran 2021

Sukadana (23/3/2022), Kepala Subbagian Perencanan, Data dan Informasi Muraidah beserta Staf Pelaksana Keuangan Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Kegiatan Ekspos Review Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester II Tahun Anggaran 2021 serta penyampaian informasi terkait regulasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 bertempat di Aula KPPN Ketapang Mitra Kerja Satker (22/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi (DJPb) Kalimantan Barat dihadiri seluruh mitra kerja satker di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang. Bahasan awal Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat wilayah belum optimal semester II Tahun 2021 sebesar 94,78 meningkat 4,99 yang sebelumnya pada tahun 2020 yaitu 89,79. Ada 3 dari 13 indikator yang masih perlu ditingkatkan diantaranya Indikator penyampaian data kontrak, Indikator Kesalahan SPM dan Deviasi Halaman III Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),"  Ungkap Narasumber Kanwil DJPb, Karnata. “Permasalahan anggaran semester II Tahun 2021 satu di antaranya adalah kebijakan refocusing dan optimalisasi anggaran. Kebiajakan revisi pemotongan anggaran yang dilakukan pada rincian output yang sudah dilakukan pencairan di KPPN, sehingga satker kesulitan dalam melakukan koreksi data belanja”, Tambah Karnata. Dijelaskannya, lamanya proses refocusing yang dilakukan melalui eselon I K/L ke Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) berdampak pada satker yang tidak dapat melakukan pencairan anggaran di KPPN selama proses revisi berlangsung. Dampaknya satker mengalami penundaan pencairan di KPPN. Narasumber KPPN Ketapang Rizal berkata “Upaya Reformulasi IKPA 2022 disiapkan dalam mendukung belanja berkualitas dengan penguatan Value for Money dalam penilaian Kinerja, Mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan penerapan kewajaran perlakuan (Fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada satker, Eselon I, dan K/L yaitu sebelumnya Tahun 2021 ada 4 Aspek 13 Indikator pada Tahun 2022 diubah menjadi 3 Aspek 8 Indikator”. “Selain itu, informasi lebih lanjut untuk Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022 terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:  199/PMK.02/2021 dan turunannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-1/PB/2022”. Jelas Rizal. (KeuKPUKKU).

Populer