Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang secara regulasi telah ditetapkan hari H pungut hitungnya yakni pada 27 November 2024, maka untuk mempersiapkan perencanaan penganggarannya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan acara rapat Pembahasan Komponen Bersama Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan di ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, pada hari Senin, 28 Maret 2022.
Dalam acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, dihadiri oleh para Bupati dan Walikota atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi yang berkaitan, pimpinan KPU Provinsi Kalbar, pimpinan Bawaslu Provinsi Kalbar, para pimpinan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Dalam pengarahannya, Sekda Kalbar menyampaikan bahwa sesuai regulasi yang ada, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, maka pembahasan bersama ini menjadi penting terkait mengatur komponen pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan. "Ini mesti dilakukan secara proporsional sesuai beban kerja yang mesti disepakati bersama pula, supaya dapat dipersiapkan secara lebih baik dan rasional." Ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar tersebut.
Dalam acara ini juga para perwakilan pemerintah daerah sepakat untuk mendukung penyediaan penganggaran ini, tentu saja mesti akan dilakukan kajian bersama lagi terutama terkait verifikasi, penyesuaian dengan standar belanja dan sebagainya serta review Inspektorat untuk mendapatkan rasionalisasi dalam penyiapan anggaran Pilkada Serentak tersebut.