Berita Terkini

Rakor DPB Provinsi Kalbar Data KKU Klop

Sukadana (6/1/2022). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester dua Tahun 2021 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) klop. Hal itu diketahui dalam pemaparan yang dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar melalui zoom cloud meeting (6/1). Rakor diikuti oleh Ketua KPU 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalbar ini juga dihadiri beberapa instansi dan perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalbar. "Data Pemilih KKU pada semester dua Tahun 2021 tidak mendapat tanggapan ataupun masukan saat rakor ini, tidak mengalami perubahan juga artinya masih sama angkanya pasca Rakor Triwulan 4 tingkat KKU lalu Rabu, tanggal 22 Desember 2021 yaitu berjumlah 91.032 pemilih yang terdiri dari 46.620 pemilih laki-laki dan 44.412 pemilih perempuan." kata Ketua KPU KKU Rudi Handoko. "Jumlah pemilih di KKU semula pada semester satu berjumlah 90.370 terdiri dari 46.299 pemilih laki-laki dan 44.071 pemilih perempuan, artinya terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 662 pemilih dalam enam bulan terakhir yakni terdiri dari 321 pemilih laki-laki dan 341 pemilih perempuan." tambah rudi. (eko.KPUKKU)

KPU KKU Ikuti Rakor PDPB Persiapan Tingkat Provinsi Kalbar

Sukadana (4/1/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Persiapan Tingkat KPU Provinsi pada semester kedua di Kalimantan Barat (Kalbar). Rakor yang diadakan KPU Provinsi Kalbar melalui aplikasi zoom meeting Selasa ((4/1) dimulai sejak pukul 14.00-16.30 WIBA ini lebih menitik beratkan evaluasi Barita Acara (BA) Rekapitulasi DPB di tingkat KPU Kabupaten/Kota mulai periode bulan juli sampai dengan bulan desember 2021. Effian Noer Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mengikuti Rakor didampingi Subkor Radeyus Sitohang dan Operator Sidalih Eko Aminudin menjelaskan bahwa Sumber Data Pemilih Baru, Pindah baik ke luar maupun dalam wilayah KKU serta Perbaikan element data, hasil Rakor pada triwulan ketiga yaitu Juni, Juli dan Agustus serta triwulan keempat yaitu Oktober, November dan Desember semuanya berdasarkan penyandingan Sumber Data DPB dengan Agregat Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KKU. “Kalau Sumber Data Pemilih Baru, Data Pindah ke luar dan antar wilayah KKU serta perbaikan element data pemilih, semuanya berdasarkan penyandingan data DPB dengan Agregat kependudukan di Dukcapil KKU,” jelas Komisioner yang biasa disapa Effian. Dia juga memaparkan dalam rakor mengenai Sumber Data Tidak memenuhi Syarat (TMS) yang meninggal dunia dan telah dilakukan pencoretan dari Daftar Pemilih Pemutakhiran DPB di KKU berdasarkan hasil koordinasi dan laporan dari berbagai sumber, baik dari dinas, badan, kantor maupun laporan masyarakat kepada KPU KKU. Dalam rakor tergambar bahwa perkembangan data pemililh di KKU pada triwulan  ketiga yaitu bulan Juli, Agustus, Septmber sebanyak 90.874 pemilih dan pada triwulan keempat yaitu bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021 sebanyak 91.032 pemilih, artinya dalam semester 2 perenam bulan yang akan dirakorkan tingkat KPU Provinsi Kalbar Data Pemililh KKU sudah klop. “Berita Acara Rakor Kita pada triwulan ketiga dan keempat yang akan dirakorkan di tingkat KPU Provinsi Kalbar sudah klop. Masukan dan saran juga sudah kita sampaikan, tingkal selangkah lagi yaitu Mengikuti rakor Semester kedua di Tingkat KPU Provinsi Kalbar,” jelas Effian. (Prodata)  

Kunjungan ke BKD, pembahasan anggaran Pemilihan dan Pemilu 2024.

Sukadana, 31/12/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara pada Rabu, 29/12. Kunjungan dilakukan dalam rangka pembahasan awal terkait pendanaan kegiatan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. "langkah awal yang perlu dilakukan KPU terkait pendanaan kegiatan tahapan  Pemilu dan Pemilihan 2024 yakni dengan mengajukan proposal. Proposal dapat diajukan ke Dinas Kesbangpol yang nanti akan dilanjutkan ke TAPD, selanjutnya akan dibahas bersama dengan pihak terkait, " Kata Sekretaris BKD, Tengku Rozihan, Selain itu Anggota KPU KKU, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah, menyampaikan bahwa KPU KKU telah melakukan beberapa kali pertemuan internal dari pertemuan tersebut didapat perkiraan besarnya dana yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan dan Pemilu 2024. "Koordinasi dilakukan sebagai salah satu langkah persiapan jelang tahapan Pemilu 2024," Kata Rusdiasyah. (ggp.KPUKKU)

KPU KKU Sosialisasikan PDPB di radio Kayong

Sukadana (31/12/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Divisi Perencanaan Data dan Informasi Effian Noer  hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara (RKU) pada frekuensi 101,5 FM, Kamis (30/12) pukul 19.15 malam. Dialog dengan tema data pemilih, Effian Noer menyampaikan jika pada masa tahapan pemilu atau pemilihan, KPU memiliki penyelenggara badan Adhoc diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemunguta Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang secara berjenjang melaksanakan tugas dan fungsinya pada setiap tahapan di tingkat Kecamatan serta Desa ada pula Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yakni Rukun Tetangga (RT) yang mencocokkan dan meneliti warganya yang memenuhi syarat sudah terdata sebagai Pemilih atau belum kemudian warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) agar dicoret dari daftar pemilih. “Dalam 2 Tahun terakhir ini KPU khususnya tingkat KKU menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan (PDPB) tanpa penyelenggara Badan Adhoc, melainkan KPU KKU berkoordinasi dengan berbagai lembaga atau instansi vertikal juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KKU yang menangani kependudukan untuk mendapatkan data agregat kependudukan dalam upaya pembaruan potensi pemilih baru warga berumur 17 tahun sebagai pemilih pemula, warga pindah masuk serta keluar KKU dan meninggal yang didata untuk di TMS kan” jelas Effian Noer. Selain itu, KPU KKU membuka posko layanan PDPB secara Offline jadi masyarakat dapat melapor secara langsung ke alamat Kantor KPU KKU, Jalan Bhayangkara Sukadana untuk menyampaikan saran, masukan dan tanggapan berkaitan data pemilih. “Masyarakat juga dipermudah dalam memeriksa apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dengan mengunjungi link lindungihakmu.kpu.go.id kemudian memilih Kabupaten Kayong Utara dan memasukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik anda, klik pencarian maka akan muncul data diri pemilih beserta alamat Kecamatan dan Desa serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar,” kata Effian. “Jika belum terdaftar atau ada perubahan identitas domisili ini Nomor Kontak Layanan KPU KKU yang dapat dihubungi, 08534944818 dan 08125865829 bisa melalui telepon seluler atau aplikasi whatsapp.” tambah Effian. Di penghujung akhir dialog mendapat pertanyaan dari penyiar RKU Emi, “Bagaimana perkembangan DPB di KKU hingga saat ini?” “Pada Periode Desember ini jumlah Pemilih di KKU mencapai 91.032 Pemilih, ada penambahan angka sebanyak 1.568 Pemilih dalam 1 Tahun terakhir yang semula Periode Desember Tahun 2020 sebanyak 89.464 pemilih” Jawab Effian. (Eko.KPUKKU)

Evaluasi Kinerja 2021 Untuk Pengoptimalan Program 2022

Sukadana (27/12/2021) – Jelang akhir tahun anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan evaluasi kinerja dan perencanaan program tahun anggaran 2022. Hal tersebut menjadi salah satu poin pembahasan dalam rapat rutin di KPU KKU yang diselenggarakan Senin (27/12) di aula kantor KPU KKU. Disampaikan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, memasuki  minggu terakhir tahun 2021, perlu dilakukan evaluasi terhadap program kerja yang belum tuntas untuk segera di selesaikan dan tidak meninggalkan tugas yang berdampak ke program di 2022 mendatang, dan beberapa langkah strategis sebagai perencanaan di tahun 2022 juga harus dipersiapkan. “Terkait laporan-laporan perlu dituntaskan, karena ini telah memasuki minggu terakhir Desember dan merupakan akhir tahun sehingga apapun yang masih menjadi tanggungan harap segera diselesaikan” kata Rudi Handoko. Rapat rutin yang diikuti oleh para Komisioner , Sub Koordinator, Plt. Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik serta bendahara tersebut juga membahas berbagai hasil program kerja yang juga perlu dilakukan . Rapat rutin ini membahas agenda, kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan depan serta juga membahas evaluasi dan penyampaian laporan atas kegiatan yang telah dan sedang dijalankan. Seperti halnya pemanfaatan akun media sosial yang dimiliki oleh KPU KKU, perlu dilakukan upaya optimalisasi dan penerapan standar operasional pelayanan (SOP) guna menunjang kualitas dan kuantitasnya. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota KPU KKU, Nur Mus Jaefah yang memandang perlunya alur kerja dan tata dalam pengelolaan media sosial di KPU KKU. “Untuk kedepannya akan dibuat SOP terkait konten-konten yang akan diupload di media sosial sehingga kedepannya akan lebih baik lagi,” ujar Nur Mus Jaefah. (CTr.KPUKKU)

Rakor Penataan Dapil Petakan Masalah Persiapan Pemilu 2024

Pontianak, 23/12/2021. Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pasca terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas antar kabupaten dengan kabupaten dalam provinsi dan antar kabupaten luar provinsi menjadi rujukan perlunya sinergisitas daerah pemilihan di seluruh Kalimantan Barat jelang Pemilu 2024. Hal tersebut menjadi salah satu topik dalam Rapat Koordinasi  (Rakor) Dapil di Kalimantan Barat yang menghadirkan Biro Catatan Sipil dan Kependudukan serta Biro Pemerintahan Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak guna mempersiapkan pemilu 2024 mendatang. Dikatakan Ketua KPU Kalbar, Ramdan, dasar hukum seperti tertuang di Undang undang Nomor 7 2017, PKPU 16 tahun 2016, keputusan KPU RI Nomor 283 tentang penataan dapil di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota di Kalbar pada pemilu 2019. “Penataan daerah pemilihan tidak terlepas daerah dan batas batasnya, karena didalamnya terdapat jumlah penduduk yang menjadi prasarat penentuan alokasi kursi,” kata Ramdan. Dalam Rakor yang mengadirkan dua lembaga yang membidangi hal teknis baik daerah dan batas daerah serta jumlah penduduk di Kalbar serta p kota ini, Ketua KPU Provinsi Kalbar ini juga menyampaikan, bahwa pentingnya melakukan rakor lebih awal sebagai langkah persiapan pemetaan potensi masalah, karena tahun 2022 merupakan awal tahapan pemilu 2024 dimana potensi potensi masalah dapat di ketahui dan dapat diselesaikan jauh sebelum tahapan berlangsung. “Penataan daerah dan batas daerah baik antar kabupaten dengan kabupaten atau  kota dalam provinsi serta antar kabupaten beda provinsi harus selesai terlebih dahulu, karena dapat beriplikasi terhadap penganggaran, jumlah pemilih, pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan alokasi kursi di daerah pemilihan,” imbuhnya. Dalam rakor yang dilaksanakan secara hibrid ini hadir semua KPU kabupaten kota se Kalimantan Barat dan secara umum semua batas wilayah sudah terakomodir dalam Permendagri, namun masih menyisakan beberapa wilayah seperti Kabupaten Ketapang Kalbar dan Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah, serta alih staus kependudukan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sesuai Permendagri nomor 52 tahun 2020 serta belum terbitnya perubahan nama kecamatan di Kabupaten Mempawah dari Kecamatan Siantan menjadi Kecamatan Wajok.   Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko yang hadir dalam rakor tersebut menjelaskan, batas wilayah di Kabupaten Kayong Utara secara prinsip sudah tidak ada masalah, karena untuk batas Kayong Utara dan Kabuopaten Kubu Raya sudah terbit Permendagri nomor 59 tahun 2016, dan batas wilayah dengan Kabupaten Ketapang sedang menunggu terbitnya Permendagri yang baru.   “Untuk batas wilayah yang belum terbit Permendagrinya hanya dengan Kabupaten Ketapang, namun sudah ada proses harmonisasi di Kemendagri dari dua berita acara penetapan tapal batas tentang batas wilayah, namun syukurnya penetapan tapal batas tersebut tidak berada dikawasan berpenduduk sehingga tidak berdampak kepada jumlah pemilih dan alokasi kursinya,” kata Rudi Handoko. (@kt.KPUKKU)

Populer