Berita Terkini

Pertahankan Opini WTP, KPU KKU Berkomitmen Internalisasi PIPK

Sukadana (12/01/2022). Dukung suksesi mempertahankan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berkomitmen untuk melakukan internalisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan keikutsertaan KPU KKU dalam sosialisasi Penyusunan Laporan PIPK yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (12/01) dengan aplikasi zoom meeting. Ikut serta Tim Penilai PIPK KPU KKU, dalam sosialisasi yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan. Melalui sambutannya sosialisasi PIPK tersebut diselenggarakan dalam rangka  penyelenggaraan pemilihan umum dengan pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan dan andal.  Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pelaporan keuangan disusun dengan pengendalian intern yang memadai sesuai dengan Quality Assurance. "Pengendalian terhadap pengelolaan keuangan dalam keseharian satuan kerja telah dilaksanakan secara rutin pada setiap satuan kerja, meskipun demikian akan tetap memiliki keterbatasan sehingga kemungkinan terjadi kesalahan yang tidak terdeteksi, oleh karena itu pentingnya pengendalian intern atas pelaporan keuangan di satuan kerja untuk memberikan keyakinan yang memadai dan andal," kata Ramdan. Dijelaskan oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Muhammad Aminsyah mulai dari Dasar Hukum, Konsep Dasar, Proses Penerapan sampai dengan Penilaian PIPK oleh APIP. Penting untuk mengkoordinasi dan memonitoring laporan keuangan tingkat satuan kerja Kabupaten / Kota, sehingga laporan kerja yang dihasilkan menjadi laporan keuangan yang akurat, berkualitas, akuntabel dan andal sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Lebih lanjut PIPK menjadi instrumen yang penting dalam rangka mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Sekretaris KPU KKU, M. Muslih Adnan menghimbau kepada seluruh jajarannya khususnya kepada Tim PIPK yang telah dibentuk untuk segera mempersiapkan Laporan Penyusunan PIPK yang harus diserahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat paling lambat 5 Februari 2022 dengan sebaik mungkin. "Tim PIPK yang telah dibentuk di satuan kerja sebagai ujung tombak agar KPU RI dapat mempertahankan opini WTP, maka kita wajib mendukung program kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya," kata M. Muslih Adnan. (SFR.KPU KKU)

Bupati Kayong Utara Instruksikan Jajarannya Dukung Program KPU KKU

  Sukadana (11/1/2022) Bupati  Kayong Utara, Drs. Citra Duani mengistruksikan jajarannya untuk mendukung program Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dalam persiapan serta pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan pasa sambutan di penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah  Kabupaten Kayong Utara  dan KPU KKU,  Kamis (11/01/2022) di Istana Rakyat. “Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada KPU KKU antara lain fasilitasi dukungan anggaran, fasilitasi dukungan data pemilih, fasilitasi dukungan tentang regulasi, fasilitasi dukungan penyebarluasan informasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, dukungan fasilitasi sumber daya manusia, dukungan fasilitasi sarana dan prasarana fasilitas publik dan sarana fasilitas teknis, fasilitas dukungan kesehatan dan fasilitas tahapan Pemilu dan Pemilihan lainnya” ujar Citra Duani, Bupati Kayong Utara. Instruksi  tersebut disampaikan dihadapan kepada dinas dan badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, bahwa tugas dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan merupakan bagian dari program nasional yang tidak terpisahkan dengan program di pemerintah kabupaten. Sementara itu, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyampaikan  untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya berjalan dengan sukses. “KPU KKU mengharapkan Bupati dan Kepala Dinas OPD terkait beserta seluruh masyarakat Kayong Utara, bersama-sama untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, seperti halnya pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang telah kita selenggarakan sebelumnya, tidak akan mungkin Pemilu dan Pemilihan dapat sukses apabila dibiarkan KPU KKU berjalan sendiri tanpa dukungan fasilitasi dari Pemkab dan OPD terkait,” kata Rudi Handoko Salah satu langkah konkritnya lanjut Rudi Handoko adalah dengan terlaksananya kegiatan Kesepakatan bersama antara Pemkab Kayong Utara dan KPU KKU saat ini, sebagai wujud langkah awal untuk Dukungan Fasilitasi Penyelenggaran Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 guna mempersiapkan dan melaksankan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Kesepakatan Bersama antara Pemkab  Kayong Utara dan KPU KKU ini merupakan bentuk langkah konkrit awal persiapan menyongsong Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sehingga apabila Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah sepakat waktu Pemilu dan Pemilihan, maka KPU KKU siap untuk melaksanakannya dikarenakan adanya dukungan Fasilitasi dari Dinas OPD terkait,” ujar Rudi Handoko. (HUMAS-KPU KKU)

Implementasi TBS, KPU KKU Ikuti Sosialisasi Billing Perbendaharaan

Sukadana (6/1/2022). Mendukung implementasi Treasury Billing System (TBS) KPU KKU ikuti sosialisasi Billing Perbendaharaan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang pada Kamis (06/01) dengan aplikasi zoom meeting.  Turut serta Bendahara Pengeluaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU), Muraidah dalam sosialisasi yang dibuka oleh Kepala KPPN Ketapang, Agnes Sediana Milasari. Dalam sambutannya sosialisasi tersebut diselenggarakan untuk mengenalkan TBS yang akan memaksimalkan Portal Penerimaan Negara dengan membawa beberapa hal perubahan diantaranya pembuatan Billing Non Anggaran pada sistem Simponi akan ditutup dengan fokus pada pembuatan Billing PNBP saja serta pemindahan pembuatan Billing Non Anggaran dari sistem Simponi ke Billing Perbendaharaan di DJPB tersebut.  "Selama ini semua jenis billing selain PNBP juga dikelola di sistem Simponi, namun sebenarnya khusus untuk billing non anggaran seharusnya memang dikelola oleh DJPB sehingga hal ini mengembalikan fungsi DJPB sebagai pengelola billing perbendaharaan," kata Agnes. Dijelaskan lebih lanjut bahwa Portal Penerimaan Negara belum digunakan secara maksimal, sehingga pengelolaan billing perbendahaaran pada Portal Penerimaan Negara akan meningkatkan fungsi Portal Penerimaan Negara.  Agnes juga menyampaikan harapannya agar Satuan Kerja dapat menggunakan Portal Penerimaan Negara untuk pembuatan billing perbendaharaan  maupun billing lainnya sekaligus untuk pembayaran dalam satu pintu dan dapat dikelola secara lebih akurat. (SFR.KPU KKU)

Rakor DPB Provinsi Kalbar Data KKU Klop

Sukadana (6/1/2022). Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester dua Tahun 2021 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) klop. Hal itu diketahui dalam pemaparan yang dibacakan oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar melalui zoom cloud meeting (6/1). Rakor diikuti oleh Ketua KPU 14 kabupaten/kota se-Provinsi Kalbar ini juga dihadiri beberapa instansi dan perwakilan partai politik tingkat Provinsi Kalbar. "Data Pemilih KKU pada semester dua Tahun 2021 tidak mendapat tanggapan ataupun masukan saat rakor ini, tidak mengalami perubahan juga artinya masih sama angkanya pasca Rakor Triwulan 4 tingkat KKU lalu Rabu, tanggal 22 Desember 2021 yaitu berjumlah 91.032 pemilih yang terdiri dari 46.620 pemilih laki-laki dan 44.412 pemilih perempuan." kata Ketua KPU KKU Rudi Handoko. "Jumlah pemilih di KKU semula pada semester satu berjumlah 90.370 terdiri dari 46.299 pemilih laki-laki dan 44.071 pemilih perempuan, artinya terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 662 pemilih dalam enam bulan terakhir yakni terdiri dari 321 pemilih laki-laki dan 341 pemilih perempuan." tambah rudi. (eko.KPUKKU)

KPU KKU Ikuti Rakor PDPB Persiapan Tingkat Provinsi Kalbar

Sukadana (4/1/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Persiapan Tingkat KPU Provinsi pada semester kedua di Kalimantan Barat (Kalbar). Rakor yang diadakan KPU Provinsi Kalbar melalui aplikasi zoom meeting Selasa ((4/1) dimulai sejak pukul 14.00-16.30 WIBA ini lebih menitik beratkan evaluasi Barita Acara (BA) Rekapitulasi DPB di tingkat KPU Kabupaten/Kota mulai periode bulan juli sampai dengan bulan desember 2021. Effian Noer Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mengikuti Rakor didampingi Subkor Radeyus Sitohang dan Operator Sidalih Eko Aminudin menjelaskan bahwa Sumber Data Pemilih Baru, Pindah baik ke luar maupun dalam wilayah KKU serta Perbaikan element data, hasil Rakor pada triwulan ketiga yaitu Juni, Juli dan Agustus serta triwulan keempat yaitu Oktober, November dan Desember semuanya berdasarkan penyandingan Sumber Data DPB dengan Agregat Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) KKU. “Kalau Sumber Data Pemilih Baru, Data Pindah ke luar dan antar wilayah KKU serta perbaikan element data pemilih, semuanya berdasarkan penyandingan data DPB dengan Agregat kependudukan di Dukcapil KKU,” jelas Komisioner yang biasa disapa Effian. Dia juga memaparkan dalam rakor mengenai Sumber Data Tidak memenuhi Syarat (TMS) yang meninggal dunia dan telah dilakukan pencoretan dari Daftar Pemilih Pemutakhiran DPB di KKU berdasarkan hasil koordinasi dan laporan dari berbagai sumber, baik dari dinas, badan, kantor maupun laporan masyarakat kepada KPU KKU. Dalam rakor tergambar bahwa perkembangan data pemililh di KKU pada triwulan  ketiga yaitu bulan Juli, Agustus, Septmber sebanyak 90.874 pemilih dan pada triwulan keempat yaitu bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2021 sebanyak 91.032 pemilih, artinya dalam semester 2 perenam bulan yang akan dirakorkan tingkat KPU Provinsi Kalbar Data Pemililh KKU sudah klop. “Berita Acara Rakor Kita pada triwulan ketiga dan keempat yang akan dirakorkan di tingkat KPU Provinsi Kalbar sudah klop. Masukan dan saran juga sudah kita sampaikan, tingkal selangkah lagi yaitu Mengikuti rakor Semester kedua di Tingkat KPU Provinsi Kalbar,” jelas Effian. (Prodata)  

Kunjungan ke BKD, pembahasan anggaran Pemilihan dan Pemilu 2024.

Sukadana, 31/12/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara pada Rabu, 29/12. Kunjungan dilakukan dalam rangka pembahasan awal terkait pendanaan kegiatan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. "langkah awal yang perlu dilakukan KPU terkait pendanaan kegiatan tahapan  Pemilu dan Pemilihan 2024 yakni dengan mengajukan proposal. Proposal dapat diajukan ke Dinas Kesbangpol yang nanti akan dilanjutkan ke TAPD, selanjutnya akan dibahas bersama dengan pihak terkait, " Kata Sekretaris BKD, Tengku Rozihan, Selain itu Anggota KPU KKU, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah, menyampaikan bahwa KPU KKU telah melakukan beberapa kali pertemuan internal dari pertemuan tersebut didapat perkiraan besarnya dana yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan dan Pemilu 2024. "Koordinasi dilakukan sebagai salah satu langkah persiapan jelang tahapan Pemilu 2024," Kata Rusdiasyah. (ggp.KPUKKU)