Sukadana (11/1/2022) Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani mengistruksikan jajarannya untuk mendukung program Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dalam persiapan serta pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan pasa sambutan di penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan KPU KKU, Kamis (11/01/2022) di Istana Rakyat. “Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada KPU KKU antara lain fasilitasi dukungan anggaran, fasilitasi dukungan data pemilih, fasilitasi dukungan tentang regulasi, fasilitasi dukungan penyebarluasan informasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, dukungan fasilitasi sumber daya manusia, dukungan fasilitasi sarana dan prasarana fasilitas publik dan sarana fasilitas teknis, fasilitas dukungan kesehatan dan fasilitas tahapan Pemilu dan Pemilihan lainnya” ujar Citra Duani, Bupati Kayong Utara. Instruksi tersebut disampaikan dihadapan kepada dinas dan badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, bahwa tugas dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan merupakan bagian dari program nasional yang tidak terpisahkan dengan program di pemerintah kabupaten. Sementara itu, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyampaikan untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Kayong Utara, sebagaimana pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya berjalan dengan sukses. “KPU KKU mengharapkan Bupati dan Kepala Dinas OPD terkait beserta seluruh masyarakat Kayong Utara, bersama-sama untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, seperti halnya pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang telah kita selenggarakan sebelumnya, tidak akan mungkin Pemilu dan Pemilihan dapat sukses apabila dibiarkan KPU KKU berjalan sendiri tanpa dukungan fasilitasi dari Pemkab dan OPD terkait,” kata Rudi Handoko Salah satu langkah konkritnya lanjut Rudi Handoko adalah dengan terlaksananya kegiatan Kesepakatan bersama antara Pemkab Kayong Utara dan KPU KKU saat ini, sebagai wujud langkah awal untuk Dukungan Fasilitasi Penyelenggaran Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 guna mempersiapkan dan melaksankan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Kesepakatan Bersama antara Pemkab Kayong Utara dan KPU KKU ini merupakan bentuk langkah konkrit awal persiapan menyongsong Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sehingga apabila Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah sepakat waktu Pemilu dan Pemilihan, maka KPU KKU siap untuk melaksanakannya dikarenakan adanya dukungan Fasilitasi dari Dinas OPD terkait,” ujar Rudi Handoko. (HUMAS-KPU KKU)