Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Evaluasi PPNPN Semester I

Sukadana, 14/7/2022. Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), mengikuti Rapat Evaluasi PPNPN  Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Semester I yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti seluruh unsur PPNPN yang terdiri dari Jagat Saksana (Pengaman), Supir, Pramubakti dan Tenaga Pendukung di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat secara daring.   Rapat Evaluasi yang dilakukan setiap enam bulan sekali ini dibuka Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, Eka Sulastri. Dalam sambutannya, Eka menekankan kinerja dengan menerapkan kedisiplinan dalam bekerja, menjaga sikap dan perilaku serta kepekaan dalam segi responsibilitas, sehingga tercipta suasana kantor yang bersih, kondusif dan siaga melayani setiap waktu.   Acara dilanjutkan dengan arahan Yulius Lay, selaku Kabag Keuangan Umum dan Logistik. Dalam arahannya, menegaskan bahwa PPNPN merupakan bagian penting  tidak terpisahkan dari KPU melihat sejarah terbentuknya PPNPN sudah ada sejak KPU terbentuk. Kelancaran dan kesuksesan pemilu dan pemilihan tidak lepas dari peran aktif PPNPN sejak awal berdirinya KPU. Hal yang sama diutarakan Deni Trisna Dyah, Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Dalam kesempatan yang sama, bersama Eka, Deni membuka sesi evaluasi dengan melakukan diskusi kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat tentang hasil kinerja PPNPN selama enam bulan dalam semester pertama tahun 2022. KPU KKU, melalui Sekretarisnya, M. Muslih Adnan,mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan hasil evaluasi kinerja PPNPN serta permasalahan yang dihadapi pada semester satu tahun 2022. Mengawali laporannya, Adnan menjelaskan jumlah PPNPN yang ada di KPU KKU sebanyak 6 orang yang terdiri tiga orang pengaman (Jagat Saksana). Sedangkan supir, pramubakti dan tenaga pendukung masing-masing berjumlah satu orang. Dari evaluasinya, Adnan memaparkan bahwa selama semester satu tahun 2022, kinerja PPNPN di KPU KKU berjalan dengan sangat baik. Dibuktikan dengan ketepatan waktu melaui daftar kehadiran jam kerja dimana jarang ditemui adanya keterlambatan masuk kerja. Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang ada, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPNPN di KPU KKU diperbantukan di bagian adminstrasi. Selain karena pengalamannya di bidang kepemiluan yang sudah dikuasai, juga karena mereka dipandang memiliki daya tanggap yang tinggi terhadap tugas tambahan yang dibebankan. “Kooperatif dan kekompakkan kerja yang diterapkan sesama PPNPN walau berbeda bidang pekerjaan, sudah dapat diandalkan. Ini yang sangat membantu kami di sekretariat dalam mem back up berbagai tugas dan tanggungjawab dalam mensukseskan program dan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang”, tambah Adnan.(kul)

Lagi, PKS KPU KKU Ditandatangani

Sukadana, 6/7/2022. Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPU KKU dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali ditandatangi, hal tersebut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara awal tahun 2022. Tidak tanggung tanggung, 3 OPD berturut-turut dicapai kesepakatan bersama dan dibuktikan dengan dibubuhkan penandatangan PKS oleh kepala OPD tersebut. PKS yang ditandatangani tersebut meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta Kantor Polisi Pamong Praja. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko,  adanya PKS ini merupakan tindaklanjut surat KPU RI nomor 104/PR.SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022 tentang persetujuan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam tujuan dukungan suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. “Ini salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 serta bentuk keseriusan yang didukung semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Kayong utara,” kata Rudi Handoko. Dijelaskannya, PKS yang berturut ditandatangani ini merupakan PKS yang kesekian, karena sebelumnya PKS dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dsn Informatika dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara (RKU) sudah ditandatangani. Kedepan akan terus dibangun komunikasi dengan berbagai lembaga lain yang dimugkinkan akan menjadi salah satu pendorong lancarnya pelaksanaan tahapan. Sementara itu, tanggapan positif dan apreasiasi dari beberapa OPD dalam capaian penandatanganan PKS ini muncul dan diantaranya disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Bambang Suberkah yang memandang PKS ini salah satu bukti dinas kesehatan dan Keluarga Berencana hingga jajaran siap mendukung setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Semoga Perjanjian Kerja Sama dengan Dinkes dapat ikut serta membantu dan mensuport KPU KKU dlam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Bambang. Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Rahadi Usman yang menyampaikan jajaran dinas Pendidikan mulai di kabupaten hingga ke jajaran siap, mulai ketenagaan hingga infrastruktur dibawah Dikbud. “Kami siap mensukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan, apa yang kami bisa ikut berperan dalam prosesnya kami siap, termasuk ketenagaan dan penyediaan fasilitas sekolah,” kata Rahadi Usman. (@kt)

Kabankesbangpol Ajak Dukungan Sosialisasikan Lindungi Hakmu

Sukadana. (30/6/2022). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Drs. Mas Yuliandi mengajak semua pihak mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensosialisasikan dan penggunaan Aplikasi Lindungihakmu, Kamis (30/6). Dikatakan Mas Yuliandi salah satu masalah dalam pemilu adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak sedikit masyarakat yang mengeluh tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak tahu terdaftar di Tempat Pemungutan Suara  (TPS) mana dan lain sebagainya. "Dengan adanya aplikasi Lindungihakmu ini menjadi salah satu solusi untuk mengecek dan mendaftarkan diri sebagai pemilih dan ini menjadi trobosan baru untuk menuju pemilu yang lebih baik, " kata Mas Yuliandi. Dijelaskanya, kepentingan adanya aplikasi ini tidak hanya menjadi milik KPU saja melainkan Partai Politik (Parpol) yang harus memastikan para konstituennya terdaftar sebagai pemilih sehingga dapat dipastikan mereka bisa memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan nanti. "Ini tugas bersama untuk mendukung KPU mesuksesan pemilu dengan bersama sama agar masyarakat tahu dan dapat menggunakan aplikasi ini," lanjutnya. Dikatakan kepala Badan Kesbangpol yang pernah menjadi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan ini menjelaskan. masyarakat dulu saat ditempel daftar pemilih sentara (DPS) mereka diam dan saat di tempel pengumuman DPT mereka juga diam tidak khawatir atau peduli. Tetapi saat mereka tahu tidak mendapat formulir C6 mereka ribut dan mempertanyakan kenapa tidak terdaftar. "Adanya aplikasi ini semua dapat mengajak lapisan masyarakat mengecek data diri sudahkah terdaftar sebagai pemilih, dan bagaimana langkah jika belum terdaftar semua ada di aplikasi ini," lanjutnya. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kayong Utara ini juga meminta KPU masif mensosialisasikan aplikasi ini ke Instansi dan lembaga agar semakin banyak yang tahu menggunakan dan manfaat aplikasi ini. (@kt)

Rakor DPB Perdana Saat Tahapan Pemilu

Sukadana, 29/03/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk Triwulan II paska diluncurkan tahapan Pemilu 2024, Kamis (30/6) di aula KPU Kabupaten Kayong Utara. Rakor yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU KKU Rudi Handoko menyampaikan  Rakor ini merupakan pertemuan awal yang dilakukan sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024 tanggal 14 Juni 2022 yang lalu. "Rakor DPB ini merupakan kegiatan pertama sejak masuknya tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan launching pada 14 Juni kemarin, dan tentu saja kedepannya akan ada banyak kegiatan-kegiatan yang akan melibatkan Parpol maupun Dinas-Dinas terkait data pemilih.” jelas Rudi Handoko. Dalam acarayabg dihadiri Bawaslu KKU, Polres KKU, perwakilan Kodim 1203/Ketapang, Kesbangpol KKU, Dinas SP3APMD, Kemenag KKU dan perwakilan partai politik yang ada di wilayah KKU. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi mobile lindungihakmu  yang merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. “KPU RI sebelumnya telah membuat aplikasi lindungihakmu versi web, saat ini sudah ada versi mobilenya yang dapat diunduh melalui google playstore, Hal ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengcek ataupun merubah data secara mandiri apabila ada data yang keliru. Jika masyarakat belum terdaftar ketika dilakukan pengecekan pada aplikasi tersebut maka masyarakat dapat langsung melakukan registrasi pendaftaran pemilih sesuai dengan identitas kependudukan KTP Elektronik.” ungkap Rudi Berdasarkan Berita Acara Nomor: 16/PK.02.1-BA/6111/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 90.132 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.169 dan pemilih perempuan berjumlah 43.963. Selain itu terdapat 120 pemilih yang mengalami perubahan data pemilih. (Prodatin KPUKKU)

KPU KKU ikuti Rakor Bakohumas

Sukadana (23/6/2022), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bakohumas dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat secara daring. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus dapat memaksimalkan media sosial untuk sosialisasi pemilu dan pemilihan. Acara dilanjutkan dengan arahan dan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lomon. Dalam arahannya, menegaskan bahwa pengelolaan media sosial dan bakohumas sangat penting bagi KPU sebagai sarana untuk mensosialisasikan program dan kegiatan kepemiluan. Oleh karenanya maka penting membuat group bakohumas dengan para pemangku kepentingan setempat dan mengelola media sosial secara optimal. Jadikan media sosial dan group bakohumas sebagai corong untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, jelasnya. Selain itu juga ditegaskan pentingnya saling memberikan dukungan terhadap media sosial dan group bakohumas yang ada baik yang dimiliki oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (TPP)

KPU KKU ikuti Sosialisasi peluncuran Helpdesk Kanwil DJKN Kalbar.

Sukadana (22/6/2022), Tim Pengelola Kuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti peluncuran helpdesk Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat (Kalbar) yang diselenggarakan melalui daring zoom cloud meeting. Dikatakan narasumber dalam sosialisasi,  Dr.rer.nat.Ir.RM Rustamaji, MT, sosialisasi  ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja dan kualitas layanan, "DJKN Kalbar berupaya berinovasi dengan mengoptimalkan teknologi informasi dengan menyediakan fasilitas layanan konsultasi online melalui link helpdesk.djknkalbar.net dan simpleman.djkn.net." kata RM Rustamaji. Diharapkannya, pengguna dapat menerima layanan secara cepat, tepat dan tuntas, selaras dengan motto layanan DJKN Kalbar yaitu SEMPURNA (Semangat, Proaktif, Tulus, Ramah dan Amanah) tambah Rustamaji. (ek.KPUKKU)