Sukadana (23/6/2022), Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bakohumas dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat secara daring. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus dapat memaksimalkan media sosial untuk sosialisasi pemilu dan pemilihan. Acara dilanjutkan dengan arahan dan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Lomon. Dalam arahannya, menegaskan bahwa pengelolaan media sosial dan bakohumas sangat penting bagi KPU sebagai sarana untuk mensosialisasikan program dan kegiatan kepemiluan. Oleh karenanya maka penting membuat group bakohumas dengan para pemangku kepentingan setempat dan mengelola media sosial secara optimal. Jadikan media sosial dan group bakohumas sebagai corong untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, jelasnya. Selain itu juga ditegaskan pentingnya saling memberikan dukungan terhadap media sosial dan group bakohumas yang ada baik yang dimiliki oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (TPP)