Sosialisasikan Cek Data Pemilih Ke Parpol
Sukadana (29/3/2022). Meningkatkan partisipasi masyarakat dan peserta pemilu dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, KPU KKU perkenalkan aplikasi lindungihakmu.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU KKU, Abdul Khoir saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB).
"Peranserta masyarakat serta peserta pemilu dalam mendukung data pemilih berkualitas semakin terbuka, salah satunya dengan mengecek data diri sebagai pemilih yang kini mudah dilakukan melalui handphone," kata Abdul Khoir.
media aplikasi lindungihakmu, lanjut Abdul Khoir, yang kini dapat diunduh di Google Play Store melalui smartphone android maupun akses di website https://lindungihakmu.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih secara mandiri.
Selain itu tambahnya, jika masyarakat belum terdaftar ketika dilakukan pengecekan atau menemukan informasi terkait masyarakat yang meninggal dunia maka masyarakat dapat langsung melaporkannya ke kantor KPU KKU atau melaui link google form https://bit.ly/cekdatapemilihkku.
"Semoga dengan peran serta semua pihak, kedepan tidak lagi ada data pemilih yang keliru atau bahkan tak terdaftar, " pungkasnya. (prodatin.kpukku)