Berita Terkini

KPU Provinsi/ KPU Kabupaten Rakor DPB

Sukadana, (17/06/22). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 Satuan Kerja (satker) KPU se-Kalimantan Barat, Jumat 17/06/22 melalui daring via zoom meeting.  Rakor merupakan tindaklanjuti Surat Edaran KPU Rl Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester ll Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.  Dikatakan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, turunnya surat edaran KPU RI No. 17 tahun 2022 merupakan hal yang baik untuk perbaikan Data pemilih untuk persiapan Pemilu 2024. "Data yg diturunkan KPU RI memiliki dinamika yang berbeda setiap satuan kerja sehingga masing-masing harus benar-benar mencermati data tersebut,” jelas Ramdan. Sementara itu, anggota KPU Provinsi Divisi Program. Data dan Informasi Zaenab menambahkan. KPU RI menyampaikan hasil pemadanan data ke KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi/KIP Aceh dengan kategori Data meninggal yang berasal dari hasil pelaporan Akta Kematian pada Kemendagri RI dan hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020.  "Data Ganda memiliki kondisi Elemen terdiri NIK (16 digit) dan nama, Data Ganda, Data Anomali yang memiliki elemen tidak lengkap dan tidak ditemukan padanannya serta Data Tidak Padan yang tidak ditemukan padanannya dengan Data Kependudukan Kemendagri RI”. Jelas Zaenab.  Selain itu menurutnya tindak lanjut hasil pemadanan Data tersebut yakni Pencermatan terhadap Data Anomali dan Data Tidak Padan, dimutakhirkan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  "Mencoret data ganda yang ditemukan dan telah dilakukan validasi dengan memperhatikan dokumen kependudukan (KTP-el/Surat Perekaman KTP-el) dan Proses pemutakhiran data pemilih sebagaimana pada poin tiga dan empat menggunakan aplikasi Sidalih berkelanjutan," imbuhnya.  Berdasarkan Rekapitulasi KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU KKU memperoleh peringkat pertama terkait penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 terbesar yakni 13,711%. Selain itu dalam Rakor juga seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dihimbau untuk mesosialisasikan aplikasi mobile lindungihakmu yang dapat diunduh di Google Play Store melalui smartphone android sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor: 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. (PerdatinKKU)

KPU KKU Siap Laksanakan Pemilu 2024

Sukadana (15/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara turut serta mengikuti  secara resmi peluncuran dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 memperoleh dukungan dari berbagai pihak di Kayong Utara. Peluncuran dimulainya tahapan tersebut dilaksanakan di Jakarta, KPU Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Pengawas Pemilu dan Foerum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar acara nonton bersama acara tersebut. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, dengan telah diluncurkannya awal tahapan secara nasional ini menandakan waktu tahapan sudah berjalan dan menghitung mundur dari 610 hari menuju puncak pemilu digelar pada 14 Februari 2024 nanti. “Kami di Kabupaten Kayong Utara siap melaksanakan tahapan Pemilu serentak ini dan dukungan dari semua pihak semakin memberi motifasi agar pelaksanaan nanti akan berjalan lancar, aman dan berintegritas,” kata rudi Handoko. Dalam acara nonton bersama tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Mas Yuliandi mewakili Bupati Kayong Utara, Bawaslu KKU, Kabag Ops Polres Kayong Utara, LO Kodim 1203 Ketapang jajaran Forkopimda serta OPD hadir menyaksikan seluruh rangkaian acara tersebut. “Dalam waktu dekat akan ada sosialisasi yang akan kami sampaikan tentang rangkaian tahapan Pemilu tersebut kepada masyarakat Kayong Utara,” imbuhnya. Dalam acara tersebut, jajaran KPU KKU juga mendapat dukungan bersama agar pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan Aman, Lancar dan Berintegritas dalam bentuk pernyataan sikap. (@kt)

Jelang Tahapan Pemilu 2024 KPU KKU Berbenah Diri

Sukadana 14/6/2024. Setelah jajaran sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mendapat Pelatihan Dasar Tata Kelola Kepemiluan secara nasional, kini kembali pembenahan di lingkungan sekertriat kembali dilaksanakan Selasa, (14/6). Pembenahan yang dilakukan dilingkungan kantor KPU KKU dilakukan sebagai salah satu bentuk kesiapan jajaran KPU KKU untuk menyambut dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024 yang dimulai Selasa 14 Juni 2024. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, persiapan jelang tahapan perlu dilakukan sebagai betuk komitmen KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu bahwa KPU secara kelembagaan siap melaksanakan tahapan yang direncakanan di launcing secara Nasional Selasa malam. “Kita harus siap dari semua bagian, mulai dari sumberdaya manusianya dan juga lingkungan kerja, sehingga hari ini kami mengagendakan kerja bhakti dan persiapan internal dalam rangka persiapan menyambutnya,” kata Rudi Handoko. Selain kerja bhakti rutin, pemasangan berbagai kelengkapan fasilitas kantor, pemasangan rute evakuasi bencana, pemilahan dokumen dan hal lainnya dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini terus dimasifkan. Dijelaskannya juga, KPU KKU saat ini juga mulai berbenah untuk menjadi bagian lembaga publik yang ramah disabilitas seperti jalur disabilitas dan fasilitas ruang laktasi. “Launcing Pemilu dilaksanakan serentak kami harus siap menerima seluruh masyarakat dari berbagai lapisan, sehingga kami seoptimal mungkin memberikan kemudahan kemudahan untuk masyarakat,” imbuhnya. (@kt).

ASN KPU KKU Ikuti Tata Kelola Pemilu

Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kayong Utara mangikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, Jumat (10/06/2022). Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan membuka kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, yang diikuti oleh ASN Sekretariat KPU Se-Kalimantan Barat. Sementara itu, dalam video pengarahannya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrinso menekankan untuk bersama-sama menjadikan lembaga KPU yg profesional, berintegritas dan modern melalui peningkatan kapasitas SDM yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa. Pelatihan ini dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (SK.Tekmas)

KPU KKU Penyusunan dan Evaluasi SOP

Sukadana, 07/06/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti kegiatan sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan pada seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Ortala, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU dan dihadiri oleh seluruh jajaran PNS di Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI Bapak Purwoto Ruslan Hidayat "Hasil yang diharapkan dari perubahan reformasi birokrasi yakni peningkatan kualitas layanan pemerintah berbasis elektronik, peningkatan penerapan tata laksana berbasis elektronik, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ungkap Asisten Deputi 3/II Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah KemenpanRB, Istiadi Insani. Dalam materinya Asisten Deputi Istiadi Insasi yang memaparkan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Standar Operasional Prosedur menyebutkan bahwa SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, di mana dan oleh siapa dilakukan. Lanjutnya, terdapat 5 hal yang membuat penyusunan SOP penting yakni standarisasi deskripsi kerja dan prosedur untuk berperilaku sesuai yang ditentukan, meminimalisasi variasi kegiatan yang dilakukan, perlindungan bagi pejabat pemerintahan, ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik .

KPU KKU Ikuti Sosialisasi SPIP

Sukadana, 27/04/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Komisioner KPU KKU, Rudi Handoko dan M. Rusdiansyah, Kasubbag Hukum dan SDM, Radeyus Sitohang, dan Operator SPIP, I’ib Sutera Aru Persada. "Ini layaknya sebuah proses pengawasan diri yang harus melekat pada setiap tindakan dan  kegiatan di suatu instansi, SPIP ini digunakan sebagai indikator penilaian oleh pemerintah paling tidak mendapat nilai 3," ungkap Inspektur Wilayah 2 Inspektorat KPU Republik Indonesia,  Adiwijaya Bakti. Dalam materinya inspekrur Adiwijaya yang memaparkan materi tentang Implementasi SPIP di lingkungan KPU menyebutkan bahwa SPIP atau sistem pengendalian internal pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus yang ditujukan untuk memberi jaminan untuk tercapainya tujuan organisasi. Lanjutnya, terdapat 3 hal yang membuat penilaian SPIP rendah yakni Rekapitulasi dan dokumen pendukung yang disampaikan belum lengkap, penyampaian kartu kendali tidak sesuai tenggat waktu, dan laporan SPIP Tahunan terlambat disampaikan. Pasca Sosialisasi, Rusdiansyah mengungkapkan, dari hasil evaluasi KPU KKU masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan perlunya meningkatkan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kedepannya KPU KKU akan menindaklanjuti hasil sosialisasi agar laporan SPIP sesuai dengan aturan. @ips.KPUKKU