Sukadana. (9/2/2022) Langkah strategis langsung dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menuju lembaga publik yang ber integritas, dan KPU Kabupaten Kayong Utara menjadi bagian diantaranya. Hal tersebut dibuktikan sebagai upaya mendukung program nasional yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatun Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB). Jajaran Komisioner, Sekretaris beserta Kasubag/Sub Koordinator KPU Kabupaten Kayong Utara mengikuti Sosialisasi Pencanagan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat secara daring via Zoom Meeting , Jumat 4 Februari 2022 di ruang aula KPU Kabupaten Kayong Utara. Seperti disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Lomon, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 serta Permen PAN dan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen Pan dan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemrintah. KPU Kalimantan Barat menjadi salah satu satuan kerja (Satker) yang dipilih oleh KPU RI untuk pembangunan Zona Integritas tahun 2022. “kami memberikan Apresiasi yang sangat baik, karena tidak semua kota dapat memperolehnya.” Kata Lomon dalam pemaparannya. Lebih lanjut, Lomon menjelaskan Pencanangan Zona integritas diterapkan untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik sebagai pembangun Goodgoverment. “Sehingga perlu dukungan semua pihak, semua satker yang ada Di KPU Kalimantan Barat untuk menjadi reponden dalam pencadangan Zona Integritas dan Semoga tahun ini kita menampilkan dan mempoleh predikat terbaik tahun ini.” terang Lomon. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menyambut baik adanya program yang sejatinya sudah melekat pada lembaga penyelenggara kepemiluan terutama di KPU yang tercermin dalam prinsip penyelenggara yang tertuang di Undang-undang 7 tahun 2017. “Kita mendukung program tersebut, dan dengan adanya pencanganan itu semakin mempertegas integritas penyelenggara pemilu baik dalam pelaksanaan tahapan kepemiluan dan pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangannya,” kata Rudi Handoko. (CRT.KPUKKU)