Berita Terkini

Mutakhirkan DPB KPU KKU Turun ke RT

Sukadana (8/3/2022) Satu lagi langkah strategis dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dengan turun langsung hingga ke basis Rukun Tetangga (RT) untuk memutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB).

Dipimpin langsung Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada minggu ke dua dan ketiga Februari 2022,  KPU KKU mendatangi diantaranya RT 23 dan RT 24, Dusun Tanah Merah Desa Sutera Kecamatan Sukadana.

“Memang sejak minggu kedua dan ketiga kita mencoba turun langsung hingga ke RT memutakhirkan data pemilih sekaligus mensosialisasiskan cara mengecek data pemilih di link Lindungi Hakmu”,  ungkap Effian Noer.

Effian mengatakan yang diprioritaskan untuk dikunjungi adalah RT yang sudah dimekarkan, pada RT tersebut tentu akan banyak terjadi perubahan element data bahkan terjadi perpindahan TPS.

Effian juga mencontohkan dengan mengunjungi RT 23 hasil pemekaran dari RT 2 Desa Sutera Kecamatan Sukadana, pada RT tersebut sebelumnya terdapat 2 TPS yaitu TPS 13 dan TPS 14. Maka setelah diadakan pemilahan data pemilihnya, berdasarkan peta TPS asal, banyak pemililh di RT 2 yang  sebelumnya memililh di TPS 13 pindah ke TPS 14 karena statusnya sudah berada di RT 23.

“Demikian juga sebaliknya ada data pemililh yang sebelumnya berada di TPS 14 kemudian harus pindah ke TPS 13 karena masuk pemilih di RT 2,” Ungkap pria yang biasa disapa Effian.

Effian menjelaskan, dengan adanya pemekaran RT tersebut maka KPU KKU harus menetapkan berdasarkan peta TPS sebelumnya, maka untuk pemillih di RT 2 semuanya berada di TPS 13 dan pemililh RT 23 berada di TPS 14. (CTR.KPUKKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali