Berita Terkini

Kabankesbangpol Ajak Dukungan Sosialisasikan Lindungi Hakmu

Sukadana. (30/6/2022). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Drs. Mas Yuliandi mengajak semua pihak mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensosialisasikan dan penggunaan Aplikasi Lindungihakmu, Kamis (30/6).

Dikatakan Mas Yuliandi salah satu masalah dalam pemilu adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak sedikit masyarakat yang mengeluh tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak tahu terdaftar di Tempat Pemungutan Suara  (TPS) mana dan lain sebagainya.

"Dengan adanya aplikasi Lindungihakmu ini menjadi salah satu solusi untuk mengecek dan mendaftarkan diri sebagai pemilih dan ini menjadi trobosan baru untuk menuju pemilu yang lebih baik, " kata Mas Yuliandi.

Dijelaskanya, kepentingan adanya aplikasi ini tidak hanya menjadi milik KPU saja melainkan Partai Politik (Parpol) yang harus memastikan para konstituennya terdaftar sebagai pemilih sehingga dapat dipastikan mereka bisa memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan nanti.

"Ini tugas bersama untuk mendukung KPU mesuksesan pemilu dengan bersama sama agar masyarakat tahu dan dapat menggunakan aplikasi ini," lanjutnya.

Dikatakan kepala Badan Kesbangpol yang pernah menjadi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan ini menjelaskan. masyarakat dulu saat ditempel daftar pemilih sentara (DPS) mereka diam dan saat di tempel pengumuman DPT mereka juga diam tidak khawatir atau peduli. Tetapi saat mereka tahu tidak mendapat formulir C6 mereka ribut dan mempertanyakan kenapa tidak terdaftar.

"Adanya aplikasi ini semua dapat mengajak lapisan masyarakat mengecek data diri sudahkah terdaftar sebagai pemilih, dan bagaimana langkah jika belum terdaftar semua ada di aplikasi ini," lanjutnya.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kayong Utara ini juga meminta KPU masif mensosialisasikan aplikasi ini ke Instansi dan lembaga agar semakin banyak yang tahu menggunakan dan manfaat aplikasi ini. (@kt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali