Rakor DPB Perdana Saat Tahapan Pemilu
Sukadana, 29/03/2021. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk Triwulan II paska diluncurkan tahapan Pemilu 2024, Kamis (30/6) di aula KPU Kabupaten Kayong Utara.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU KKU Rudi Handoko menyampaikan Rakor ini merupakan pertemuan awal yang dilakukan sejak dimulainya tahapan Pemilu 2024 tanggal 14 Juni 2022 yang lalu.
"Rakor DPB ini merupakan kegiatan pertama sejak masuknya tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan launching pada 14 Juni kemarin, dan tentu saja kedepannya akan ada banyak kegiatan-kegiatan yang akan melibatkan Parpol maupun Dinas-Dinas terkait data pemilih.” jelas Rudi Handoko.
Dalam acarayabg dihadiri Bawaslu KKU, Polres KKU, perwakilan Kodim 1203/Ketapang, Kesbangpol KKU, Dinas SP3APMD, Kemenag KKU dan perwakilan partai politik yang ada di wilayah KKU.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait aplikasi mobile lindungihakmu yang merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu.
“KPU RI sebelumnya telah membuat aplikasi lindungihakmu versi web, saat ini sudah ada versi mobilenya yang dapat diunduh melalui google playstore, Hal ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengcek ataupun merubah data secara mandiri apabila ada data yang keliru. Jika masyarakat belum terdaftar ketika dilakukan pengecekan pada aplikasi tersebut maka masyarakat dapat langsung melakukan registrasi pendaftaran pemilih sesuai dengan identitas kependudukan KTP Elektronik.” ungkap Rudi
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 16/PK.02.1-BA/6111/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 90.132 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 46.169 dan pemilih perempuan berjumlah 43.963. Selain itu terdapat 120 pemilih yang mengalami perubahan data pemilih. (Prodatin KPUKKU)