Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Sosialisasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sukadana (31/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Provinsi dan 14 KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara daring melalui zoom meeting Rabu (27/7/22). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan, pentingnya untuk mengikuti kegiatan ini terkait apa yang menjadi tugas-tugas kita sehari-hari untuk mengetahui bagaimana metode dan tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).  “Sosialisasi ini menjadi penting karena hal ini menjadi tugas pokok keseharian kita yang akan dituangkan kedalam LKE dan menjadi indikator kerja kita kemudian hasilnya menjadi parameter kita terhadap kepuasan publik nantinya” jelas Ramdan Reformasi Birokrasi (RB) begitu penting untuk kelembagaan, Pemerintah pada umumnya dan KPU pada khususnya, sebagai upaya strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional. Untuk itu KPU melakukan perubahan dan perbaikan dengan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik. Hal senada  diungkapkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Aliuk  “Salah satu Instrumen penilaian RB secara mandiri (self-assessment) yang fungsinya untuk mencapai good government dan membangun lembaga yang berintegritas,  Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan Prima, Demokratif dan Partisipatif.” Ungkap Aliuk  (PerdatinK.PUKKU)

KPU KKU Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

KPU KKU, Jumat (29/7/2022) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilinhan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Sosialisasi yang dihadiri Ketua Bawaslu KKU, Perwakilan Polres Kayong Utara dan 9 Partai Politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Kayong Utara diantaranya 8 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dan 1 Partai Politik baru. Dalam sambutannya, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menjelaskan dalam sosialisasi ini akan dijelaskan secara teknis PKPU nomor 4 tahun 2022, agar menjadi proses transformasi pengetahuan, informasi dan pemahaman yang sama . Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi oleh Anggota KPU KKU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Khoir Tri Wibowo tentang PKPU nomor 4 tahun 2022 dan oleh Anggota KPU KKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Effien Noer tentang aplikasi Sipol Dalam presentasinya, Abdul Khoir menyampaikan flowchart proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  "Untuk partai yang parlemen threshold hanya ada 2 perlakuan menurut amar dari putusan Mahkamah Konstitusi no. 55, jadi akan dilakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi. Sementara untuk parpol lain yg tak lolos Parlemen Threshold harus mendaftar, verifikasi administrasi dan faktual," kata Abdul Khoir. Selanjutnya dalam presentasi sipol Effian Noer menjelaskan aplikasi sipol dapat diakses oleh 3 pihak, yakni partai politik, KPU dan Bawaslu. Lanjutnya  "Sipol ini diturunkan menjadi alat bantu, ketika untuk mendaftar di KPU dan masuk pendaftaran harus memakai aplikasiaplikasi mulai dari pengurus, kantor dan segala macam sampai tingkat kabupaten dan kecamatan harus pakai aplikasi". Jelas Effian Noer. (AKY/GGP.TPPKPU KKU)

Jelang pendaftaran Parpol. Bimtek Sipol Digelar Serentak

Jakarta 23/7/2022. Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) digelar serentak di Jakarta. Sabtu (23/7). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Bimtek ini diharapkan peserta yang jumlahnya sebanyak 2260 peserta seluruh Indonesia ini dapat menjadi, disiplin, terampil, taat aturan dan melaksanakan petunjuk teknis tahapan. "Bimtek tak hanya harus tahu dan paham, tapi lebih dari itu," kata Hasyim Asy'ari. Dijelaskannya pula jajaran KPU dapat memahami metode setiap tahapan terutama saat tahapan yang sedang berlangsung yakni Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Dilaksanakan Bimtek dalam tiga tempat berbeda meliputi Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Harris Vertu Harmoni dan Hotel Grand Mercure dengan dukungan fasilitas streaming tersebut dimaksudkan agar terjadi kesamaan pandangan dalam pemahaman satu aturan  disetiap jenjang. "Adanya pelaksanaan Bimtek secara bersamaan sama diharapkan ada kesamaan pandangan dan pemahaman dalam sebuah aturan," imbuhnya. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan komisioner ditingkat provinsi/KIP, Kabupaten dan Kasubag serta operator Sipol. (AK/GGP/KPUKKU)

KPU KKU Ikuti Evaluasi PPNPN Semester I

Sukadana, 14/7/2022. Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), mengikuti Rapat Evaluasi PPNPN  Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Semester I yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti seluruh unsur PPNPN yang terdiri dari Jagat Saksana (Pengaman), Supir, Pramubakti dan Tenaga Pendukung di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat secara daring.   Rapat Evaluasi yang dilakukan setiap enam bulan sekali ini dibuka Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, Eka Sulastri. Dalam sambutannya, Eka menekankan kinerja dengan menerapkan kedisiplinan dalam bekerja, menjaga sikap dan perilaku serta kepekaan dalam segi responsibilitas, sehingga tercipta suasana kantor yang bersih, kondusif dan siaga melayani setiap waktu.   Acara dilanjutkan dengan arahan Yulius Lay, selaku Kabag Keuangan Umum dan Logistik. Dalam arahannya, menegaskan bahwa PPNPN merupakan bagian penting  tidak terpisahkan dari KPU melihat sejarah terbentuknya PPNPN sudah ada sejak KPU terbentuk. Kelancaran dan kesuksesan pemilu dan pemilihan tidak lepas dari peran aktif PPNPN sejak awal berdirinya KPU. Hal yang sama diutarakan Deni Trisna Dyah, Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Dalam kesempatan yang sama, bersama Eka, Deni membuka sesi evaluasi dengan melakukan diskusi kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat tentang hasil kinerja PPNPN selama enam bulan dalam semester pertama tahun 2022. KPU KKU, melalui Sekretarisnya, M. Muslih Adnan,mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan hasil evaluasi kinerja PPNPN serta permasalahan yang dihadapi pada semester satu tahun 2022. Mengawali laporannya, Adnan menjelaskan jumlah PPNPN yang ada di KPU KKU sebanyak 6 orang yang terdiri tiga orang pengaman (Jagat Saksana). Sedangkan supir, pramubakti dan tenaga pendukung masing-masing berjumlah satu orang. Dari evaluasinya, Adnan memaparkan bahwa selama semester satu tahun 2022, kinerja PPNPN di KPU KKU berjalan dengan sangat baik. Dibuktikan dengan ketepatan waktu melaui daftar kehadiran jam kerja dimana jarang ditemui adanya keterlambatan masuk kerja. Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang ada, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPNPN di KPU KKU diperbantukan di bagian adminstrasi. Selain karena pengalamannya di bidang kepemiluan yang sudah dikuasai, juga karena mereka dipandang memiliki daya tanggap yang tinggi terhadap tugas tambahan yang dibebankan. “Kooperatif dan kekompakkan kerja yang diterapkan sesama PPNPN walau berbeda bidang pekerjaan, sudah dapat diandalkan. Ini yang sangat membantu kami di sekretariat dalam mem back up berbagai tugas dan tanggungjawab dalam mensukseskan program dan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang”, tambah Adnan.(kul)

Lagi, PKS KPU KKU Ditandatangani

Sukadana, 6/7/2022. Perjanjian Kerja Sama (PKS) KPU KKU dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali ditandatangi, hal tersebut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara awal tahun 2022. Tidak tanggung tanggung, 3 OPD berturut-turut dicapai kesepakatan bersama dan dibuktikan dengan dibubuhkan penandatangan PKS oleh kepala OPD tersebut. PKS yang ditandatangani tersebut meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana serta Kantor Polisi Pamong Praja. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko,  adanya PKS ini merupakan tindaklanjut surat KPU RI nomor 104/PR.SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022 tentang persetujuan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam tujuan dukungan suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. “Ini salah satu bentuk komitmen bersama dalam mendukung suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 serta bentuk keseriusan yang didukung semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Kayong utara,” kata Rudi Handoko. Dijelaskannya, PKS yang berturut ditandatangani ini merupakan PKS yang kesekian, karena sebelumnya PKS dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dsn Informatika dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara (RKU) sudah ditandatangani. Kedepan akan terus dibangun komunikasi dengan berbagai lembaga lain yang dimugkinkan akan menjadi salah satu pendorong lancarnya pelaksanaan tahapan. Sementara itu, tanggapan positif dan apreasiasi dari beberapa OPD dalam capaian penandatanganan PKS ini muncul dan diantaranya disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Bambang Suberkah yang memandang PKS ini salah satu bukti dinas kesehatan dan Keluarga Berencana hingga jajaran siap mendukung setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Semoga Perjanjian Kerja Sama dengan Dinkes dapat ikut serta membantu dan mensuport KPU KKU dlam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Bambang. Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan, Rahadi Usman yang menyampaikan jajaran dinas Pendidikan mulai di kabupaten hingga ke jajaran siap, mulai ketenagaan hingga infrastruktur dibawah Dikbud. “Kami siap mensukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan, apa yang kami bisa ikut berperan dalam prosesnya kami siap, termasuk ketenagaan dan penyediaan fasilitas sekolah,” kata Rahadi Usman. (@kt)

Kabankesbangpol Ajak Dukungan Sosialisasikan Lindungi Hakmu

Sukadana. (30/6/2022). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Drs. Mas Yuliandi mengajak semua pihak mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mensosialisasikan dan penggunaan Aplikasi Lindungihakmu, Kamis (30/6). Dikatakan Mas Yuliandi salah satu masalah dalam pemilu adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak sedikit masyarakat yang mengeluh tidak terdaftar sebagai pemilih, tidak tahu terdaftar di Tempat Pemungutan Suara  (TPS) mana dan lain sebagainya. "Dengan adanya aplikasi Lindungihakmu ini menjadi salah satu solusi untuk mengecek dan mendaftarkan diri sebagai pemilih dan ini menjadi trobosan baru untuk menuju pemilu yang lebih baik, " kata Mas Yuliandi. Dijelaskanya, kepentingan adanya aplikasi ini tidak hanya menjadi milik KPU saja melainkan Partai Politik (Parpol) yang harus memastikan para konstituennya terdaftar sebagai pemilih sehingga dapat dipastikan mereka bisa memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan nanti. "Ini tugas bersama untuk mendukung KPU mesuksesan pemilu dengan bersama sama agar masyarakat tahu dan dapat menggunakan aplikasi ini," lanjutnya. Dikatakan kepala Badan Kesbangpol yang pernah menjadi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan ini menjelaskan. masyarakat dulu saat ditempel daftar pemilih sentara (DPS) mereka diam dan saat di tempel pengumuman DPT mereka juga diam tidak khawatir atau peduli. Tetapi saat mereka tahu tidak mendapat formulir C6 mereka ribut dan mempertanyakan kenapa tidak terdaftar. "Adanya aplikasi ini semua dapat mengajak lapisan masyarakat mengecek data diri sudahkah terdaftar sebagai pemilih, dan bagaimana langkah jika belum terdaftar semua ada di aplikasi ini," lanjutnya. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kayong Utara ini juga meminta KPU masif mensosialisasikan aplikasi ini ke Instansi dan lembaga agar semakin banyak yang tahu menggunakan dan manfaat aplikasi ini. (@kt)

Populer