Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Rekonsiliasi LHP LKPP Tahun 2021

(Sukadana, 13/9/2022), Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  mengikuti  kegiatan Rekonsiliasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia Kegiatan yang melibatkan elemen beberapa Satker KPU Kabupaten dan Kota yang tersebar di 33 Provinsi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya Yayu menginstruksikan kepada para satker agar mengambil langkah-langkah dalam penindaklanjutan temuan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 secara tepat waktu kepada pihak-pihak terkait.” Dengan kegiatan ini diharapkan para satker memahami langkah-langkah terhadap Tindak Lanjut Temuan Dalam Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2021”, tambah Yayu. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Syaiful B., selaku Kabag Keuangan dan Pengelolaan BMN KPU RI. Dalam arahannya, menegaskan bahwa langkah awal dalam tindak lanjut temuan dalam pemeriksaan atas LKPP adalah mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul terkait Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN). “Satker sudah bisa mulai menindaklanjuti terhadap temuan pemeriksaan ini tiap harinya melalui Aplikasi SIMAK. Sehingga dari tiap satker akan diketahui progress perharinya. Untuk perkembangan selanjutnya, tiap hari sudah ada perbaikan dari para satker dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi”, harap Syaiful.  “Hasil dari perbaikan tiap satker peharinya dapat terpantau dengan mengirim hasil tersebut ke link yang sudah disediakan”, tambah Syaiful sekaligus mengakhiri materi. Acara diakhiri dengan kegiatan penelaahan dan pengidentifikasian permasalahan pada beberapa satker yang terdapat data-data persediaan anomali untuk dperbaiki dengan dibagi menjadi beberapa grup kontak yang dipandu oleh Operator dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, daftar satker yang ikut dalam pengidentifikasian permasalahan tersebut adalah KPU Kabupaten Ketapang,  sedangkan untuk KPU Kabupaten Kayong Utara tidak termasuk dalam daftar.(kul)

DPB KKU Mutakhirkan 1.778 Pemilih

Sukadana, (31/8/2022),   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pemutakhiran DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayaong Utara (KKU) pada Bulan Agustus 2022 mengalami pergerakan yang cukup signifikan, berdasarkan Barita Acara (BA) rekap telah memutakhikan sebanyak 1.794 pemilih. Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan bahwa 1.794 pemilih tersebut merupakan total dari keseluruhan data yang berhasil diolah terdiri dari dua katagori yaitu data pemilih baru dan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikeluarkan sebagai daftar pemililh. “ Data pemilih baru sebanyak 473 pemililh terdiri dari laki-laki sebanyak 219 pemilih dan perempuan sebanyak 254 pemilih. Sedangkan data pemilih TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk yang meninggal sebanyak 686 pemilih dan pemilih ganda sebanyak 619 pemilih,” jelas Effian Noer di Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sukada, usai pelaksanaan rekap (31/8). Komisioner divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menjelaskan bahwa khusus data TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk meninggal sebanyak 686 pemilih dan data ganda sebanyak 619 pemilih, merupakan data yang masuk ke KPU dan berhasil diolah, bjadi data yang masuk tersebut merupakan akumulasi dari gabungan bulan sebelumnya yang dita buatkan rekapnya pada bulan ini. “Jadi data tersebut jika kita lihat angkanya cukup besar, tetapi berdasarkan rekap yang diolah oleh kawan-kawan di sekretariat dapat diketahui bahwa data tersebut memang merupakan akumulasi dari bulan sebelumnya, yang masuk ke KPU pada bulan agustus, sehingga bulan ini kita buatkan berita acara rekapnya,” jelas pria yang biasa disapa Effian. Dia juga menjelaskan Pemutakhiran DPB dalam tahapan pemilu masih akan terus berlanjut setidaknya sampai September yaitu Rakor Triwulan Ketiga, setelah itu pada bulan berikutnya kemungkinan Pemutakhiran DPB akan selesai, kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. (Prodata)

Rakor Dengan KPU Provinsi DPB KKU Klop

Sukadana, (5/8/2022), Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dengan KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) pasca rekap DPB akhir juli yang lalu sudah klop. Hal itu tergambar Ketika KPU Provinsi Kalbar membacakan dalam evaluasi Rekab DPB yang dikirim oleh KPU KKU tidak mengalami perubahan. “Data KPU KKU yang dibacakan tadi sudah benar, tidak mengalami perubahan. Secara umum KPU Provinsi mengapresiasi kepada KPU Kabupaten-Kota yang telah melakukan rekap Pemutakhiran DPB Periode Juli 2022,” ungkap Effian Noer pasca rakor di Kantor KPU KKU, Jalan Bhayangkara Sukadana, Jumat, (5/8). Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan, rakor yang dilakukan KPU se Kalbar melalui Zoom Metting itu lebih kepada suvervisi dan evaluasi Pemutakiran DPB Periode Juli  Tahun 2022 pasca pelaksanaan rekapitulasi yang dilakkukan oleh masing-masing KPU Kabupaten Kota se Kalbar. Dijelaskannya, untuk rekapitulasi DPB KPU KKU periode Juli tahun 2022, berjumlah 89.700 pemilih,  dengan rincian  laki-laki berjumlah 45.935 pemililh dan perempuan berjumlah 43.765 pemilih. Secara rinci dijabarkannya, ada penambahan rekam KTP berjumlah 69 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 37 pemilih dan perempuan berjumlah 32 pemilih. Kamudian menurutnya pada periode tersdebut terdapat pemilih ganda yang di TMS kan sebanyak 377 pemilih dan penduduk yang meninggal dunia berjumlah 124 pemilih. “Jadi total peilih yang di TMS kan gabungan ditemukannya kegandaan dan yang meninggal berjumlah 501 pemilih,”jelasnya. Rakor yang dibuka Ketua KPU Provonsi Ramda mulai pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya ditutup tepat pukul 10.25 WIBA.(Perdatin.KPUKKU)

KPU KKU Ikuti Sosialisasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sukadana (31/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Provinsi dan 14 KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara daring melalui zoom meeting Rabu (27/7/22). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan, pentingnya untuk mengikuti kegiatan ini terkait apa yang menjadi tugas-tugas kita sehari-hari untuk mengetahui bagaimana metode dan tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).  “Sosialisasi ini menjadi penting karena hal ini menjadi tugas pokok keseharian kita yang akan dituangkan kedalam LKE dan menjadi indikator kerja kita kemudian hasilnya menjadi parameter kita terhadap kepuasan publik nantinya” jelas Ramdan Reformasi Birokrasi (RB) begitu penting untuk kelembagaan, Pemerintah pada umumnya dan KPU pada khususnya, sebagai upaya strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional. Untuk itu KPU melakukan perubahan dan perbaikan dengan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik. Hal senada  diungkapkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Aliuk  “Salah satu Instrumen penilaian RB secara mandiri (self-assessment) yang fungsinya untuk mencapai good government dan membangun lembaga yang berintegritas,  Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan Prima, Demokratif dan Partisipatif.” Ungkap Aliuk  (PerdatinK.PUKKU)

KPU KKU Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

KPU KKU, Jumat (29/7/2022) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilinhan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Sosialisasi yang dihadiri Ketua Bawaslu KKU, Perwakilan Polres Kayong Utara dan 9 Partai Politik yang telah berbadan hukum di tingkat Kabupaten Kayong Utara diantaranya 8 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dan 1 Partai Politik baru. Dalam sambutannya, Ketua KPU KKU, Rudi Handoko menjelaskan dalam sosialisasi ini akan dijelaskan secara teknis PKPU nomor 4 tahun 2022, agar menjadi proses transformasi pengetahuan, informasi dan pemahaman yang sama . Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi oleh Anggota KPU KKU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Khoir Tri Wibowo tentang PKPU nomor 4 tahun 2022 dan oleh Anggota KPU KKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Effien Noer tentang aplikasi Sipol Dalam presentasinya, Abdul Khoir menyampaikan flowchart proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.  "Untuk partai yang parlemen threshold hanya ada 2 perlakuan menurut amar dari putusan Mahkamah Konstitusi no. 55, jadi akan dilakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi. Sementara untuk parpol lain yg tak lolos Parlemen Threshold harus mendaftar, verifikasi administrasi dan faktual," kata Abdul Khoir. Selanjutnya dalam presentasi sipol Effian Noer menjelaskan aplikasi sipol dapat diakses oleh 3 pihak, yakni partai politik, KPU dan Bawaslu. Lanjutnya  "Sipol ini diturunkan menjadi alat bantu, ketika untuk mendaftar di KPU dan masuk pendaftaran harus memakai aplikasiaplikasi mulai dari pengurus, kantor dan segala macam sampai tingkat kabupaten dan kecamatan harus pakai aplikasi". Jelas Effian Noer. (AKY/GGP.TPPKPU KKU)

Jelang pendaftaran Parpol. Bimtek Sipol Digelar Serentak

Jakarta 23/7/2022. Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) digelar serentak di Jakarta. Sabtu (23/7). Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Bimtek ini diharapkan peserta yang jumlahnya sebanyak 2260 peserta seluruh Indonesia ini dapat menjadi, disiplin, terampil, taat aturan dan melaksanakan petunjuk teknis tahapan. "Bimtek tak hanya harus tahu dan paham, tapi lebih dari itu," kata Hasyim Asy'ari. Dijelaskannya pula jajaran KPU dapat memahami metode setiap tahapan terutama saat tahapan yang sedang berlangsung yakni Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Dilaksanakan Bimtek dalam tiga tempat berbeda meliputi Hotel Grand Sahid Jaya, Hotel Harris Vertu Harmoni dan Hotel Grand Mercure dengan dukungan fasilitas streaming tersebut dimaksudkan agar terjadi kesamaan pandangan dalam pemahaman satu aturan  disetiap jenjang. "Adanya pelaksanaan Bimtek secara bersamaan sama diharapkan ada kesamaan pandangan dan pemahaman dalam sebuah aturan," imbuhnya. Bimtek dilaksanakan selama tiga hari ini melibatkan komisioner ditingkat provinsi/KIP, Kabupaten dan Kasubag serta operator Sipol. (AK/GGP/KPUKKU)