Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi himbau kesigapan hadapi Pemilu 2024

Sukadana (14/09/22). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat  (Kalbarl) Ramdan minta agar KPU di tingkat Kabupaten/kota sigap dalam menghadapi seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024. Hal itu diungkapkannya ketika memberikan materi pada Penguatan Kelembagaan dan Singkronisasi internal Perencanaan Program Kegiatan Dalam pelaksanaan  Tahapan Pemilu Serentak 2023, Rabu (14/9) di kantor KPU KKU jalan Bhayangkara Pontianak. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat mengatakan perlu menyiapkan langkah-langkah kerja baik dari sisi perencanaan maupun teknis dalam menghadapi pemilu 2024 yang saat ini sedang menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu  “Kita sedang menghadapi tahapan verifikasi partai politik, saya menghimbau kepada semuanya agar dapat membuat kronologis kegiatan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan tersebut dengan baik, karena nanti akan sangat diperlukan ketika terjadi masalah” jelas Ramdan Dalam kesempatan itu juga Ramdan membahas terkait percepatan penyerapan anggaran. “dalam proses percepatan anggaran perlu kiranya kita membuat timeline kegiatan tahapan sesuai pagu anggaran KPU Kabupaten Kayong Utara. Selain itu jika ada kegiatan yang dianggap penting dapat dilakukan rapat pleno. Dan terkait penggunaan anggaran SABABUN masih menunggu arahan dari KPU RI” tambah Ramdan. Sebelum menutup sambutan dan arahannya, Ramdan mengingatkan agar tetap menjaga integritas dalam menghadapi segara proses tahapan.”Dalam setiap proses tahapan yang ada baik dalam proses pencalonan, dan lain-lain, potensi masalah akan tetap ada sehingga harus tetap waspa agar tidak berpotensi gratifikasi maupun dari segala aspek baik pidana maupun perdata. Sehingga perlu kiranya Sosialisasi PKPU No. 8/2019 terkait Pengawasan Internal.”Jelas Ramdan. (Perdatin KPU KKU).

Respon Positif Aplikasi Lindungi Hak Mu Ddi Perusahaan

Sukadana, (12/9/2022), Sambutan positif dan antusias terhadap keberadaan aplikasi lindungi hakmu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat saat sosialiasi aplikasi di kawasan Perusahaan perkebunan Kelapa sawit di Kayong Utara. Antusias tersebut terlihat saat rombongan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara yang menghadirkan Effian Noer dan Abdul Khoir Tri Wibowo menggelar sosialiasi aplikasi terhadap para pegawai dan karyawan milik perkebunan kelapa sawit yang selama ini memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar.  “Aplikasi ini sangat membantu, sehingga saya dan karyawan disini bisa tahu sudah terdaftar atau belum,” kata Manager HRD PT Kalimantan Agro Pusaka, Hamzah. Dijelaskannya, dirinya saat ini sudah terdaftar di daftar pemilih namun sebagian karyawan, ada yang belum terdaftar sehingga dapat melakukan pendaftaran diri diaplikasi tersebut. “karena sudah terdaftar nanti pada waktunya kami dapat melakukan permohonan pindah memilih dari daerah asal, karena sebagian dari kami ada yang bukan warga Kayong Utara,” jelasnya. Sementara itu, Anggota KPU KKU, divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer menjelaskan, adanya aplikasi tersebut sangat membantu baik KPU dalam proses pendataan dan pemilih untuk dapat memastikan dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti. Dijelaskannya, KPU terus berupaya melakukan penyempurnaan perekaman data pemilih baik memalui manual maupun aplikasi, dimana pada Oktober mendatang akan dilakukan pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dan juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi tersebut. “Tergetnya data pemilih baik yang beralamat KTP kayong utara atau dari luar dapat menggunakan layanan tersbeut, sehingga nanti semua dapat terdata dan dapat memilih sesuai tempat dan domisilinya saat itu,” kata Effian Noer. Selain melakukan sosialisasi tersebut, KPU KKU juga melakukan pendataan para pekerja berbasis asal KTP, hal tersebut dimaksudkan untuk memetakan potensi layak atau tidak pembentukan tempat pemugutan suara (TPS) di wilayah perkebunan. “Dengan sudah ada pemetaan sejak awal, semoga dapat diproyeksikan potensi pembentukan TPS, logistik, petugas dan atau sebaran pemilih,” kata Effian Noer. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut tidak hanya menyasar tataran pejabat diperusahaan, juga dilakukan terhadap para karyawan untuk mengenalkan manfaat aplikasi tersebut. (ips.KPUKKU)

KPU KKU Mengikuti Asistensi SKP 2022

Sukadana (13/09), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 pada Selasa, (13/09). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia karena terdapat perbedaan penyusunan dan evaluasi dengan SKP Tahun 2021. Materi tersebut disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia, Bedjo melalui Zoom Meeting. “Penyusunan dan evaluasi SKP Tahun 2022 ini memiliki orientasi pada nilai dasar (core value,red.) yakni Ber-AKHLAk, dengan memasukan Core Value Ber-Akhlak akan mempengaruhi predikat kinerja ASN. Selain itu terdapat perbedaan penyusunan SKP yang diatur dalam PERMENPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 dengan PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022”, kata Bedjo. Core Value Ber-AKHLAK tertuang dalam PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, menjabarkan Ber-AKHLAK adalah Ber-orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Lanjutnya, dalam penyusunan SKP Tahun 2022 ini terdiri dari 4 hal yakni memisahkan antara SKP dan Angka Kredit, Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mekanisme Kerja Agile atau lincah, dan memiliki core value Ber-AKHLAK. Diakhir penyampaian materi, disimpulkan terdapat beberapa perbedaan dan hal baru dalam Penyusunan dan Evaluasi SKP Tahun 2022, diantaranya terapat umpan balik, core value Ber-AKHLAK, memiliki Evaluasi Kinerja tiap semester, penilaian tidak menggunakan angka tapi rating peringat,  dan perlu Perjanjian Kinerja (PK) dalam menyusun SKP. (ips.KPUKKU)

KPU KKU Ikuti Rekonsiliasi LHP LKPP Tahun 2021

(Sukadana, 13/9/2022), Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  mengikuti  kegiatan Rekonsiliasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia Kegiatan yang melibatkan elemen beberapa Satker KPU Kabupaten dan Kota yang tersebar di 33 Provinsi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya Yayu menginstruksikan kepada para satker agar mengambil langkah-langkah dalam penindaklanjutan temuan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 secara tepat waktu kepada pihak-pihak terkait.” Dengan kegiatan ini diharapkan para satker memahami langkah-langkah terhadap Tindak Lanjut Temuan Dalam Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2021”, tambah Yayu. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Syaiful B., selaku Kabag Keuangan dan Pengelolaan BMN KPU RI. Dalam arahannya, menegaskan bahwa langkah awal dalam tindak lanjut temuan dalam pemeriksaan atas LKPP adalah mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul terkait Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN). “Satker sudah bisa mulai menindaklanjuti terhadap temuan pemeriksaan ini tiap harinya melalui Aplikasi SIMAK. Sehingga dari tiap satker akan diketahui progress perharinya. Untuk perkembangan selanjutnya, tiap hari sudah ada perbaikan dari para satker dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi”, harap Syaiful.  “Hasil dari perbaikan tiap satker peharinya dapat terpantau dengan mengirim hasil tersebut ke link yang sudah disediakan”, tambah Syaiful sekaligus mengakhiri materi. Acara diakhiri dengan kegiatan penelaahan dan pengidentifikasian permasalahan pada beberapa satker yang terdapat data-data persediaan anomali untuk dperbaiki dengan dibagi menjadi beberapa grup kontak yang dipandu oleh Operator dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, daftar satker yang ikut dalam pengidentifikasian permasalahan tersebut adalah KPU Kabupaten Ketapang,  sedangkan untuk KPU Kabupaten Kayong Utara tidak termasuk dalam daftar.(kul)

DPB KKU Mutakhirkan 1.778 Pemilih

Sukadana, (31/8/2022),   Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pemutakhiran DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayaong Utara (KKU) pada Bulan Agustus 2022 mengalami pergerakan yang cukup signifikan, berdasarkan Barita Acara (BA) rekap telah memutakhikan sebanyak 1.794 pemilih. Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan bahwa 1.794 pemilih tersebut merupakan total dari keseluruhan data yang berhasil diolah terdiri dari dua katagori yaitu data pemilih baru dan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikeluarkan sebagai daftar pemililh. “ Data pemilih baru sebanyak 473 pemililh terdiri dari laki-laki sebanyak 219 pemilih dan perempuan sebanyak 254 pemilih. Sedangkan data pemilih TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk yang meninggal sebanyak 686 pemilih dan pemilih ganda sebanyak 619 pemilih,” jelas Effian Noer di Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sukada, usai pelaksanaan rekap (31/8). Komisioner divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menjelaskan bahwa khusus data TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk meninggal sebanyak 686 pemilih dan data ganda sebanyak 619 pemilih, merupakan data yang masuk ke KPU dan berhasil diolah, bjadi data yang masuk tersebut merupakan akumulasi dari gabungan bulan sebelumnya yang dita buatkan rekapnya pada bulan ini. “Jadi data tersebut jika kita lihat angkanya cukup besar, tetapi berdasarkan rekap yang diolah oleh kawan-kawan di sekretariat dapat diketahui bahwa data tersebut memang merupakan akumulasi dari bulan sebelumnya, yang masuk ke KPU pada bulan agustus, sehingga bulan ini kita buatkan berita acara rekapnya,” jelas pria yang biasa disapa Effian. Dia juga menjelaskan Pemutakhiran DPB dalam tahapan pemilu masih akan terus berlanjut setidaknya sampai September yaitu Rakor Triwulan Ketiga, setelah itu pada bulan berikutnya kemungkinan Pemutakhiran DPB akan selesai, kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. (Prodata)

Rakor Dengan KPU Provinsi DPB KKU Klop

Sukadana, (5/8/2022), Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dengan KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) pasca rekap DPB akhir juli yang lalu sudah klop. Hal itu tergambar Ketika KPU Provinsi Kalbar membacakan dalam evaluasi Rekab DPB yang dikirim oleh KPU KKU tidak mengalami perubahan. “Data KPU KKU yang dibacakan tadi sudah benar, tidak mengalami perubahan. Secara umum KPU Provinsi mengapresiasi kepada KPU Kabupaten-Kota yang telah melakukan rekap Pemutakhiran DPB Periode Juli 2022,” ungkap Effian Noer pasca rakor di Kantor KPU KKU, Jalan Bhayangkara Sukadana, Jumat, (5/8). Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan, rakor yang dilakukan KPU se Kalbar melalui Zoom Metting itu lebih kepada suvervisi dan evaluasi Pemutakiran DPB Periode Juli  Tahun 2022 pasca pelaksanaan rekapitulasi yang dilakkukan oleh masing-masing KPU Kabupaten Kota se Kalbar. Dijelaskannya, untuk rekapitulasi DPB KPU KKU periode Juli tahun 2022, berjumlah 89.700 pemilih,  dengan rincian  laki-laki berjumlah 45.935 pemililh dan perempuan berjumlah 43.765 pemilih. Secara rinci dijabarkannya, ada penambahan rekam KTP berjumlah 69 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 37 pemilih dan perempuan berjumlah 32 pemilih. Kamudian menurutnya pada periode tersdebut terdapat pemilih ganda yang di TMS kan sebanyak 377 pemilih dan penduduk yang meninggal dunia berjumlah 124 pemilih. “Jadi total peilih yang di TMS kan gabungan ditemukannya kegandaan dan yang meninggal berjumlah 501 pemilih,”jelasnya. Rakor yang dibuka Ketua KPU Provonsi Ramda mulai pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya ditutup tepat pukul 10.25 WIBA.(Perdatin.KPUKKU)

Populer