Berita Terkini

KPU KKU Terhandal Semester I Tahun 2022

(Sukadana, 16/9/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU) menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Ter-Handal Dalam Kualitas Pelaksanaan Anggaran Periode Semester I Tahun 2022 oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Ketapang dengan nilai 93,23. Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani  sebagai mitra kerja KPPN Ketapang kepada M.Muslih Adnan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah. Penghargaan dari KPPN Ketapang kepada KPU KKU diberikan sebagai apresiasi atas kinerja pelaksanaan APBN dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Kayong Utara. Acara yang dihelat di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati) KKU turut menghadirkan Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Pemerintah Desa di wilayah KKU. Acara di awali sambutan Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri. “ Tujuan penghargaan ini selain untuk mengapresiasi atas kinerja perangkat desa dalam pemulihan ekonomi di Kabupaten Kayong Utara, juga untuk meningkatkan motivasi para kepala desa dalam pencapaian kinerja pelaksanaan APBN sesuai peraturan berlaku”, ujar Nendar dalam sambutannya. Dalam kesempatan berikutnya, Ismail selaku Kepala KPPN Ketapang melaporkan pencapaian hasil pelaksanaan APBN dan penyaluran dana desa periode Semester I Tahun 2022. Dalam laporannya Ismail memaparkan, “ Dibanding Tahun 2021, pelaksanaan APBN dan penyaluran dana desa Tahun 2022  sudah mengalami kemajuan. Selain dukungan bupati dan para kepala desa, mekanisme penyaluran dari kecamatan ke tingkat desa sangat menentukan dalam peningkatan program UMKM”. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kayong Utara dan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Citra Duani mengatakan, “ Penyaluran  Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) baik fisik dan nonfisik untuk Tahun 2022 sudah mencapai angka 96,51 %. Ini memberi harapan kepada masyarakat karena dana tersebut ada dan beredar di masyarakat, dan dapat dirasa langsung manfaatnya oleh masyarakat”. Lebih lanjut Citra mengapresiasi kepada para kades dan penjabat kades yang mendapatkan penghargaan. “ Ini merupakan sebuah karya karena melaksanakan tugas dengan baik. Dan bagi yang belum mendapat, agar kedepannya memperbaiki mekanisme dan kinerjanya”. Ujar Citra mengakhiri sambutannya. Untuk para undangan dan penerima penghargaan, khususnya Satuan Kerja Instansi Vertikal, acara di akhiri dengan Pengumuman dan Penyerahan Piagam Penghargaan Bupati dan Kepala KPPN kepada Pimpinan Instansi Vertikal.(kul)

KPU KKU dan Disdukcapil Ngobrol Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KKU berbincang mengenai pemutakhiran data pemilih dan dipandu oleh  Radio Kayong Utara, 101.5 FM. KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih selalu melakukan koordinasi dengan OPD terkait seperti Disdukcapil. Setiap 3 bulan sekali KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan mengundang OPD. "Insyaallah akhir bulan september ini kita akan melakukan rakor pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," Kata Anggota KPU KKU, Effian. Permasalahan muncul jika ada penduduk yang pindah desa dan ada penduduk yang tidak terdaftar sebagi pemilih. Apabila  melakukan pindah desa bahkan RT, dapat melapor ke KPU KKU agar data TPS-nya dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti lokasi TPS barunya. Itupun dengan syarat harus terdaftar dulu di TPS asal. Kemudian, Apabila ada penduduk yang tidak terdata sebagai pemilih maka dapat melapor ke KPU KKU maupun Disdukcapil KKU agar dibuatkan Surat Keterangan (Suket) oleh Disdukcapil.  Bagi KPU, Suket tersebut menjadi syarat untuk dimasukan sebagai pemilih. Kepala Disdukcapil KKU, Aslinda menanggapi pernyataan Effian. "Rata-rata yang tidak melakukan perekaman kartu tanda penduduk adalah kalangan pemula dan lansia, ada sekitar 8 ribuan jiwa. Terkait Suket, kami bisa mengeluarkan Suket  dengan syarat telah melakukan perekaman kependudukan terlebih dahulu. Pembuatan suket ini telah diatur dalam Permendagri," kata Aslinda. Syarat pembuatan KTP cukup bawa kartu keluarga, datang ke Disdukcapil, melakukan foto dan perekaman, apabila tidak ada masalah datanya maka KTP akan langsung jadi. Saat ini segala proses sudah dipermudah. "Bagi pemilih pemula yang akan berulang tahun ke 17, mari datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman agar kami dapat memberikan Kado KTP dan agar Pemilih pemula terdata sebagai Pemilih di KPU," tutup Aslinda. (ips.KPUKKU)

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ikut Melakukan Coklit Terbatas di Sukadana

Sukadana, (14/09/22). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan beserta rombongan didampingi oleh Ketua serta Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kayong Utara melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit) data pemilih berkelanjutan semester II, di Kec. Sukadana Kabupaten Kayong Utara Rabu 14/09/22. Kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri  Republik Indonesia (Kemendagri). Salah satu Pemilih yang menjadi sample dalam coklit adalah Rosita yang beralamat di Dusun Tanah Merah RT.3 RW.1 Desa Sutera Kecamatan Sukadana. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas di wilayah Kabupaten Kayong Utara. “Kami sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Kayong Utara yang dalam Rakor bersama dengan KPU RI, tindak lanjut Data Pemilih turunan KPU RI progresnya tinggi.” Jelas Ramdan Selain itu Ramdan berpesan agar tetap semangat dalam menyelesaikan Data Pemilih turunan KPU RI. (Perdatin KPU KKU)

Ketua KPU Provinsi himbau kesigapan hadapi Pemilu 2024

Sukadana (14/09/22). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat  (Kalbarl) Ramdan minta agar KPU di tingkat Kabupaten/kota sigap dalam menghadapi seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024. Hal itu diungkapkannya ketika memberikan materi pada Penguatan Kelembagaan dan Singkronisasi internal Perencanaan Program Kegiatan Dalam pelaksanaan  Tahapan Pemilu Serentak 2023, Rabu (14/9) di kantor KPU KKU jalan Bhayangkara Pontianak. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka penguatan kelembagaan untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat mengatakan perlu menyiapkan langkah-langkah kerja baik dari sisi perencanaan maupun teknis dalam menghadapi pemilu 2024 yang saat ini sedang menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu  “Kita sedang menghadapi tahapan verifikasi partai politik, saya menghimbau kepada semuanya agar dapat membuat kronologis kegiatan, serta mendokumentasikan setiap kegiatan tersebut dengan baik, karena nanti akan sangat diperlukan ketika terjadi masalah” jelas Ramdan Dalam kesempatan itu juga Ramdan membahas terkait percepatan penyerapan anggaran. “dalam proses percepatan anggaran perlu kiranya kita membuat timeline kegiatan tahapan sesuai pagu anggaran KPU Kabupaten Kayong Utara. Selain itu jika ada kegiatan yang dianggap penting dapat dilakukan rapat pleno. Dan terkait penggunaan anggaran SABABUN masih menunggu arahan dari KPU RI” tambah Ramdan. Sebelum menutup sambutan dan arahannya, Ramdan mengingatkan agar tetap menjaga integritas dalam menghadapi segara proses tahapan.”Dalam setiap proses tahapan yang ada baik dalam proses pencalonan, dan lain-lain, potensi masalah akan tetap ada sehingga harus tetap waspa agar tidak berpotensi gratifikasi maupun dari segala aspek baik pidana maupun perdata. Sehingga perlu kiranya Sosialisasi PKPU No. 8/2019 terkait Pengawasan Internal.”Jelas Ramdan. (Perdatin KPU KKU).

Respon Positif Aplikasi Lindungi Hak Mu Ddi Perusahaan

Sukadana, (12/9/2022), Sambutan positif dan antusias terhadap keberadaan aplikasi lindungi hakmu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat saat sosialiasi aplikasi di kawasan Perusahaan perkebunan Kelapa sawit di Kayong Utara. Antusias tersebut terlihat saat rombongan anggota KPU Kabupaten Kayong Utara yang menghadirkan Effian Noer dan Abdul Khoir Tri Wibowo menggelar sosialiasi aplikasi terhadap para pegawai dan karyawan milik perkebunan kelapa sawit yang selama ini memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar.  “Aplikasi ini sangat membantu, sehingga saya dan karyawan disini bisa tahu sudah terdaftar atau belum,” kata Manager HRD PT Kalimantan Agro Pusaka, Hamzah. Dijelaskannya, dirinya saat ini sudah terdaftar di daftar pemilih namun sebagian karyawan, ada yang belum terdaftar sehingga dapat melakukan pendaftaran diri diaplikasi tersebut. “karena sudah terdaftar nanti pada waktunya kami dapat melakukan permohonan pindah memilih dari daerah asal, karena sebagian dari kami ada yang bukan warga Kayong Utara,” jelasnya. Sementara itu, Anggota KPU KKU, divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer menjelaskan, adanya aplikasi tersebut sangat membantu baik KPU dalam proses pendataan dan pemilih untuk dapat memastikan dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti. Dijelaskannya, KPU terus berupaya melakukan penyempurnaan perekaman data pemilih baik memalui manual maupun aplikasi, dimana pada Oktober mendatang akan dilakukan pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dan juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi tersebut. “Tergetnya data pemilih baik yang beralamat KTP kayong utara atau dari luar dapat menggunakan layanan tersbeut, sehingga nanti semua dapat terdata dan dapat memilih sesuai tempat dan domisilinya saat itu,” kata Effian Noer. Selain melakukan sosialisasi tersebut, KPU KKU juga melakukan pendataan para pekerja berbasis asal KTP, hal tersebut dimaksudkan untuk memetakan potensi layak atau tidak pembentukan tempat pemugutan suara (TPS) di wilayah perkebunan. “Dengan sudah ada pemetaan sejak awal, semoga dapat diproyeksikan potensi pembentukan TPS, logistik, petugas dan atau sebaran pemilih,” kata Effian Noer. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut tidak hanya menyasar tataran pejabat diperusahaan, juga dilakukan terhadap para karyawan untuk mengenalkan manfaat aplikasi tersebut. (ips.KPUKKU)

KPU KKU Mengikuti Asistensi SKP 2022

Sukadana (13/09), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 pada Selasa, (13/09). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia karena terdapat perbedaan penyusunan dan evaluasi dengan SKP Tahun 2021. Materi tersebut disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia KPU Republik Indonesia, Bedjo melalui Zoom Meeting. “Penyusunan dan evaluasi SKP Tahun 2022 ini memiliki orientasi pada nilai dasar (core value,red.) yakni Ber-AKHLAk, dengan memasukan Core Value Ber-Akhlak akan mempengaruhi predikat kinerja ASN. Selain itu terdapat perbedaan penyusunan SKP yang diatur dalam PERMENPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 dengan PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022”, kata Bedjo. Core Value Ber-AKHLAK tertuang dalam PERMENPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, menjabarkan Ber-AKHLAK adalah Ber-orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Lanjutnya, dalam penyusunan SKP Tahun 2022 ini terdiri dari 4 hal yakni memisahkan antara SKP dan Angka Kredit, Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mekanisme Kerja Agile atau lincah, dan memiliki core value Ber-AKHLAK. Diakhir penyampaian materi, disimpulkan terdapat beberapa perbedaan dan hal baru dalam Penyusunan dan Evaluasi SKP Tahun 2022, diantaranya terapat umpan balik, core value Ber-AKHLAK, memiliki Evaluasi Kinerja tiap semester, penilaian tidak menggunakan angka tapi rating peringat,  dan perlu Perjanjian Kinerja (PK) dalam menyusun SKP. (ips.KPUKKU)