KPU KKU Ikuti Evaluasi PPNPN Semester I
Sukadana, 14/7/2022. Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), mengikuti Rapat Evaluasi PPNPN Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten / Kota Semester I yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti seluruh unsur PPNPN yang terdiri dari Jagat Saksana (Pengaman), Supir, Pramubakti dan Tenaga Pendukung di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat secara daring.
Rapat Evaluasi yang dilakukan setiap enam bulan sekali ini dibuka Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Barat, Eka Sulastri. Dalam sambutannya, Eka menekankan kinerja dengan menerapkan kedisiplinan dalam bekerja, menjaga sikap dan perilaku serta kepekaan dalam segi responsibilitas, sehingga tercipta suasana kantor yang bersih, kondusif dan siaga melayani setiap waktu.
Acara dilanjutkan dengan arahan Yulius Lay, selaku Kabag Keuangan Umum dan Logistik. Dalam arahannya, menegaskan bahwa PPNPN merupakan bagian penting tidak terpisahkan dari KPU melihat sejarah terbentuknya PPNPN sudah ada sejak KPU terbentuk. Kelancaran dan kesuksesan pemilu dan pemilihan tidak lepas dari peran aktif PPNPN sejak awal berdirinya KPU. Hal yang sama diutarakan Deni Trisna Dyah, Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Dalam kesempatan yang sama, bersama Eka, Deni membuka sesi evaluasi dengan melakukan diskusi kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat tentang hasil kinerja PPNPN selama enam bulan dalam semester pertama tahun 2022. KPU KKU, melalui Sekretarisnya, M. Muslih Adnan,mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan hasil evaluasi kinerja PPNPN serta permasalahan yang dihadapi pada semester satu tahun 2022. Mengawali laporannya, Adnan menjelaskan jumlah PPNPN yang ada di KPU KKU sebanyak 6 orang yang terdiri tiga orang pengaman (Jagat Saksana). Sedangkan supir, pramubakti dan tenaga pendukung masing-masing berjumlah satu orang. Dari evaluasinya, Adnan memaparkan bahwa selama semester satu tahun 2022, kinerja PPNPN di KPU KKU berjalan dengan sangat baik. Dibuktikan dengan ketepatan waktu melaui daftar kehadiran jam kerja dimana jarang ditemui adanya keterlambatan masuk kerja. Untuk mengatasi kekurangan pegawai yang ada, selain melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPNPN di KPU KKU diperbantukan di bagian adminstrasi. Selain karena pengalamannya di bidang kepemiluan yang sudah dikuasai, juga karena mereka dipandang memiliki daya tanggap yang tinggi terhadap tugas tambahan yang dibebankan. “Kooperatif dan kekompakkan kerja yang diterapkan sesama PPNPN walau berbeda bidang pekerjaan, sudah dapat diandalkan. Ini yang sangat membantu kami di sekretariat dalam mem back up berbagai tugas dan tanggungjawab dalam mensukseskan program dan tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang”, tambah Adnan.(kul)