Berita Terkini

Rakor Dengan KPU Provinsi DPB KKU Klop

Sukadana, (5/8/2022),

Rapat Koordinasi (Rakor) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dengan KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) pasca rekap DPB akhir juli yang lalu sudah klop.

Hal itu tergambar Ketika KPU Provinsi Kalbar membacakan dalam evaluasi Rekab DPB yang dikirim oleh KPU KKU tidak mengalami perubahan.

“Data KPU KKU yang dibacakan tadi sudah benar, tidak mengalami perubahan. Secara umum KPU Provinsi mengapresiasi kepada KPU Kabupaten-Kota yang telah melakukan rekap Pemutakhiran DPB Periode Juli 2022,” ungkap Effian Noer pasca rakor di Kantor KPU KKU, Jalan Bhayangkara Sukadana, Jumat, (5/8).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan, rakor yang dilakukan KPU se Kalbar melalui Zoom Metting itu lebih kepada suvervisi dan evaluasi Pemutakiran DPB Periode Juli  Tahun 2022 pasca pelaksanaan rekapitulasi yang dilakkukan oleh masing-masing KPU Kabupaten Kota se Kalbar.

Dijelaskannya, untuk rekapitulasi DPB KPU KKU periode Juli tahun 2022, berjumlah 89.700 pemilih,  dengan rincian  laki-laki berjumlah 45.935 pemililh dan perempuan berjumlah 43.765 pemilih.

Secara rinci dijabarkannya, ada penambahan rekam KTP berjumlah 69 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 37 pemilih dan perempuan berjumlah 32 pemilih. Kamudian menurutnya pada periode tersdebut terdapat pemilih ganda yang di TMS kan sebanyak 377 pemilih dan penduduk yang meninggal dunia berjumlah 124 pemilih.

“Jadi total peilih yang di TMS kan gabungan ditemukannya kegandaan dan yang meninggal berjumlah 501 pemilih,”jelasnya.

Rakor yang dibuka Ketua KPU Provonsi Ramda mulai pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya ditutup tepat pukul 10.25 WIBA.(Perdatin.KPUKKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 950 kali