Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Sosialisasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Sukadana (31/7/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Provinsi dan 14 KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara daring melalui zoom meeting Rabu (27/7/22).

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan menyampaikan, pentingnya untuk mengikuti kegiatan ini terkait apa yang menjadi tugas-tugas kita sehari-hari untuk mengetahui bagaimana metode dan tata cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

 “Sosialisasi ini menjadi penting karena hal ini menjadi tugas pokok keseharian kita yang akan dituangkan kedalam LKE dan menjadi indikator kerja kita kemudian hasilnya menjadi parameter kita terhadap kepuasan publik nantinya” jelas Ramdan

Reformasi Birokrasi (RB) begitu penting untuk kelembagaan, Pemerintah pada umumnya dan KPU pada khususnya, sebagai upaya strategis untuk membangun aparatur negara yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional. Untuk itu KPU melakukan perubahan dan perbaikan dengan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik.

Hal senada  diungkapkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Aliuk

 “Salah satu Instrumen penilaian RB secara mandiri (self-assessment) yang fungsinya untuk mencapai good government dan membangun lembaga yang berintegritas,  Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan Prima, Demokratif dan Partisipatif.” Ungkap Aliuk

 (PerdatinK.PUKKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 939 kali