DPB KKU Mutakhirkan 1.778 Pemilih
Sukadana, (31/8/2022), Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pemutakhiran DPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayaong Utara (KKU) pada Bulan Agustus 2022 mengalami pergerakan yang cukup signifikan, berdasarkan Barita Acara (BA) rekap telah memutakhikan sebanyak 1.794 pemilih.
Komisioner KPU KKU Effian Noer menjelaskan bahwa 1.794 pemilih tersebut merupakan total dari keseluruhan data yang berhasil diolah terdiri dari dua katagori yaitu data pemilih baru dan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikeluarkan sebagai daftar pemililh.
“ Data pemilih baru sebanyak 473 pemililh terdiri dari laki-laki sebanyak 219 pemilih dan perempuan sebanyak 254 pemilih. Sedangkan data pemilih TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk yang meninggal sebanyak 686 pemilih dan pemilih ganda sebanyak 619 pemilih,” jelas Effian Noer di Kantor KPU Jalan Bhayangkara Sukada, usai pelaksanaan rekap (31/8).
Komisioner divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu juga menjelaskan bahwa khusus data TMS sebanyak 1.305 pemilih terdiri dari penduduk meninggal sebanyak 686 pemilih dan data ganda sebanyak 619 pemilih, merupakan data yang masuk ke KPU dan berhasil diolah, bjadi data yang masuk tersebut merupakan akumulasi dari gabungan bulan sebelumnya yang dita buatkan rekapnya pada bulan ini.
“Jadi data tersebut jika kita lihat angkanya cukup besar, tetapi berdasarkan rekap yang diolah oleh kawan-kawan di sekretariat dapat diketahui bahwa data tersebut memang merupakan akumulasi dari bulan sebelumnya, yang masuk ke KPU pada bulan agustus, sehingga bulan ini kita buatkan berita acara rekapnya,” jelas pria yang biasa disapa Effian.
Dia juga menjelaskan Pemutakhiran DPB dalam tahapan pemilu masih akan terus berlanjut setidaknya sampai September yaitu Rakor Triwulan Ketiga, setelah itu pada bulan berikutnya kemungkinan Pemutakhiran DPB akan selesai, kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024. (Prodata)