Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Rekonsiliasi LHP LKPP Tahun 2021

(Sukadana, 13/9/2022), Sekretaris beserta jajaran Pegawai Pengelola Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  mengikuti  kegiatan Rekonsiliasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia

Kegiatan yang melibatkan elemen beberapa Satker KPU Kabupaten dan Kota yang tersebar di 33 Provinsi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Yayu Yuliani. Dalam sambutannya Yayu menginstruksikan kepada para satker agar mengambil langkah-langkah dalam penindaklanjutan temuan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 secara tepat waktu kepada pihak-pihak terkait.” Dengan kegiatan ini diharapkan para satker memahami langkah-langkah terhadap Tindak Lanjut Temuan Dalam Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2021”, tambah Yayu.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Syaiful B., selaku Kabag Keuangan dan Pengelolaan BMN KPU RI. Dalam arahannya, menegaskan bahwa langkah awal dalam tindak lanjut temuan dalam pemeriksaan atas LKPP adalah mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang timbul terkait Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN). “Satker sudah bisa mulai menindaklanjuti terhadap temuan pemeriksaan ini tiap harinya melalui Aplikasi SIMAK. Sehingga dari tiap satker akan diketahui progress perharinya. Untuk perkembangan selanjutnya, tiap hari sudah ada perbaikan dari para satker dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi”, harap Syaiful.  “Hasil dari perbaikan tiap satker peharinya dapat terpantau dengan mengirim hasil tersebut ke link yang sudah disediakan”, tambah Syaiful sekaligus mengakhiri materi.

Acara diakhiri dengan kegiatan penelaahan dan pengidentifikasian permasalahan pada beberapa satker yang terdapat data-data persediaan anomali untuk dperbaiki dengan dibagi menjadi beberapa grup kontak yang dipandu oleh Operator dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI. Untuk Provinsi Kalimantan Barat, daftar satker yang ikut dalam pengidentifikasian permasalahan tersebut adalah KPU Kabupaten Ketapang,  sedangkan untuk KPU Kabupaten Kayong Utara tidak termasuk dalam daftar.(kul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 912 kali