Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ikut Melakukan Coklit Terbatas di Sukadana

Sukadana, (14/09/22). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan beserta rombongan didampingi oleh Ketua serta Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kayong Utara melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit) data pemilih berkelanjutan semester II, di Kec. Sukadana Kabupaten Kayong Utara Rabu 14/09/22.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri  Republik Indonesia (Kemendagri).

Salah satu Pemilih yang menjadi sample dalam coklit adalah Rosita yang beralamat di Dusun Tanah Merah RT.3 RW.1 Desa Sutera Kecamatan Sukadana.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas di wilayah Kabupaten Kayong Utara. “Kami sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Kayong Utara yang dalam Rakor bersama dengan KPU RI, tindak lanjut Data Pemilih turunan KPU RI progresnya tinggi.” Jelas Ramdan

Selain itu Ramdan berpesan agar tetap semangat dalam menyelesaikan Data Pemilih turunan KPU RI. (Perdatin KPU KKU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 990 kali