Berita Terkini

Seleksi Serentak, KPU KKU Gelar Tes PPS Di Pulau Terluar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar tes tertulis dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke Desa di Pulau terluar di Kayong Utara (11/1). Sebanyak 403 peserta mengikuti tes tertulis seleksi PPS dari 43 desa di Kabupaten Kayong Utara, dilaksanakan di 8 lokasi seleksi termasuk 3 lokasi tes yang berada di desa terluar yang berada di Kecamatan Kepulauan Karimata. Dijelaskan Ketua KPU KKU. Rudi Handoko pelaksana tes tertulis dilaksanakan serentak di Kabupaten Kayong Utara sebagai upaya penjaringan penyelenggara pemilu di tingkat desa sehingga KPU KKU secara maksimal menyerentakkan hari tes pada hari yang sama dan tidak terkecuali di wilayah terluar. "Sejatinya penyelenggaraan tes berada di pusat kecamatan, namun untuk wilayah Kecamatan Kepulauan Karimata mendapatkan perlakuan khusus, dimana jarak yang jauh dan dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat di wilayah laut, maka KPU KKU menyelenggarakannya di desa desa yang bersangkutan agar peserta dapat maksimal dan efektif," jelas Rudi Handoko. Desa desa yang mendapat perlakuan khusus tersebut adalah Desa Padang, Desa Betok Jaya dan Desa Pelapis di Kecamatan Kepulauan Karimata. Desa desa ini berada di pulau terluar dari Kabupaten Kayong Utara yang langsung berbatasan dengan laut Natuna dan berbatasan dengan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Dalam seleksi, demi menjaga kerahasian naskah soal, KPU melakukan proses penyegelan berkas soal dan diawasi oleh pengawas pemilu setempat," imbuhnya. Pelaksanaan tes tertulis PPS dilaksanakan dengan dukungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Kementerian Agama dimana pusat pelaksanaan tes memanfaatkan gedung sekolah. "Terimakasih, dukungan semua pihak, semoga ini menjadi salah satu bukti komitmen bersama dalam mensukseskan tahap pemilu dan pemilihan serentak 2024," terangnya. Ketua KPU KKU ini juga menyampaikan, pasca tahapan tes tertulis ini, sesuai PKPU 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedotek pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota wakil Walikota maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil tes tertulis yang telah dilaksanakan. (akt).

PPK se Kabupaten Kayong Utara Dilantik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan acara pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sekaligus di-iringi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna pembekalan kepada para personil PPK tersebut. Sebanyak tiga puluh anggota PPK dilantik dan menjalani bimtek yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, bertempat di Hotel Mahkota Kayong Sukadana. Pelantikan Anggota PPK se Kabupaten Kayong Utara tersebut dihadiri oleh semua Anggota PPK dari enam Kecamatan Anggota KPU dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara. Acara dimulai dengan pengucapan sumpah janji dan penandatangan berita acara, serta pembacaan-penandatanganan Pakta Integritas PPK yang di saksikan para Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara dan Rohaniawan. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara, Rudi Handoko mengharapkan agar para personil PPK yang dilantik dapat menjaga integritas pribadi dan lembaga, menjalankan tugas dengan amanah, menjalin komunikasi dengan para pihak guna menunjang jalannya tahapan jadwal Pemilu di wilayah kerjanya masing-masing, serta berupaya menjaga soliditas tim PPK dalam bekerjasama. Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut, agar PPK segera berkoordinasi untuk segera mengusulkan terbentuknya tim Sekretariat PPK yang akan menjadi mitra kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku lembaga Adhoc penyelenggaraan Pemilu. (RH-KPU)

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 382/PP.04.1-Pu/6111/4/2022  TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI  PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024  Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten  Kayong Utara Nomor 80/PP.04.1-Pu/6111/4/2022 tanggal 4 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024   selengkapnya bisa didownload pada link dibawah ini: https://kab-kayongutara.kpu.go.id/public/kab-kayongutara/dmdocument/1670226269382%20Surat%20Pengumuman%20Hasil%20Seleksi%20Administrasi%20PPK%202024%20KPU%20Kayong%20Utara%202.pdf

KPU KKU Mulai Persiapkan Sarana Prasarana Pemilu Dan Pilkada 2024

(Singkawang,28/11/22-)Seiring berlangsungnya Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu & Pilkada Serentak 2024 yang telah berjalan 5 bulan, KPU Kabupaten Kayong Utara mulai berbenah diri dalam mempersiapkan sarana dan pasarana penunjang Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ini ditandai dengan menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Sarana Dan Prasarana Penunjang Tahapan Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Horison Singkawang dari tanggal 27 – 28 November. Peserta dalam rakor ini melibatkan Ketua  KPU, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dari Seluruh satker KPU yang berada di wilayah Kalimantan Barat, dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat sebagai panitia penyelenggara. Acara rakor yang baru pertama kali diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Barat di luar Kota Pontianak sebagai Ibukaota Provinsi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan. Dalam sambutannya, Ramdan menghimbau agar seluruh satker KPU se-Kalbar memberi perhatian khusus terhadap BMN yang kondisinya sudah tidak efektif dan efisien agar pertanggungjawaban pengelolaannya dilaksanakan secara akuntabel. Diharapkan, progres laporannya dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara berkala melalui rapat rutin tiap satker, sehingga tiap perkembangan dapat di evaluasi sambil berjalan. Terkait pengelolaan logistik dalam persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada yang akan datang, Ramdan berpesan agar melalui rakor ini tiap satker mempunyai pemahaman yang sama, yang mana pada tahap ini dimulai dari proses perencanaan dengan melakukan pencermatan dan mitigasi terhadap tiap jenis kebutuhan logistik serta diimplementasikan.”Lakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari ketua, sekretaris hingga kasubbag untuk dilakukan komunikasi (Konsolidasi Internal)”. Selain melibatkan satker KPU yang berada di wilayah Kalbar, rakor dihadiri unsur Biro dari KPU RI sebagai narasumber. Pada acara ini, Syaiful Bahri, selaku Kepala Bagian Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan didampingi Kasubbag bidang loogistik berkesempatan hadir untuk menyampaikan pemaparan materi terkait pengelolaan BMN dan dukungan sarana prasarana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dalam paparannya, Syaiful menyampaikan “pengelolaan Aset BMN diupayakan menjadi budaya kita dalam hal pertanggungjawaban penggunaannya, sehingga menghasilkan output berupa laporan pertanggungjawaban yang akuntabel. Minimal sekali dalam 5 tahun dilakukan inventarisasi BMN”, pesannya. (KUL)

Pengumuman Rancangan Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dalam Pemilu Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 364/PL.01.3-Pu/6111/2/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KAYONG UTARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024     Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kayong Utara Nomor: 77/PL.01.3-BA/6111/2/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kayong Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kayong Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kayong Utara atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kayong Utara, Jalan Bhayangkara - Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00 - 16.00 waktu setempat; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.   Dikeluarkan di Kayong Utara pada tanggal 23 November 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kayong Utara, Ttd Rudi Handoko   Pengumuman Dapat diunduh di https://kab-kayongutara.kpu.go.id/public/kab-kayongutara/dmdocument/1669370362PENGUMUMAN_RANCANGAN_DAPIL_KABKOTA_KAYONG UTARA.pdf

KPU KKU Ikuti Rakor SIAKBA dan SIMPEG di Kendari

Kendari, 22/10/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti peluncuran sistem informasi yang merupakan produk mandiri KPU yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc serta Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kendari, Sulawesi tenggara pada 19-22 Oktober 2022. “hari ini kita berkumpul di Kendari untuk Rapat Koordinasi tentang pengembangan SDM dan Peluncuran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA serta Peluncuran Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau SIMPEG di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. Lanjutnya, dalam waktu dekat proses rekrutmen badan ad hoc akan dilakukan. Maka untuk mempermudah proses tersebut KPU telah menyiapkan aplikasi SIAKBA dan SIMPEG. Ini harus dikuasai betul, supaya dalam prakteknya dapat terampil dan tidak mengalami banyak kendala dalam penerapan kedua sistem aplikasi ini. Pada UU Nomor 7 Tahun 2017, salah satu asas  penyelenggara pemilu adalah bekerja secara tertib. Oleh karena telah disiapkan aplikasi SIAKBA dan SIMPEG ini menunjukan bahwa KPU sebagai sebuah lembaga yang sifatnya Nasional, Tetap, dan Mandiri. "Sebelumnya kita telah berhasil menggunakan SIPOL untuk verifikasi partai politik agar tertib administrasi dan kini akan dilanjutkan penggunaan SIAKBA untuk tahapan rekrutmen badan Ad Hoc supaya proses rekrutmen PPK dan PPS dapat tertib administrasi juga," Tegas Hasyim Asy'ari. Tentu sistem informasi ini masih membutuhkan saran masukan dari teman-teman yang telah melakukan simulasi di provinsi masing-masing, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan masukan, agar jangan sampai ketika sudah diterapkan dan mengalami kendala barulah menyampaikan keluhan ke KPU Republik Indonesia. Perlu juga disiapkan  perangkat teknologi di kabupaten/kota dan provinsi serta perlu ditingkatkan kemampuan internet di setiap daerah. “Semoga kita senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi tugas-tugas kepemiluan yang makin hari makin padat, saat ini verpol masih berjalan tapi kita juga sambil mempersiapkan diri untuk rekrutmen Badan Ad Hoc,” tutup Hasyim Asy’ari.

Populer