Berita Terkini

KPU Kabupaten Kayong Utara Gelar Apel Kelahiran Pancasila Ke-72 Tahun 2017

SUKADANA - Dalam rangka pelaksanaan Pekan Pancasila Tahun 2017,Kamis (1/6/2017) jajaran Pegawai di Lingkungan Sekretariat dan KPU Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Kegiatan Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-72 Tahun 2017 di Halapan depan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara. Apel yang dipimpin oleh Burhanudin, S.Pd.I. selaku Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Teknis Pemilihan Umum yang sekaligus membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo. Pelaksanaan Apel peringatan dalam rangka Hari Kelahiran Pancasila ke-72 tahun 2017 ini di ikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara, Sekretaris KPU Kabupaten Kayong Utara, Para Kasubbag serta para staf PNS dan Non PNS.

Peresmian Rumah Pintar Pemilu “ Karang Tanjung “ KPU Kabupaten Kayong Utara

Sukadana (10 Mei 2017) - Dalam rangka mewujudkan Pemilih cerdas dan Pemilu yang berkualitas, KPU Kabupaten Kayong Utara meresmikan Rumah Pintar Pemilu “ Karang Tanjung “ di Jalan Bhayangkara – Sukadana tepatnya di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara. Hadir dalam peresmian tersebut Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara H. Dedy Efendy dan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat yang diwakiLI oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Keuangan & Logistik Kasiono serta Bupati Kayong Utara H. Hildi Hamid dan perwakilan dari Kapolres Kayong Utara, Pimpinan DPC Partai Politik, Tokoh Masyarakat & Agama, Perwakilan Pelajar serta undangan lainnya turut serta hadir dalam peresmian tersebut. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara mengatakan Rumah Pintar Pemilu “ Karang Tanjung “ merupakan Program dari KPU RI dalam upaya mengedukasi Pemilih yang lebih cerdas terutama Pra Pemilih, Pemilih Pemula, Pelajar/Mahasiswa, Partai Politik, Pemerintah dan Stakeholder terkait serta masyarakat umum akan pentingnya demokrasi dalam Pemilu Nasional maupun Pemilihan Kepala Daerah . Menurut Bupati Kayong Utara H. Hildi Hamid yang turut serta memberikan sambutan dengan adanya Rumah Pintar Pemilu “ Karang Tanjung” bisa menjadi tempat dimana masyarakat lebih memahami Politik, Demokrasi serta kepemiluan itu sendiri agar masyarakat sadar pentingnya dan Partisipasi dalam Pemilu mengingat Kabupaten Kayong Utara akan menghadapi Pemilu Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018 mendatang. 

KPU KKU Adakan Rapat Rutin Internal

Sukadana, Kayong Utara Rapat kerja internal di lingkungan KPU Kabupaten Kayong Utara secara rutin dilaksanakan setiap hari senin. Pelaksanaan rapat dilakukan mengacu kepada intruksi KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk mengevaluasi segala program kerja yang telah dan akan dilaksanakan dalam satu minggu berjalan. Dalam rapat kali ini, senin (2/5), Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Dedy Effendy membuka rapat tepat pukul 09.00 WIB dengan agenda : 1.        Menindaklanjuti permintaan KPU Provinsi Kalbar terkait Data Hasil Pelaksanakan Pemilu Legislatif Tahun  2004-2014, Data hasil pelaksanaan Pemilu Presiden Tahun 2004-2014, Pemillihan Kepala daerah Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2012 dan Pemilihan Kepala Daerah Bupati Kayong Utara Tahun 2013. 2.        Pelaporan Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai dengan permintaan KPU RI kepada KPU Kabupaten Kayong Utara untuk disampaikan secara berjenjang kepada KPU Provinsi Kalimantan Barat. 3.        Koordinasi berkelanjutan dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara mengenai data kependudukan terbaru di Kabupaten Kayong Utara 4.        Rencana Sosialisasi Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Kayong Utara melalui media Radio Kayong Utara (RKU). 5.        Serba-serbi

Bupati Terima Tim Audiensi Anggaran KPU KKU

Bupati Kayong Utara menerima kedatangan Tim Audiensi KPU Kabupaten Kayong Utara selasa (12/4). Tim audiensi terdiri dari lima komisioner KPU, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Kasubbag Program dan data.Audiensi dilaksanakan di ruang kerja Bupati membahas Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati) Tahun 2018.Dalam pembahasan audiensi Bupati menyarankan agar KPU Kayong Utara dapat menyusun anggaran kebutuhan Pilkada sesuai dengan aturan keuangan daerah yang diantarannya menyusun anggaran dalam bentuk dua tahapan, yaitu pengajuan anggaran untuk tahun 2017 dan tahun 2018.Dalam kesempatan itu Bupati memberikan dukungan penuh baik materi (anggaran) maupun sumber-sumber daya lainnya dan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan KPU dalam pelaksanaan Pilkada. Beliau juga sempat menanyakan perihal teknis tentang tata cara dan prosedur pencalonan melalui jalur independen dan melalui jalur dukungan Parpol serta menyarankan kepada KPU Kabupaten kayong Utara agar melaksanakan proses Pilkada dengan sebaik-baiknya berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.(tim)

Simpaw Dekatkan KPU Dengan Publik

Jakarta, kpu.go.id – Untuk penuhi kebutuhan informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuat aplikasi berbasis teknologi informasi (IT) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (15/10).Aplikasi bertajuk Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (Simpaw) tersebut diciptakan untuk memberi akses kepada masyarakat dalam proses pergantian antar waktu anggota legislatif.Terkait dengan konten, Simpaw menampilkan data berupa soft file surat jawaban, lampiran surat, serta berita acara (BA) yang keluar dari lembaga-lembaga terkait proses PAW anggota legislatif.Dengan ditampilkannya data seputar PAW anggota legislatif tersebut, KPU dapat memberikan akses informasi yang transparan kepada publik, termasuk lembaga yang erat kaitannya dengan KPU, yakni pemerintah dan partai politik.Dalam sambutannya, Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay berharap sistem ini dapat mempercepat penyampaian informasi proses pelaksanaan PAW sehingga publik bisa mulai meninggalkan cara lama dalam memperoleh informasi.“Melalui sistem informasi ini diharapkan kita dapat memperoleh langsung. Kesimpulannya bahkan dapat langsung di cetak/print dokumen-dokumen yang di butuhkan, sehingga kita tidak lagi melakukannya secara manual,” terang Hadar.Peluncuran Simpaw yang diikuti dengan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan sistem aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, dengan mengundang perwakilan dari KPU provinsi, sekretariat DPR RI, sekretariat dewan seluruh provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Selain Hadar, acara bimtek dan launching aplikasi Simpaw tersebut dihadiri pula oleh Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, serta Ferry Kurnia Rizkiyansyah.(dam/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU Imbau Masyarakat Cek Daftar Pemilih Tetap

Kalbar- Komisi Pemilihan Umum di tujuh kabupaten telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 1-2 Oktober lalu. Masyarakat diimbau untuk mengecek DPT yang diumumkan di kantor PPS dan lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat atau dapat diakses melalui data.kpu.go.id/dpt2015.php atau data.kpu.go.id/dptmobile.php.   Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawaty, S.H, M.H mengatakan bahwa penetapan DPT di 7 kabupaten yang pilkada sudah melalui proses panjang mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih, Daftar Pemilih Sementara, pengumuman Daftar Pemilih Sementara serta tanggapan terhadap Pengumuman Daftar Pemilih Sementara sampai pada Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).   “Harapannya seluruh masyarakat yang memenuhi syarat di 7 kabupaten tersebut sudah masuk atau terdaftar dalam DPT yang sudah ditetapkan dan sudah diumumkan sejak tanggal 12 Oktober 2015,” ujarnya.   Umi mengharapkan masyarakat ikut berpartisipasi untuk melihat pengumuman DPT di desanya masing-masing. Apabila masih ada masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT, dapat mendaftarkan diri ke KPU kabupaten masing-masing melalui PPS untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-1).   ”Pendaftaran DPTb-1 dimulai sejak tanggal 13 – 20 Oktober 2015. Bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai pemilih tambahan kepada PPS dengan  menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), paspor dan atau identitas lainnya,” terangnya.   Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan KPU tujuh kabupaten yakni, Kabupaten Sambas sebanyak 409,477 pemilih, Ketapang 371,108 pemilih,  Sintang 298, 903 pemilih, Kapuas Hulu 171,780 pemilih, Bengkayang 165,896 pemilih, Sekadau 145,770 dan Kabupaten Melawi sebanyak 160,434 pemilih.   Mantan Ketua KPU Sambas ini menyampaikan bahwa sampain saat ini beberapa tahapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak telah berjalan lancar, seperti tahapan pencalonan dan tahapan pemutahiran daftar pemilih.   ”Sementara tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan kampanye dan tahapan pendaftaran pemilih tambahan (DPTb-1). Tahapan lainnya, yakni pasangan calon  harus menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) paling lambat tanggal 16 oktober 2015,” pungkasnya.

Populer

Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru