Naskah Perjanjian Hibah Daerah KPU KKU Ditandatangani
Sukadana, Kayong Utara
“Kami berharap Dana Hibah ini dapat digunakan secara
efektif, efisien dalam membiayai menyelenggarakan Pilkada Bupati-Wakil Bupati sesuai
dengan peruntukannya, dapat dipertanggungjawabkan serta jangan sampai
dikemudian hari berhadapan dengan kasus hukum dikarenakan adanya penggunaan
anggaran yang menyalahi aturan.â€
Demikianlah ungkapan Bupati Kayong Utara H.Hildi
Hamid seraya mengakhiri sambutannya pada acara Penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Jalan Tanah Merah
Sukadana, kamis (15/6).
Bupati juga mengungkapkan
bahwa Dana NPHD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kayong Utara
untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2018, agar KPU Kayong Utara dapat
melaksanakan penyelenggaraan Program Tahapan dan Jadwal pemilu yang berkualitas
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati-Wakil
Bupati di Kayong Utara.
Ketua KPU Kayong Utara
Dedy Efendy dalam sambutannya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada
komitmen Pemkab Kayong Utara dalam dukungan, bekerjasama menyukseskan Pilkada
Bupati-Wakil Bupati, baik dalam memberikan bantuan finansial maupun
fasislitas-fasislitas yang nantinya akan dipergunakan KPU Kayong Utara selama
tahapan Pilkada berlangsung.
Penandatanganan NPHD
dilakukan Pukul 10.18 WIBA antara Bupati Hildi Hamid dan Ketua KPU Kayong Utara
H.Dedy Efendi, sebesar Rp. 17.129.477.100, yang akan dicairkan dalam dua tahun
anggaran. Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 5.908.638,200 dan tahun anggaran 2018 sebesar Rp.
11.220.838.900.
Hadir dalam
penendatanganan tersebut Wakil Bupati Idrus, Sekda Hilaria Yusnani, Ketua DPRD diwakili
H.Efendy Ahmad, Kepala DPPKAD Junaidi Firrawan, Sekretaris Bappeda Tasfirani, Komisioner
KPU serta awak media.(fian)