Berita Terkini

KPU KKU Sosialisasikan Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada

Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 sudah dimulai, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan sosialisasi kepada para stakeholder masyarakat di Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Rabu (26/7/2017). Pada sambutan Ketua KPU KKU Dedy Efendy dalam pembukaan kegiatan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar seluruh elemen masyarakat mengetahui dan memahami isi tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak tahun 2018.Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Forkopimda, Pengurus Parpol, OPD terkait, Ormas, Organisasi Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama itu, menghadirkan Anggota KPU Provinsi Kalbar, Kasiono, M.Pd sebagai pembicara.Disampaikan oleh pembicara dalam pemaparannya bahwa, "Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 berpedoman pada tahapan, program dan jadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU ini. Tahapan pemilihan itu sendiri terdiri atas tahapan persiapan yang meliputi perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, pembentukan panitia ad hoc, pemantauan pemilihan, pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sedangkan tahapan penyelenggaraan meliputi pencalonan, sengketa TUN, kampanye, audit dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan paslon terpilih tanpa permohonan PHPU, sengketa PHPU, penetapan paslon terpilih pasca putusan MK, pengusulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih dan evaluasi dan pelaporan tahapan." (Tim) 

19 Peserta Ikuti Seleksi Outsourching

Sukadana, Kayong Utara Sebanyak 19 peserta mengikuti seleksi tenaga outsourching di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jalan Bhayangkara Sukadana, Kamis (20/7). Seleksi ini dilaksanakan bertahap, gelombang pertama dari pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan gelombang kedua dari pukl 13.00-17.00 WIB Dasar penyeleksian tenaga outsourching ini adalah Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walilkota dan Wakil Walikota Tahun 2018. “Penerimaan tenaga outsourching ini terbuka umum, dengan persyaratan diantaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SMA sederajat dan diutamakan tamatan perguruan tinggi, melampirkan daftar riwayat hidup dan diperbolehkan melampirkan pengalaman kerja,” ungkap Karnaen selaku Kasubag Umum di ruang kerjanya. Adapun persyaratan khusus lainnya, yakni membuat surat pernyataan tidak terlibat sebagai pengurus partai politik dan membuat juga membuat surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu. “Surat pernyataan ini diperuntukkan untuk menjaga netralitas dalam bekerja dan juga mengantisipasi karena saat masuk tahapan pemilihan akan banyak pekerjaan yang mengharuskan diselesaikan sesuai dengan tahapan, program dan jadwalnya. Jadi kemungkinan akan bekerja melebihi jam kantor atau lembur,” jelas Karnaen. Merujuk pengumuman penerimaan outsourching berdasarkan Surat Nomor : 01/Ses-Kab-019.964828/VII/2017, maka seleksi kompetensi dilakukan tanggal 22 Juli 2017 dan seleksi wawancara dilaksanakan 26 Juli 2017 serta pengumuman hasil test pada tanggal 27 Juli 2017.(tim)

KPU KKU dan Kapolres KKU Koordinasi Pilkada

Memasuki tahapan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Kalimantan Barat bertemu dengan Kapolres KKU (18/7) terkait koordinasi mengenai tahapan Pilkada Serentak tersebut.KPU KKU menginisiasi pertemuan tersebut agar terjadi kesamaan pandangan dalam ikhtiar pelaksanaan Pilkada nantinya, terutama terkait pengamanan saat masa tahapan Pilkada berlangsung.Pilkada KKU yang serentak dengan Pilkada Provinsi Kalbar ini, tahapan awalnya yakni sosialisasi, berdasarkan PKPU sudah dimulai sejak Juni 2017. Dalam kunjungan pertemuan ini, rombongan KPU KKU dipimpin langsung oleh Ketua KPU KKU Dedy Efendy, diikuti oleh empat anggota lainnya, didampingi pula oleh Sekretaris KPU KKU Tengku Riduan dan dua Kasubag di lingkungan Sekretariat KPU KKU.Diharapkan dengan pertemuan ini antara KPU dan Polres terjalin kesepakatan untuk lebih berkomunikasi secara intensif guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

KPU KKU Buka Formasi Tenaga Pendukung untuk Pelaksanaan PILKADA Tahun 2018

(Sukadana, 10 Juli 2017), dalam rangka menyukseskan kelancaran kegiatan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, KPU Kabupaten Kayong Utara membutuhkan tenaga pendukung untuk bekerja di KPU Kabupaten Kayong Utara demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena PILKADA kali ini dilaksanakan serentak, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara sedangkan tenaga (SDM) yang ada saat ini dirasa sangat minim, untuk itu pihak KPU Kabupaten Kayong Utara membuka Lowongan pekerjaan untuk mengisi kekurangan tersebut dengan menerima tenaga pendukung (Outsourching) selama berlangsungnya kegiatan pelaksanaan PILKADA tersebut (12 Bulan). Dengan ini, diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat Kayong Utara bagi yang bersedia untuk mendaftar sebagai tenaga pendukung tersebut sesuai dengan klasifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan. Jadwal Penerimaan permohonan lamaran dimulai  hari Senin s.d Kamis, tanggal 10 s.d 13 Juli 2017 Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara  Jln. Bhayangkara- Sukadana, Kab. Kayong Utara atau bisa melalui email ppid.kpu.kku@gmail.com atau Facebook PPID KPU KKU. 

KPU KKU KOORDINASI TAHAPAN, PROGRAM & JADWAL PEMILUKADA DI KPU KALBAR

(PONTIANAK, 7 JULI 2017), bertempat di ruang Rapat KPU Provinsi Kalimantan Barat hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan  Umi Rifdiyawaty, S.H., M.H dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & SDM Misrawie, S.Sos.I. serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Program & Data Theresia. Hadir Ketua  KPU Kabupaten Kayong Utara Dedy Efendy, S.H. Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Tekhnis Pemilu Burhanudin, S.Pd.I, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Rudi Handoko, S.Sos ,Kasubbag Tekhnis & Hupmas Fernando M.N S.E. serta Kasubbag Hukum Febrina S.N, S.H. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Provinsi Kalimantan  Umi Rifdiyawaty, S.H., M.H menyampaikan pentingnya dukungan dan koordinasi dalam pelaksanaan Pemilukada yang berasal dari berbagai pihak, demi terciptanya suasana yang sejuk, tertib, aman dan terkendali. Serta sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara akan diselenggarakan pada waktu yang telah ditetapkan, yakni 27 Juni 2018.

KPU Serahkan PAW Partai Nasdem

Sukadana, Kayong UtaraKPU Kayong Utara telah menyerahkan nama Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Nasdem. Penyerahan dilakukan langsung oleh Burhanudin (Komisioner Divisi Teknis) dan  Fernando Nainggolan (Kasubag Teknis senin di bagian sekretariat DPRD Jalan Manunggal Sukadana kemarin, senin (10/7).Sebelumnya DPRD telah mengirimkan Surat No: 171/48/DPRD Perihal Usulan Nama Calon Pengganti PAW atas nama Jalilan,S.Sos kepada KPU Kayong Utara, pada hari selasa (4/7) dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.Dalam surat DPRD juga melampirkan perihal kematian almarhum (Jalian-red) pada tanggal 9 Juni 2017, berdasarkan Surat Keterangan No: 474.3/628/PEM tertanggal 12 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Desa Pangkalan Buton, Surat Keterangan Kematian dari rumah Sakit Fatima tertanggal 9 Juni 2017 serta Kutipan Akta Kematian Catatan Sipil No: 6111-KM-14062017-0001.KPU mempunyai tenggat waktu lima hari kerja untuk menjawab balasan surat tersebut. Keesokan harinya rabu (5/7) KPU melakukan rapat pleno dihadiri lima komisioner, sekretaris KPU, Kasubag Teknis dan stap serta kasubag hukum. Setelah dua hari melakukan rapat pleno, akhirnya pada hari senin (10/7) daftar nama PAW dari Partai Nasdem tersebut diserahkan ke Kantor DPRD Kayong Utara.(tim)

Populer