Berita Terkini

KPU KKU Buka Formasi Tenaga Pendukung untuk Pelaksanaan PILKADA Tahun 2018

(Sukadana, 10 Juli 2017), dalam rangka menyukseskan kelancaran kegiatan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, KPU Kabupaten Kayong Utara membutuhkan tenaga pendukung untuk bekerja di KPU Kabupaten Kayong Utara demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena PILKADA kali ini dilaksanakan serentak, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara sedangkan tenaga (SDM) yang ada saat ini dirasa sangat minim, untuk itu pihak KPU Kabupaten Kayong Utara membuka Lowongan pekerjaan untuk mengisi kekurangan tersebut dengan menerima tenaga pendukung (Outsourching) selama berlangsungnya kegiatan pelaksanaan PILKADA tersebut (12 Bulan). Dengan ini, diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat Kayong Utara bagi yang bersedia untuk mendaftar sebagai tenaga pendukung tersebut sesuai dengan klasifikasi dan persyaratan yang telah ditentukan. Jadwal Penerimaan permohonan lamaran dimulai  hari Senin s.d Kamis, tanggal 10 s.d 13 Juli 2017 Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara  Jln. Bhayangkara- Sukadana, Kab. Kayong Utara atau bisa melalui email ppid.kpu.kku@gmail.com atau Facebook PPID KPU KKU. 

KPU KKU KOORDINASI TAHAPAN, PROGRAM & JADWAL PEMILUKADA DI KPU KALBAR

(PONTIANAK, 7 JULI 2017), bertempat di ruang Rapat KPU Provinsi Kalimantan Barat hadir Ketua KPU Provinsi Kalimantan  Umi Rifdiyawaty, S.H., M.H dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & SDM Misrawie, S.Sos.I. serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Program & Data Theresia. Hadir Ketua  KPU Kabupaten Kayong Utara Dedy Efendy, S.H. Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi Tekhnis Pemilu Burhanudin, S.Pd.I, Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Rudi Handoko, S.Sos ,Kasubbag Tekhnis & Hupmas Fernando M.N S.E. serta Kasubbag Hukum Febrina S.N, S.H. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Provinsi Kalimantan  Umi Rifdiyawaty, S.H., M.H menyampaikan pentingnya dukungan dan koordinasi dalam pelaksanaan Pemilukada yang berasal dari berbagai pihak, demi terciptanya suasana yang sejuk, tertib, aman dan terkendali. Serta sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara akan diselenggarakan pada waktu yang telah ditetapkan, yakni 27 Juni 2018.

KPU Serahkan PAW Partai Nasdem

Sukadana, Kayong UtaraKPU Kayong Utara telah menyerahkan nama Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Nasdem. Penyerahan dilakukan langsung oleh Burhanudin (Komisioner Divisi Teknis) dan  Fernando Nainggolan (Kasubag Teknis senin di bagian sekretariat DPRD Jalan Manunggal Sukadana kemarin, senin (10/7).Sebelumnya DPRD telah mengirimkan Surat No: 171/48/DPRD Perihal Usulan Nama Calon Pengganti PAW atas nama Jalilan,S.Sos kepada KPU Kayong Utara, pada hari selasa (4/7) dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.Dalam surat DPRD juga melampirkan perihal kematian almarhum (Jalian-red) pada tanggal 9 Juni 2017, berdasarkan Surat Keterangan No: 474.3/628/PEM tertanggal 12 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Desa Pangkalan Buton, Surat Keterangan Kematian dari rumah Sakit Fatima tertanggal 9 Juni 2017 serta Kutipan Akta Kematian Catatan Sipil No: 6111-KM-14062017-0001.KPU mempunyai tenggat waktu lima hari kerja untuk menjawab balasan surat tersebut. Keesokan harinya rabu (5/7) KPU melakukan rapat pleno dihadiri lima komisioner, sekretaris KPU, Kasubag Teknis dan stap serta kasubag hukum. Setelah dua hari melakukan rapat pleno, akhirnya pada hari senin (10/7) daftar nama PAW dari Partai Nasdem tersebut diserahkan ke Kantor DPRD Kayong Utara.(tim)

Naskah Perjanjian Hibah Daerah KPU KKU Ditandatangani

Sukadana, Kayong Utara â€œKami berharap Dana Hibah ini dapat digunakan secara efektif, efisien dalam membiayai menyelenggarakan Pilkada Bupati-Wakil Bupati sesuai dengan peruntukannya, dapat dipertanggungjawabkan serta jangan sampai dikemudian hari berhadapan dengan kasus hukum dikarenakan adanya penggunaan anggaran yang menyalahi aturan.” Demikianlah ungkapan Bupati Kayong Utara H.Hildi Hamid seraya mengakhiri sambutannya pada acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Jalan Tanah Merah Sukadana, kamis (15/6). Bupati juga mengungkapkan bahwa Dana NPHD tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kayong Utara untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun 2018, agar KPU Kayong Utara dapat melaksanakan penyelenggaraan Program Tahapan dan Jadwal pemilu yang berkualitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Kayong Utara. Ketua KPU Kayong Utara Dedy Efendy dalam sambutannya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada komitmen Pemkab Kayong Utara dalam dukungan, bekerjasama menyukseskan Pilkada Bupati-Wakil Bupati, baik dalam memberikan bantuan finansial maupun fasislitas-fasislitas yang nantinya akan dipergunakan KPU Kayong Utara selama tahapan Pilkada berlangsung. Penandatanganan NPHD dilakukan Pukul 10.18 WIBA antara Bupati Hildi Hamid dan Ketua KPU Kayong Utara H.Dedy Efendi, sebesar Rp. 17.129.477.100, yang akan dicairkan dalam dua tahun anggaran. Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 5.908.638,200  dan tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 11.220.838.900. Hadir dalam penendatanganan tersebut Wakil Bupati Idrus, Sekda Hilaria Yusnani, Ketua DPRD diwakili H.Efendy Ahmad, Kepala DPPKAD Junaidi Firrawan, Sekretaris Bappeda Tasfirani, Komisioner KPU serta awak media.(fian)

KPU Kabupaten Kayong Utara Melakukan Koordinasi Akhir bersama TAPD Kab. Kayong Utara

(Sukadana, 12 Juni 2017), KPU Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi tentang kesepakatan penetapan RAB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang akan serentak dilaksanakan pada  Tahun 2018 mendatang. Bertempat di Ruang Pertemuan DPPKAD Kab. Kayong Utara, hadir dalam koordinasi tersebut  Kepala DPPKAD Kabupaten Kayong Utara,  Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara serta Anggota KPU Kabupaten Kayong Utara. Poin penting yang dibahas dalam koordinasi tersebut adalah tentang klarifikasi KPU Kabupaten Kayong Utara dengan Pemerintah Daerah  dalam kesiapan Pemerintah Daerahnya untuk mendukung dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara. Serta pembahasan draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang akan di diskusikan klausul-klausulnya. Karena peraturan tentang hibah Pilkada lebih spesifik dibandingkan dengan dana hibah lainnya, sehingga perlu pemahaman dari Pemerintah Daerah.  

KPU KAB. KAYONG UTARA MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN PENGATURAN KEBIJAKAN VERIFIKASI PARPOL

(Pontianak, 30 Mei 2017), Rapat koordinasi  yang diwakilii oleh Ketua Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum KPU kabupaten Kayong Utara dilaksanakan Hotel Mercure, Jl. Ahmad yani No.91 Pontianak dari tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni ini mendapat pengarahan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati, S.H.,M.H yang dilanjutkan dengan sosialisasi atau pengenalan awal Aplikasi SIPOL yang nantinya akan diterapkan pada Pemilu 2019. Aplikasi ini merupakan pembaharuan terhadap aplikasi terdahulu yang telah dipergunakan pada Pemilu Tahun 2014. Dalam pelaksanaan penerapan Aplikasi ini diwajibkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk Helpdesk yang bertugas pada pelayanan dan fasilitasi kepada Partai Politik dalam melakukan persiapan input data kedalam Aplikasi SIPOL guna untuk pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu.

Populer

Pemilih Kayong Utara Naik 999 orang

Lagi, KPU KKU Terima ASN Baru