Berita Terkini

Pilkada Bupati Kayong Utara Juni 2018

Sukadana, Kayong Utara-Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara akan dilaksanakan pada Juni 2018. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan jadwal pilkada serentak akana dilaksanakan dalam beberapa tahapan. “Tahap pertama Pilkada akan dilaksanakan pada Desember 2015 untuk  kepalan daerah yang  Masa Akhir Jabatan (AMJ) tahun 2015 dan semerster pertama tahun 2016. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada februari 2017  untuk kepala daerah yangt AMJ semester kedua 2016 dan seluruh AMJ 2017 dan pada tahap ketiga akan dilaksanakan bulan  juni 2018 untuk kepala daerah yang AMJ-nya  2018 dan 2019,” ungkap Effian Noer Komisioner KPU  di konfirmasi di Kantornya, Jalan Bhayangkara Sukadana kemarin. Menurutnya jika mengacu kepada tahapan tersebut maka Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara akan bersamaan dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat. “Masa Akhir Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yaitu 14 Januari 2018. Sedangkan Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara 25 Juni 2018. Maka Pilkadanya akan dilaksanakan pada tahap ketiga Pilkada serentak yaitu bulan juni 2018,”jelas Komisioner Divisi Data, Humas dan Hubungan antar lembaga tersebut. Dia juga menjelaskan Pada Pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018, selain Kabupaten Kayong Utara dan Provinsi Kalaimantan Barat,  juga ada beberapa  Kabaupaten /kota di kalaimantan barat yang juga mengadakan Pilkada diantaranya Kota Pontianak yang AMJ-nya 22 Desember 2018, Kabupaten Pontianak AMJ-nya 14 April 2019. “Selain itu juga Kabupaten Kubu Raya AMJ-nya 17 Februari 2018, Kabupaten Sanggau AMJ-nya 5 Februari 2019. Jadi Pilkada serentak tahap ketiga di Kalimantan Barat ada lima Kabauipaten/Kota yaitu Kayong Utara, Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kubu raya, Kabupaten Sanggau dan juga Provinsi Kalimantan Barat ,”jelas Effian.(Fian)

KPU Optimis Pilkada Serentak 9 Desember 2015

Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik, menyatakan bahwasanya KPU sebagai penyelenggara pemilu optimis dengan penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Selasa (16/6). â€œWalaupun Pilkada serentak ini merupakan pengalaman yang pertama, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus optimis karena dalam lingkup yang lebih kecil, KPU pernah menyelenggarakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Aceh.” ujar Husni\" Hal itu diungkapkannya pada talkshow bertajuk “Menuju Pilkada Serentak di Indonesia”, di aula Widya Graha gedung Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Penelitian (P2P-LIPI) yang dihadiri pula oleh Ikrar Nusa Bakti dan Siti Zuhro.Sebagai dasar pelaksanaan pilkada serentak, ikrar mengkritisi Perubahan Undang-Undang yang mengatur penyelenggaraan pilkada, menurut Ikrar perubahan undang-undang yang terburu-buru menunjukan bahwa para legislator belum bisa merefleksikan kepentingan nasional. â€œKarena para legislator dalam membuat Undang-Undang harus berjangka waktu lama dan sesuai dengan kepentingan Nasional. Sedangkan yang terjadi sekarang ini adalah para legislator lebih mementingkan kepentingan kelompok dan partai,” tutur Ikrar Siti Zuhro menambahkan, untuk mengedepankan kepentingan nasional, partai politik perlu memperbaiki dan diberikan pemahaman mengenai etika dan filosofi berpolitik, sehingga tidak ada lagi politik transaksional dalam pemilihan umum. â€œNilai-nilai pemahaman yang harus ditransfer kepada politisi. Bahwa partai politik merupakan rumah dari para kader-kader calon pemimpin. Jika partai politik tidak membekali etika secara substantif kepada kader-kader tersebut, apa yang bisa mereka promosikan oleh partai dalam pemilihan nantinya?,” urainya.Siti Zuhro menghimbau kepada masyarakat dan peneliti yang hadir untuk dapat menyuarakan, bahwa kita berdemokrasi tidak cukup dengan pancasila, tetapi juga dengan etika, sehingga suara masyarakat mencerminkan sistem demokrasi yang berintegritas.“Menurut saya, bahwa sudah saatnya kita berdemokrasi tidak hanya dengan pancasila agar demokrasi kita bisa terukur. Kita malu jika menggunakan uang terus-terusan membeli suara masyarakat. Ini kan pelecehan terhadap dignity kita sebagai rakyat dan warga negara Indonesia. ini tolong disampaikan, jangan hanya lembaga survey saja yang melakukannya, kita semua perlu menyuarakannya,” tegas Siti. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

Adab Menyambut Ramadhan

Sukadana-kpukku-Ramadhan sebentar lagi tiba. Islam memerintahkan kepada kaum muslimin menyambutnya dengan penuh suka cita. Berkaitan dengan menyambut datangnya Ramadhan itu terdapat beberapa adab yang harus diperhatikan, diantaranya:1. Menyambut bulan Ramadhan dengan bangga, gembira dan bahagia Ramadhan termasuk karunia Allah dan karunia-Nya kepada umat manusia. Allah SWT berfirman : Katakanlah dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian (QS. Yunus:58). Caranya, dengan memuji Allah SWT yang telah mengantarkan kita kepada bulan Ramadhan.2. Berdo\'a agar Allah SWT mempertemukan dengan Ramadhan dalam keadaan sehat wal\'afiat Dalam sebuah riwayat dari Baihaqi dan Thabrani disebutkan doa saat menyambut bulan Ramadhan yang artinya : Ya Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya\'ban, serta pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.3. Mengqhada (mengganti) puasa yang ditinggalkan pada Ramadhan tahun sebelumnya Sebelum melakukan puasa Ramadhan, kita dianjurkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Inilah yang dilakukan oleh Aisyah RA, yaitu mengganti puasa sebelum melakukan puasa lagi. Suatu ketika aku memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bias mengqhada puasa Ramadhan, melainkan pada bulan Sya\'ban kerena kesibukan melayani Rasulullah SAW (Muttafaqun \'alaihi).4. Memperbanyak puasa sunnah Sebelum melaksanakan puasa Ramadhan, dianjurkan banyak melakukan puasa sunnah sebagai latihan. Jumhur fuqaha, yaitu para ulama Hanafi, Maliki, Syafi\'I berpendapat dianjurkannya berpuasa di bulan Sya\'ban berdasarkan riwayat dari Aisyah RA yang berkata : Aku tidak melihat Rasulullah SAW lebih banyak berpuasa daripada bulan Sya\'ban. Aisyah RA juga berkata : bulan yang paling disukai Rasulullah SAW untuk berpuasa di dalamnya adalah Sya\'ban bahkan sampai bulan Ramadhan (Riwayat Nasa\'I dan Abu Daud).Syarbini al-Khatib mengatakan bahwa terdapat riwayat di dalam Shahih Muslim bahwa Rasulullah SAW berpuasa di bulan Sya\'ban seluruhnya kecuali sedikit sekali (dari hari-hari itu). Menurut para ulama, lafazh dalam hadits kedua adalah penjelasan dari hadits yang pertama, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya adalah sebagian besar.5. Dianjurkan melihat hilal Umat Islam dianjurkan untuk melihat hilal guna menentukan awal bulan. Termasuk adab penting adalah seorang muslim tidak memulai pelaksanaan puasa Ramadhannya kecuali berdasarkan rukyatul hilal dan tidaklah mengakhiri puasa ramadahannya kecuali berdasarkan rukyatul hilal. Ketika Rasulullah SAW melihat hilal Ramadhan, beliau menghadapkan wajahnya kea rah kiblat seraya membaca doa : Ya Allah, terbitkanlah (dan tampakkanlah) hilal kepada kami (diiringi) keberkahan dan keimanan serta keselamatan dan keislaman, (jadikanlah dia) sebagai hilal kebaikan dan petunjuk, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. (Riwayat Tarmidzi, Ahmad dan Ad-Darimi). Demikianlah beberapa adab menyambut bulan yang suci Ramadhan. Semoga member manfaat buat kita semua.

Pendidikan Pemilu lewat Gowes Bersama

Yogyakarta, kpu.go.id- Dibutuhkan kreativitas tersendiri untuk menyebarkan pendidikan demokrasi dan pemilu. Seperti yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jum’at pagi, (12/6). KPU Yogyakarta melakukannya dengan bersepeda (gowes) bersama.Kegiatan rutin ini diikuti oleh lima KPU Kabupaten/Kota di Yogyakarta yang juga melibatkan masyarakat. Disamping berolahraga, ada makna lain yang ingin disampaikan; yakni menyebarkan pendiidikan kepemiluan kepada masyarakat.“Gowes hanyalah sebuah cara kreatif dalam menyebarkan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat,” kata Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan.Antusiasme peserta gowes yang diawali di bilangan Jalan Ipda Tut Harsono No. 47 kota Yogyakarta dan berakhir di Jalan Solo, KM. 12 Kalasan Yogyakarta cukup tinggi. Setidaknya ratusan orang ikut menggowes sepedanya bersama Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik .Secara simbolis, Husni melepas gowesers (pesepeda) dengan doa. “Dengan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya buka kegiatan gowes pagi ini,” tuturnya.Saat melepas gowesers, Husni sempat menghimbau untuk tetap berhati-hati bersepeda dan berharap agar kegiatan seperti gowes terus dilakukan. “Disamping berolahraga, gowes juga dapat mempererat silaturrahim,\" ujar Husni di sela-sela acara.Di luar dugaan, Ketua KPU Pusat ini memilih ikut ngegowes bersama peserta lainnya dari start hingga titik pemberhentian terakhir di KM, 12. Pendidikan KepemiluanSudah setahun lebih kegiatan gowes dilakukan. Pada awalnya hanya dilakukan di internal KPU Provinsi. Lalu diikuti oleh KPU Kabupaten dan meluas hingga melibatkan masyarakat sekitar.“Goes ini rutin dilakukan 3 bulan sekali. Tujuannya kalau untuk internal KPU agar guyub (bersinergi) sekaligus koordinasi dan evaluasi. Kalau untuk masyarakat, bagian dari penyebaran informasi seputar pemilu,\" kata panitia acara. Di garis finis, peserta tidak langsung membubarkan diri, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian pengarahan oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik terkait Pilkada serentak 2015.Setidaknya, dua hal penting yang disampaikan oleh Husni. Pertama terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2014. â€œMenyelesaikan hal-hal yang tersisa dari proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 yang lalu, dimana kita punya kewajiban mempertanggungjawabkan proses penyelenggaraan. Saya berharap KPU DIY dan KPU Kabupaten sudah membuat laporan,” kata Husni.Husni juga mengajak berbagai pihak bekerjasama menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2015. â€œPoin kedua, kita mempersiapkan pilkada. Catatan yang lalu harus jadi pengalaman untuk Pilkada serentak nanti. Bagaimana Pikada di Kabupaten/Kota di DIY berjalan sukses, melampaui capaian yang lalu,” imbau Husni.  (ism/red. Foto KPU/mtr/Hupmas)

Persiapan Pilkada, KPU Telah Siapkan Regulasi, Anggaran, Logistik, dan SDM

Jakarta, kpu.go.id- Dalam diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan media massa (10/6), Komisioner KPU RI, Arief Budiman menjelaskan bahwa KPU telah mempersiapkan Regulasi, Anggaran, Logistik, dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015.Selain Komisioner KPU, acara yang berlangsung di media center KPU, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta tersebut dihadiri pula oleh peneliti Perludem Khoirunisa, Fadli Ramadani, dan Heroik Muttaqin. (teks ajg/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Operator Sidalih Punya Otoritas Yang Berbeda-Beda

Operator Sidalih Punya Otoritas Yang Berbeda-BedaJakarta, kpu.go.id- Dalam bimbingan teknis (bimtek) Aplikasi Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) Tahun 2015 di Novotel Mangga Dua Jakarta,  dijelaskan bahwa masing-masing akun operator aplikasi akan memiliki privilege yang berbeda-beda sesuai dengan wewenang dan fungsi masing-masing operator, Selasa, (9/6).Sesuai paparan Fasilitator Biro Perencanaan dan Data Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akun Sidalih akan dibagi menjadi 4 (empat) jenis. Pertama akun webmaster, kedua akun komisioner, ketiga akun operator KPU Kabupaten/Kota, keempat operator PPK/PPS.Webmaster dijelaskan akan memiliki otoritas penuh. Hanya akun itu yang bisa menambah operator sidalih, dan memberi akses kepada operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS untuk melakukan input data dan tugas pemutakhiran data pemilih (mutarlih) lainnya melalui sidalih.Akun komisioner memiliki fungsi supervisi terkait jumlah data yang diinput, jumlah operator, dan fungsi-fungsi pengawasan lainnya. Sedangkan operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS dalam sidalih diberi fungsi sebagai supporter, dan memiliki akses “edit”, “delete”, “sinkronisasi”, tambah kurang TPS dan download.Karena memiliki wewenang yang luas, fasilitator KPU mengingatkan kepada webmaster untuk menjalankan tugas dengan cermat. Manakala tugas operator PPK/PPS dan operator KPU Kabupaten/Kota telah usai, maka webmaster wajib mencabut akses yang sebelumnya dimiliki oleh operator KPU Kabupaten/Kota, dan operator PPK/PPS.Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dari tiap operator. Oleh karena itu masing-masing satker KPU perlu memilih satu webmaster yang dirasa mampu dan memiliki integritas yang mumpuni untuk menjaga proses mutarlih melalui sidalih.Untuk fungsi pengawasan, sidalih telah dirancang untuk mencatat tiap log yang dilakukan oleh webmaster. Seperti kepada siapa webmaster memberi wewenang, kepada siapa dia mencabut wewenang operator, dan semua kegiatan yang dilakukan oleh webmaster.Dengan pencatatan tersebut, diharapkan komisioner KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dapat mengawasi dan memantau proses mutarlih melalui sidalih dan fungsi sidalih lainnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Populer