KPU Kabupaten Kayong Utara Melakukan Koordinasi Akhir bersama TAPD Kab. Kayong Utara
(Sukadana, 12 Juni 2017), KPU Kabupaten Kayong Utara melakukan koordinasi tentang kesepakatan penetapan RAB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara yang akan serentak dilaksanakan pada  Tahun 2018 mendatang.
Bertempat di Ruang Pertemuan DPPKAD Kab. Kayong Utara, hadir dalam koordinasi tersebut Kepala DPPKAD Kabupaten Kayong Utara,  Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara serta Anggota
KPU Kabupaten Kayong Utara. Poin penting yang dibahas dalam koordinasi tersebut
adalah tentang klarifikasi KPU Kabupaten Kayong Utara dengan Pemerintah Daerah  dalam kesiapan Pemerintah Daerahnya untuk mendukung
dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara. Serta pembahasan draf
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang akan di diskusikan
klausul-klausulnya. Karena peraturan tentang hibah Pilkada lebih spesifik
dibandingkan dengan dana hibah lainnya, sehingga perlu pemahaman dari
Pemerintah Daerah.