Sukakdana, Kayong Utara-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara mengadakan riset tentang Money Politik. Riset dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana proses politik uang serta pengaruhnya pada pilihan politik masyarakat. “Pada saat ini Tim riset yang dibentuk oleh KPU Kayong Utara sebanyak 12 orang sedang turun ke lapangan untuk proses penyebaran angket dan wawancara. Perkiraannya penelitian lapangan hingga tanggal 19 juni tahun 2018 dan pada awal juli 2018 riset telah selesai,â€ungkap Effian Noer di ruang Media Center KPU Kayong Utara, beberapa waktu yang lalu. Dari informasi yang masuk ke Tim Media Center, dalam riset politik uang, fokus penelitiannya adalah pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Sedangkan objek penelitian adalah masyarakat. Ada beberapa pertanyaan inti yang ingin diketahui dalam riset, di masyarakat yaitu diantaranya : “ Berapa orang caleg yang mempberikan uang ? Berapa kisaran besarannya ? Kamudian pemilih yang diberi uang tersebut memilih siapa ?,â€ungkap Effian di ruang media Center sambil menunjukkan kuesioner sebanyak dua lembar sebagai acuan riset. Dijelaskan Effian Noer, dugaan sementara dalam riset di masyarakat memang ada money politik yang terjadi pada pemilu Legislatif pada tahun 2014. Tetapi menurutnya sulit untuk membuktikanya, termasuk bagaimana proses politik uang itu terjadi dan masyarkaat yang diberi/menerima uang itu memilih siapa, hanya mereka (pemilih) yang tahu mereka memilih siapa. “Hal ini diperkuat pada pemilu legislatif yang lalu ada gaung semboyan dari masyarakat jika ada yang memberirkan uang maka ambil saja uangnya, sedangkan pilihan adalah urusan pada hari pemilihan nanti,â€kata effian. Tetapi menurut komisioner divisi Data,humas dan hubungan antar lembaga itu, hasil akhir penelitian lah yang membuktikannya. Karena dalam perkiraannya tentu banyak juga masyarakat yang berfikiran cerdas, memandang potensi, ketokohan dan program dari caleg itu sendiri.(fian-app.koko)