KPU KAB. KAYONG UTARA MENGHADIRI RAKOR PERSIAPAN PENGATURAN KEBIJAKAN VERIFIKASI PARPOL
(Pontianak, 30 Mei 2017), Rapat koordinasi  yang diwakilii oleh Ketua Divisi Hukum dan
Kasubbag Hukum KPU kabupaten Kayong Utara dilaksanakan Hotel Mercure, Jl. Ahmad
yani No.91 Pontianak dari tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni ini mendapat
pengarahan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati,
S.H.,M.H yang dilanjutkan dengan sosialisasi atau pengenalan awal Aplikasi
SIPOL yang nantinya akan diterapkan pada Pemilu 2019.
Aplikasi ini merupakan pembaharuan terhadap aplikasi
terdahulu yang telah dipergunakan pada Pemilu Tahun 2014.
Dalam pelaksanaan penerapan Aplikasi ini diwajibkan kepada seluruh
KPU Kabupaten/Kota untuk membentuk Helpdesk yang bertugas pada pelayanan dan
fasilitasi kepada Partai Politik dalam melakukan persiapan input data kedalam
Aplikasi SIPOL guna untuk pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai
calon peserta Pemilu.