Berita Terkini

KPU Serahkan PAW Partai Nasdem

Sukadana, Kayong Utara

KPU Kayong Utara telah menyerahkan nama Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Nasdem. Penyerahan dilakukan langsung oleh Burhanudin (Komisioner Divisi Teknis) dan  Fernando Nainggolan (Kasubag Teknis senin di bagian sekretariat DPRD Jalan Manunggal Sukadana kemarin, senin (10/7).

Sebelumnya DPRD telah mengirimkan Surat No: 171/48/DPRD Perihal Usulan Nama Calon Pengganti PAW atas nama Jalilan,S.Sos kepada KPU Kayong Utara, pada hari selasa (4/7) dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.

Dalam surat DPRD juga melampirkan perihal kematian almarhum (Jalian-red) pada tanggal 9 Juni 2017, berdasarkan Surat Keterangan No: 474.3/628/PEM tertanggal 12 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Desa Pangkalan Buton, Surat Keterangan Kematian dari rumah Sakit Fatima tertanggal 9 Juni 2017 serta Kutipan Akta Kematian Catatan Sipil No: 6111-KM-14062017-0001.

KPU mempunyai tenggat waktu lima hari kerja untuk menjawab balasan surat tersebut. Keesokan harinya rabu (5/7) KPU melakukan rapat pleno dihadiri lima komisioner, sekretaris KPU, Kasubag Teknis dan stap serta kasubag hukum.

Setelah dua hari melakukan rapat pleno, akhirnya pada hari senin (10/7) daftar nama PAW dari Partai Nasdem tersebut diserahkan ke Kantor DPRD Kayong Utara.(tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 805 kali