KPU Serahkan PAW Partai Nasdem
Sukadana, Kayong Utara
KPU Kayong Utara telah menyerahkan
nama Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Nasdem. Penyerahan dilakukan langsung
oleh Burhanudin (Komisioner Divisi Teknis) dan
Fernando Nainggolan (Kasubag Teknis senin di bagian sekretariat DPRD Jalan
Manunggal Sukadana kemarin, senin (10/7).
Sebelumnya DPRD telah mengirimkan
Surat No: 171/48/DPRD Perihal Usulan Nama Calon
Pengganti PAW atas nama Jalilan,S.Sos kepada KPU Kayong Utara, pada hari selasa
(4/7) dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia.
Dalam surat DPRD juga melampirkan perihal kematian almarhum (Jalian-red)
pada tanggal 9 Juni 2017, berdasarkan Surat Keterangan No: 474.3/628/PEM
tertanggal 12 Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Desa Pangkalan Buton, Surat
Keterangan Kematian dari rumah Sakit Fatima tertanggal 9 Juni 2017 serta
Kutipan Akta Kematian Catatan Sipil No: 6111-KM-14062017-0001.
KPU mempunyai tenggat waktu lima hari kerja untuk menjawab balasan surat
tersebut. Keesokan harinya rabu (5/7) KPU melakukan rapat pleno dihadiri lima
komisioner, sekretaris KPU, Kasubag Teknis dan stap serta kasubag hukum.
Setelah dua hari melakukan rapat pleno, akhirnya pada hari senin (10/7)
daftar nama PAW dari Partai Nasdem tersebut diserahkan ke Kantor DPRD Kayong
Utara.(tim)