Sukadana (2/11/2020). Pasca cuti bersama pada akhir Oktober 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan paska cuti bersama pada akhir Oktober lalu dilakukan untuk menjaga agar semua dapat terhindar dari rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid19). “Pengetatan dilakukan untuk semua pihak di KPU KKU, yang telah berlibur, saat kembali pulang pastikan sudah melalui pos-pos pemeriksaan, sehingga dapat dikontrol kesehatannya, dan jika terdapat hasil rapid tes reaktif untuk sementara waktu beristirahat, namun Alhamdulillah, semua dapat hadir dan menandakan semua sehat,” kata Rudi Handoko. Tak puas dengan hasil rapid tes, Ketua KPU KKU ini juga tetap mewanti-wanti para komisioner dan sekertariat KPU KKU, kondisi badan yang fit, tidak serta merta tidak membawa virus, sehingga selama berkegiatan di kantor pada minggu minggu pertama untuk tetap berjaga jarak, tidak bersalaman dan pastikan handsanitizer dipergunakan. “Kenakan masker dimanapun di ruangan kantor, dan jaga jarak upayakan tetap dilakukan, semoga kita tidak menjadi rantai penularan,” tegasnya.