Berita Terkini

DPB KKU Oktober bertambah 614 Pemilih

Sukadana, (10/11/2020), Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) periode Oktober mengalami penambahan jumlah daftar pemilih.

Pada periode sebelumnya DPB berjumlah 88.667 pemilih dengan rincian 45.532 pemilih laki-laki dan 43.135 pemilih perempuan, namun dalam jangka sebulan sesudahnya tercatat penambahan jumlah pemilih menjadi 89.281 Pemilih.

Penambahan ini bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di KKU di antaranya data warga yang mencetak KTP-Elektronik, warga yang masuk ke KKU kemudian dimasukkan dalam potensi pemilih baru serta data warga yang telah meninggal dunia untuk masuk daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di DPB. Selain itu, laporan masyarakat terkait warga meninggal  menjadi bagian dari updating DPB.

Dikatakan Anggota KPU, Effian Noer, periode ini ada penambahan potensi pemilih baru berjumlah 649 Pemilih dan pengurangan pemilih TMS berjumlah 35 diantaranya 23 Pemilih Meninggal berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 12 pemilih meninggal dunia berasal dari laporan masyarakat tersebar di 6 kecamatan di KKU sehingga perubahan pada DPB Oktober 2020 ada penambahan jumlah sebanyak 614 Pemilih.

"Penginputan data pemilih terus dilakukan, dan dilakukan proses penambahan dan pengurangan saat dioleh," kata Effian Noer.

Anggota KPU yang memang menguasai data pemilih ini berharap masyarakat dan seluruh lapisannya dapat turut serta memberikan data penduduk yang pindah atau meninggal ke KPU atau ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ketua KPU Rudi Handoko juga berkata “Kami selaku penyelenggara tidak henti-hentinya berpesan bahwa KPU melaksanakan Rapat Pleno ini dimaksudkan agar nantinya jika Data Pemilih ini dapat mendekati valid dan update maka setengah tahapan pemilu ataupun pemilihan mendatang dapat terselenggara dengan baik.” (Prodata)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 346 kali