Berita Terkini

1.931.311 Pemilih Se Kalbar KKU Sumbang 89.464 DPB Kalbar

Sukadana, (15/1/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyumbang 89.464  pemilih pada Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-4 dari total 1.931.311 emilih se Kalbar yang diselenggarakan KPU Provinsi Kalimantan Barat melalui daring menggunakan media dalam jaringan (Daring) Rapat Pleno dan rekapitulasi DPB di 7 (tujuh) KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Barat diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Kuburaya, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Kayong Utara langsung dipimpin Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan. Dikatakan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan kegiatan yang didasarkan ketentuan Surat Edaran (SE) Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 304/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Work From Home dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 550/PL.02.1-SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 398/PL.02.1-SD/01/KPU/V/2020 tanggal 28 Mei 2020 perihal Indikator Penilaian Daerah Percontohan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan “Secara aktif, data yang disajikan dalam DPB ini hasil koordinasi  dengan intansi terkait di kabupaten kota,” kata Ramdan. Dari rapat pleno menetapkan DPB Provinsi Kalbar di 7 Wilayah Kabupaten / Kota ini pada Triwulan ke 4 yaitu berjumlah 1.931.311 Pemilih dengan rincian 979.633 pemilih laki-laki dan 951.678 pemilih perempuan. triwulan ke-4 di tahun 2020 ada penambahan potensi pemilih baru sebanyak 929 Pemilih dengan rincian 420 pemilih laki-laki dan 509 pemilih perempuan. Dalam pleno ini juga disampaikan pengurangan  data pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 132 pemilih dengan rincian 63 pemilih laki-laki dan 69 pemilih perempuan. Sehingga didapatkan hasil DPB triwulan ke 4 pada periode Desember Untuk KKU sebanyak 89.464 dengan rincian 45.889 pemilih laki-laki dan 43.575 pemilih perempuan yang menjadi bagian dari rekapitulasi pada pleno DPB triwulan ke-4 Provinsi Kalbar ini.

Meningkatkan Integritas

Satker KPU KKU Tandatangani PK 2021 Sukadana, (2/2/2021) Satuan Kerja (Satker) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) 2021 di Aula KPU Jalan Bhayangkara Sukadana. Pelaksanaan penandatangan PK, dilakukan oleh Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, Sekertaris KPU, Tengku Riduan, dan 4 Sub Koordinator. Dikatakan Ketua KPU KKU, Perjanjian Kinerja adalah Lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan Instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai indikator kinerja, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MENPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014,. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” kata Rudi Handoko. *Keterangan foto : Sub koordinator menerima dokumen PK dari Sekertaris KPU KKU. Foto Set.kpu kku. PK pada Tahun Anggaran 2021 bertujuan untuk melaksanakan sasaran strategis KPU KKU, sasaran program oleh Sekretaris KPU KKU dan sasaran kegiatan oleh Sub Koordinator KPU KKU menjadi isi dalam PK termasuk didalamnya indikator yang mendukung sasaran tersebut. PK KPU KKU Tahun 2021 memuat target pada setiap indikator yang akan dicapai pada tahun anggaran ini diantaranya sasaran strategis KPU KKU adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyelenggara pemilu dan pemilihan dengan indikator strategis nilai akuntabilitas kinerja, nilai keterbukaan informasi publik dan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. “Ini sebagai wujud komitmen KPU KKU dalam menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan beserta indikator pendukungnya untuk mencapai target yang akan dicapai,”ungkap Ketua KPU Rudi Handoko. (Prodata)

Jadi Rujukan Data Nasional Tingkatkan Kualitas Data DPB KKU

Sukadana (1/2/21). Terus mengalami perubahan positif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas data Pemilih Berkalanjutan (DPB) 2021. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, data yang saat ini ada di KPU yang terakumulasi secara nasional di KPU RI sudah diakui memiliki keakuratan yang baik, sehingga kedepan hal ini perlu terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Data pemilih yang dilakukan upaya perbaikan setiap waktu terutama pemutahiran data pemilih yang dilakukan setiap bulan, menurut Rudi Handoko tidaklah cukup hanya data angka saja yang tersaji dengan baik, tetapi juga harus didukung data yang lengkap hingga ditingkat lapangan. “Data yang dimiliki KKU harus dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya, by name by adreas, dan data yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini penting untuk terus dilakukan pemutahiran,” kata Rudi Handoko. Saat ini, Kementerian Kesehatan RI sudah menggunakan data milik KPU untuk dijadikan data rujukan untuk digunakan sebagai data di penerima vaksin, dan antara kedua lembaga ini sudah ada koordinasi untuk penggunaan data tersebut. “Kita pertahankan dan terus tingkatkan data kita, jangan sampai data ini justru ambuladul saat akan digunakan,” tegasnya. Seperti diketahui, saat ini KPU KKU telah mencatat data pemilih KKU periode 2020 terdapat peningkatan jumlah pemilih dari periode data Pemilu 2019 yang sebelumnya berjumlah 80770 menjadi 89.464. (@kt)

Menuju Pengadaan Digital Ikuti Bimtek Aplikasi SPSE 4.4

Sukadana (28/1/21). Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elekronik (SPSE), Kamis. Bimtek yang diselenggarakan oleh Biro Logistik dan Pengadaan Barang dan Jasa KPU Republik Indonesia ini diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) satuan kerja (Satker) KPU se Indonesia secara virtual. Tengku Riduan dan Fernando Marulitua mengikuti Bimtek tersebut mewakili KPA, PPK dan PBJ di satker KPU KKU Bimtek yang diselenggarakan Biro Logistik ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dalam penggunaan Aplikasi Umum Pengadaan secara elektronik. Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, Alina, mengatakan pengadaan secara elektronik diperuntukkan untuk satker pemerintah agar mudah, lancar dan aman,selama dalam proses pengadaan berpijak pada aturan yang benar. Bimtek yang dilakukan melalui jaringan ini juga membahas detil penggunaan aplikasi non tender, swakelola dan proses pencatatannya  serta Aplikasi E-Kontrak. “Aplikasi ini kedepan akan digunakan oleh seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintah termasuk oleh KPU RI dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia,” kata Alina. Bimtek yang dilaksanakan ini meggunakan sistem paparan dan praktik penggunaan, dimana usai penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan simulasi singkat tentang teknis pengoperasian Aplikasi Elekronik Sistem Pengadaan Secara Elekronik (SPSE) LKPP versi 4.4 secara virtual. Sementara itu, menanggapi pelatihan tersebut, KPA KPU KKU, Tengku Riduan melihat pentingnya kegiatan ini, menjadi perlu agar kiranya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara langsung dan tidak melalui virtual dengan sistem pelatihan diadakan di masing-masing provinsi untuk KPU kabupaten/kota, diatur dan disesuaikan guna meningkatkan daya serap informasi serta penerapan aplikasi dengan baik dan benar. “Pelatihan melalui virtual bimbingan teknis seperti ini tidak bisa maksimal utntuk memahami proses pengoperasian aplikasi tersebut,” kata Tengku Riduan. (fmn)

Partisipasi HUT Pemprov Kalbar 64 KPU KKU Kenakan Pakaian Daerah

Sukadana (28/1/21). Tampak berbeda dari hari biasanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara terlihat “nyentrik” baik komisioner maupun kesekertariatnya karena mengenakan busana khas daerah pada Kamis ini. Baju kurung, Teluk belanga dan kain khas Kalbar terlihat dikenakan para pegawai dan komisioner KPU KKU tidak lain sebagai salah satu bentuk partisipasi KPU KKU merayakan Hari lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke 64. Dikatakan Sekertaris KPU KKU, Tengku Riduan SE, sebagai abdi negara dan juga warga masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, tidaklah berlebihan jika ikut berpartisipasi dalam memeriahkan hari lahir provinsi kebanggan bersama. Provinsi yang dilintasi garis khatulistiwa ini menurut Tengku Riduan, merupakan provinsi yang tidak lagi muda dan sudah banyak pembangunan serta prestasi yang dipersembahkan untuk ibu pertiwi.   “Tidak banyak yang bisa dipersembahkan sebagai kado ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari kami di KPU KKU, selain pengabdian, pada hari ini kami ingin ikut merasakan berbusana kedaerahan sebagai salah satu bentuk kebhinekaan,” kata Tengku Riduan. Dijelaskannya, selain mengikuti upacara bersama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di KPU KKU juga menjadikan moment hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai motivasi peningkatan kinerja di KPU KKU, senada dengan moto HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 64 Kalbar Maju dan Inovatif. “Berdoa untuk Kalimantan Barat menjadi provinsi yang maju, dan masyarakatnya sejahtera serta terhindar dari segala musibah,” harapnya. (@kt)

Sah !!! Pemilih di KKU Menjadi 89.464

Sukadana (7/1/21). Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Nomor 01/PL.02.1-Kpt/6111/KPU-Kab/I/2021 menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Kayong Utara sebanyak 89.464.Dengan sudah keluarnya surat keputusan Ketua KPU KKU tersebut menjadikan sah-nya penetapan jumlah pemilih yang tercatat di KPU dan disaksikan peserta pemilu dan Bawaslu KKU.Dikatakan Komisioner KPU KKU, M Rusdiansyah, surat keputusan tersebut sudah ditetapkan menjadi nomor keputusan yang menjadikan bahwa 7 Januari 2021 menjadi saksi penetapan jumlah pemilih di KKU meningkat dari 2019 sebanyak 80.770 menjadi 89.464.“Sudah sah menjadi keputusan KPU dalam rapat pleno pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang disaksikan Bawaslu dan peserta pemilu,” kata M. Rusdiansyah.Salinan dari surat keputusan tersebut, menurut M. Rusdiansyah telah disampaikan kepada beberapa pihak yang terkait, mulai dari Bawaslu, partai politik dan dan pemerintah daerah serta keputusan tersebut akan dipublikasikan melalui laman resmi milik KPU di https://jdih.kpu.go.id/kalbar/kayongutara/keputusan-kpuk Keputusan yang dikeluarkan pada 7 Januari 2021 ini yang akan menambah kembali daftar produk hukum milik KPU KKU yang semula 96 menjadi 97 produk hukum. (@kt)