Berita Terkini

Partisipasi HUT Pemprov Kalbar 64 KPU KKU Kenakan Pakaian Daerah

Sukadana (28/1/21). Tampak berbeda dari hari biasanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara terlihat “nyentrik” baik komisioner maupun kesekertariatnya karena mengenakan busana khas daerah pada Kamis ini. Baju kurung, Teluk belanga dan kain khas Kalbar terlihat dikenakan para pegawai dan komisioner KPU KKU tidak lain sebagai salah satu bentuk partisipasi KPU KKU merayakan Hari lahir Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke 64. Dikatakan Sekertaris KPU KKU, Tengku Riduan SE, sebagai abdi negara dan juga warga masyarakat Kalimantan Barat pada umumnya, tidaklah berlebihan jika ikut berpartisipasi dalam memeriahkan hari lahir provinsi kebanggan bersama. Provinsi yang dilintasi garis khatulistiwa ini menurut Tengku Riduan, merupakan provinsi yang tidak lagi muda dan sudah banyak pembangunan serta prestasi yang dipersembahkan untuk ibu pertiwi.   “Tidak banyak yang bisa dipersembahkan sebagai kado ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari kami di KPU KKU, selain pengabdian, pada hari ini kami ingin ikut merasakan berbusana kedaerahan sebagai salah satu bentuk kebhinekaan,” kata Tengku Riduan. Dijelaskannya, selain mengikuti upacara bersama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di KPU KKU juga menjadikan moment hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai motivasi peningkatan kinerja di KPU KKU, senada dengan moto HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 64 Kalbar Maju dan Inovatif. “Berdoa untuk Kalimantan Barat menjadi provinsi yang maju, dan masyarakatnya sejahtera serta terhindar dari segala musibah,” harapnya. (@kt)

Sah !!! Pemilih di KKU Menjadi 89.464

Sukadana (7/1/21). Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) Nomor 01/PL.02.1-Kpt/6111/KPU-Kab/I/2021 menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Kayong Utara sebanyak 89.464.Dengan sudah keluarnya surat keputusan Ketua KPU KKU tersebut menjadikan sah-nya penetapan jumlah pemilih yang tercatat di KPU dan disaksikan peserta pemilu dan Bawaslu KKU.Dikatakan Komisioner KPU KKU, M Rusdiansyah, surat keputusan tersebut sudah ditetapkan menjadi nomor keputusan yang menjadikan bahwa 7 Januari 2021 menjadi saksi penetapan jumlah pemilih di KKU meningkat dari 2019 sebanyak 80.770 menjadi 89.464.“Sudah sah menjadi keputusan KPU dalam rapat pleno pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang disaksikan Bawaslu dan peserta pemilu,” kata M. Rusdiansyah.Salinan dari surat keputusan tersebut, menurut M. Rusdiansyah telah disampaikan kepada beberapa pihak yang terkait, mulai dari Bawaslu, partai politik dan dan pemerintah daerah serta keputusan tersebut akan dipublikasikan melalui laman resmi milik KPU di https://jdih.kpu.go.id/kalbar/kayongutara/keputusan-kpuk Keputusan yang dikeluarkan pada 7 Januari 2021 ini yang akan menambah kembali daftar produk hukum milik KPU KKU yang semula 96 menjadi 97 produk hukum. (@kt)

Rekam Data Pemilih KPU Jajaki Kerjasama Penyuluh Kemenag

Sukadana (7/1/21). Terus berupaya meningkatkan kualitas perekaman data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menjajaki kerjasana dengan petugas penyuluh dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut mengemuka pasca Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara Sudirmansyah S. Ag, saat mewakili Kepala Kemenag dalam rapat pleno Pemjutahiran Data Pemilih Berkerlanjutan di KPU KKU, mengisyaratkan dukungan kepada KPU KKU dalam upaya peningkatan kualitas perekaman data pemilih baik yang potensial menjadi pemilih dan juga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah kepada pemerintah baik Dinas Kependudukan maupun KPU perlu disiasati, salah satunya perlunya kerjasama lintas lembaga untuk memanfaatkan sumberdaya yang dapat saling melengkapi dan mendukung, salah satunya mendata penduduk. “Di Kemenag, terdapat 40 tenaga penyuluh di seluruh Kayong Utara yang tersebar disetiap desa, dan ini dapat dibangun komunikasi untuk saling mendukung, kami siap untuk ikut mensukseskan upaya KPU ini,” kata Sudirmansyah. Dijelaskannya, masih rendahnya peran serta masyarakat untuk melapor terhadap warga yang meninggal atau pun pindah terutama ke KPU guna kepentingan data pemilih dimungkinkan juga belum tersedianya wadah atau pusat informasi pengaduan, sehingga dengan dibangunnya kerjasama lintas lembaga dapat mengatasi hal tersebut. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko sangat mengapresiasi upaya dibangunnya kerjasama lintas lembaga tersebut, dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan pertemuan silaturahim untuk menentukan teknis kerjasama itu. “KPU selama ini sudah berupaya untuk membangun kerja sama dengan berbagai pihak, dan semakin banyaknya lembaga yang ikut mendukung, semoga dapat semakin valid data yang dihimpun oleh KPU,” kata Rudi Handoko. Seperti diketahui, KPU KKU dan KPU secara nasional, setiap bulan melaksanakan pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan dengan adanya kerjasama serta terus dimutahirkan diharapkan disaat kebutuhan data untuk keperluan pemilu atau pemilihan kepala daerah sudah tersedia data yang baik. (@kt).

DPB Tahun 2020 KKU 89.464 Pemilih Catatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Oleh : Effian Noer

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabaupaten Kayong Utara (KKU) selama tahun 2020 dapat  dikatakan berjalan dengan baik.  Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait, selama proses pemutakhiran DPB hingga rapat pleno  terakhir untuk bulan Desember 2020 yang dilaksanakan pada hari kamis, 7 Januari tahun 2021  dilaksanakan di Ruang rapat Kantor KPU jalan Bhayangkara Sukadana. KPU KKU telah berupaya keras melaksanakan amanat  Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sesuai dengan pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l yang mewwajibkan KPU Kabupaten/Kota harus memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan, yang ditindaklanjuti  dengan Surat Edaran KPU RI mengintruksikan  KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan, yakni surat KPU RI nomor 181/PL.02.1 SSD/01/KPU/II/2020. yaitu  tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bagi Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada,  agar berkoordinasi dengan instansi dan dinas terkait secara berkala, seperti: Disdukcapil, Dinas atau kantor terkait, Bawaslu Kabupaten, Parpol dan masyarakat di wilayah kerja KPU Kabupaten/Kota masing-masing tentang pelaksanaan Pemutakhiran DPB. Selama proses Pemutakhiran DPB tahun 2020 hingga rapat pleno Bulan Desember tahun 2020 yang ditetapkan pada Rapat Pleno kamis, 7 Januari 2021, KPU KKU telah berupaya dengan berbagai cara diantaranaya dengan membuka Posko Layanan DPB beralamat di Kantor KPU KKU. Setiap hari jam kerja petugas yang ditunjuk stanby untuk melayani konsultasi dan laporan dari masyarakat, instansi terkait termasuk pengurus Parpol. Selain itu melihat peluang medsos yang saat ini sangat digandrungi dan berpengaruh cukup besar secabagai corong informasi, karenanya juga telah melakukan terobosan menginformasikan Pemutakhiran DPB melalui Website KPU KKU, juga dengan beberapa akun seperti medsos FB, Instagram, Twitter dan WA grup, menjadikannya corong informasi Pemutakhiran DPB. Dengan menggunakan medsos sebagai corong informasi, ada beberapa keuntungan diantaranya KPU KKU dapat berhubungan kembali dengan mantan PPK, PPS, Relawan Demokrasi dan beberapa kelompok penggiat demokrasi, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta kelompk disabilitas, sehingga ada timbal balik jalinan komunikasi dalam memaksimakan Pemutakhiran DPB. Kemudian KPU KKU tetap menjalin hubungan baik dengan Pemkab KKU dan Dinas terkait. Setelah KPU mengadakan pertemuan dan rapat koordinasi dengan Bupati dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mereka berkomitmen mendukung usaha pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU KKU. Hal itu ditindaklanjuti oleh Disdukcapi dengan memberikan Data Pemilih yang dibutuhkan setiap awal bulan yaitu data penduduk cetak KTP, data penduduk yang pindah baik di dalam kabupaten maupun yang pindah ke luar kabupaten Kayong Utara serta data warga  meninggal dunia yang masuk di Disdukcapil. Selain itu  KPU KKU juga sangat aktif menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga terkait seperti Dinas Perhubungan dan Informasi dalam hal pemasangan iklan DPB di TV Tron dan talk show di radio RKU, untuk keperluan menginformasiskan perkembangan Data Pemilih setiap pasca pleno DPB. Hal ini telah disetujui dan mulai tahun 2021 setiap paska Pleno DPB, maka angka-angka hasil pleno pemutakhiran DPB akan  ditanyangkan di TV Tron milik Dinas Perhubungan dan Informasi KKU yang ada persis di simpang tiga jalan Bhayangkara Sukadana serta talk show di Radio RKU. Selama Pemutakhiran DPB KPU KKU telah mendapatkan data pemilih yang masuk Baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KKU dan tanggapan Masyarakat sebanyak 11.023 pemilih terdiri dari laki-laki berjumlah 5.454 pemilih dan perempuan 5.569 pemilih. Jika ditambah dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP 3) sebanyak 80.770 pemilih terdiri dari 41.346 Pemilih laki-laki dan 39.424 pemilih perempuan maka total pemilih di KKU berjumlah 91.793 Pemilih. Dari data tersebut selama peroses pemutakhiran terdapat 2.329 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih, karena faktor meninggal dunia, pindah domisili dan ganda yang harus dikeluarkan. Sehingga data bersih yang ditetapkan pada pleno pada bulan desember sebanyak 89.464 pemilih, terdiri dari 45.889 pemilih laki-laki dan 43.575 pemilih. Jadi terdapat penambahan data bersih selama proses Pemutakhiran DPB KKU berjumlah 8.694 Pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 4.543 pemilih dan perempuan sebanyak 4.151 pemilih. Bebagai terobosan lain juga terus dilakukan, seperti menjalin kerjasama yang baik dengan Kapolres, Dandim 1203 Ketapang, Dinas Sosial, kantor Kecamatan dan beberapa Kantor Desa yang terjangkau  termassuk dengan mantan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja di kantor kecamatan dan desa masing-masing untuk mendapatkan data warga pensiunan TNI-Polri, data penduduk yang meninggal dunia untuk keakuratan Pemutakhiran DPB. Selaian itu, KPU KKU menjalin kerjasama yang baik dengan Parpol terutama dengan Pengurus atau LO Parpol yang ditindaklanjuti dengan membuka WA Grup khusus untuk melayani dan berbagi informasi perkembangan DPB KKU. KPU KKU menyadari berbagai usaha telah dilakukan walau dengan berbagai keterbatasannya, dukungan semua pihak sangat diharapkan, sehingga Pemutakhiran DPB yang dilakukan mampu menyajikan data pemilih yang konprehensif, valid dan mutakhir. *(Penulis adalah Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Kayong Utara)

Jelang Pleno DPB Pastikan Terapkan Prokes Covid 19

Sukadana (6/1/21). Jelang pelaksanaan rapat pleno pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada 7 Januari 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan. Dikatakan Komisioner KPU KKU, M Rusdiansyah pelaksanaan rapat pleno akan menghadirkan tamu dari beberapa instansi dan peserta pemilu sehingga KPU harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memutus mata rantai penularan. Beberapa hal yang menjadi perhatian mulai dari tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun, penyediaan handsanitizer serta melakukan pembersihan ruangan dengan cairan desinfektan. “Menjaga agar tidak terjadi penularan sudah menjadi hal yang harus ditegakkan, oleh karenanya sebelum besok (Kamis) akan dilaksanakan pleno sore ini sudah harus dipersiapkan segala sesuatunya,” kata M. Rusdiyansyah. Selain mempersiapkan hal tersebut, Komisioner ini juga menyampaikan bahwa para peserta rapat pleno besok juga mendapat pemberitahuan melalui undangan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak serta untuk tidak berkerumum,” katanya. Pleno DPB perdana di tahun 2021 ini merupakan pleno untuk menetapkan jumlah pemilih yang tercatat di bulan Desember 2020 lalu dan ditetapkan di bulan Januari 2021. “Semoga acara berjalan dengan lancar dan kita tetap sehat terhindar dari covid-19” pungkasnya. (@kt)

Sambut Keluarga Baru 3 CPNS Dari 3 Pulau Berbeda

Sukadana (6/1/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyambut 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sambutan sederhana dan hangat (Rabu). Ketiga CPNS yang merupakan lulusan seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekertariat Jenderal KPU RI tahun 2020 dan mulai melaksanakan tugas pada 4 Januari 2021. Menyusul 3 PNS baru yang juga diterima di KPU KKU tahun 2019, CPNS yang terdiri dari Citra Reskia, Gabriel Gerdian Panditatwa dan I’ib Sutera Aru Persada ini berasal dari tiga pulau berbeda di Indonesia yakni Pulau Sulawesi, Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko dalam acara perkenalan dan ramah tamah bersama ke tiga CPNS bersama seluruh elemen keluarga besar KPU KKU menyebutkan, sebagai calon pegawai negeri sipil yang lolos merupakan rezeki yang tidak dapat diduga duga dan menjadi yang terbaik dari sekian banyak pelamar yang ikut tes. Sehingga karena menjadi yang terbaik, sudah menjadi keharusan juga mempersembahkan pengabdian yang terbaik kepada negara melalui KPU terutama di Satuan Kerja (Satker) penempatan. “Walau dari pulau yang jauh dan sulit, harus disyukuri karena ini yang terbaik, walau pasti akan mengalami homesick (rindu suasana dikampung halaman,red) namun lambatlaun akan mulai terbiasa,” kata Rudi Handoko. Sebagai CPNS, lanjut Rudi Handoko, KPU KKU memiliki masa masa yang sedikit longgar namun juga ada masa masa dimana dalam tahapan pelaksanaan pemilu menjadi sangat padat, bahkan tahapan saling beririsan dan tidak mengenal jam kerja, sehingga sesuai dengan “Persiapkan diri, banyak belajar dari para senior, anggap para PNS di KPU ini adalah keluarga, jika ada segala sesuatu utamakan saling koordinasi,” imbuhnya. KPU KKU sejak berdiri tahun 2008 baru memiliki 6 PNS yang berasal dari Sekertariat Jenderal KPU RI, dan secara bertahap mengalami penambahan jumlah pegawai hingga saat ini telah memiliki 10 PNS, 3 CPNS dan didukung 5 tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). (@kt)

🔊 Putar Suara