Implementasi TBS, KPU KKU Ikuti Sosialisasi Billing Perbendaharaan
Sukadana (6/1/2022). Mendukung implementasi Treasury Billing System (TBS) KPU KKU ikuti sosialisasi Billing Perbendaharaan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ketapang pada Kamis (06/01) dengan aplikasi zoom meeting.
Turut serta Bendahara Pengeluaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU), Muraidah dalam sosialisasi yang dibuka oleh Kepala KPPN Ketapang, Agnes Sediana Milasari.
Dalam sambutannya sosialisasi tersebut diselenggarakan untuk mengenalkan TBS yang akan memaksimalkan Portal Penerimaan Negara dengan membawa beberapa hal perubahan diantaranya pembuatan Billing Non Anggaran pada sistem Simponi akan ditutup dengan fokus pada pembuatan Billing PNBP saja serta pemindahan pembuatan Billing Non Anggaran dari sistem Simponi ke Billing Perbendaharaan di DJPB tersebut.
"Selama ini semua jenis billing selain PNBP juga dikelola di sistem Simponi, namun sebenarnya khusus untuk billing non anggaran seharusnya memang dikelola oleh DJPB sehingga hal ini mengembalikan fungsi DJPB sebagai pengelola billing perbendaharaan," kata Agnes.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa Portal Penerimaan Negara belum digunakan secara maksimal, sehingga pengelolaan billing perbendahaaran pada Portal Penerimaan Negara akan meningkatkan fungsi Portal Penerimaan Negara.
Agnes juga menyampaikan harapannya agar Satuan Kerja dapat menggunakan Portal Penerimaan Negara untuk pembuatan billing perbendaharaan maupun billing lainnya sekaligus untuk pembayaran dalam satu pintu dan dapat dikelola secara lebih akurat. (SFR.KPU KKU)