Berita Terkini

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan PPID

Sukadana, (13/12/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang lebih baik. Hal itu tergambar saat evaluasi ketiga capaian kinerja PPID tahun 2021 serta rencana strategis kinerja  pada tahun 2022, kemarin (9/11) di Aula rapat Kantor KPU KKU Jalan Bayangkara Sukadana. Dalam evaluasi, tergambar bahwa PPID KKU telah membangun berbagai media informasi seperti website, youtube, facebook, twitter, Instagram. “Media  ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas dan integritas dengan mengukuhkan   code of conduct  penyelenggara Pemilu, mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam penyelenggaraan terlebih Ketika memasuki tahapan Pemilu dan pemilihan,” jelas Nur Musjaefah saat pemaparan evaluasi PPID. Menurut Komisioer Divisi SDM dan Sosdiklih itu mengharapkan adanya dukungan agar tahun depan PPID KPU KKU mendapat tambahan fasilitas sebagai penunjang kinerja agar kualitas pelayanan semakin lebih baik. Sementara dalam evaluasi tersebut semua peserta rapat baik komisioner, sekretaris dan Sub Koordinator memberikan masukan, terdapat kesepakatan agar adanya anggaran untuk meningkatkan berbagai sarana dan prasarana supaya pelayanan PPID semakin baik dan berkualitas. (ppid.kpu.kku)

Terdaftar Sebagai Pemilih? Begini Caranya

Sukadana (10/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) memberikan cara agar pemilih dapat mengetahui  sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada bincang malam di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kayong Utara (RKU) Kamis, (9/12). Dalam bincang malam yang menghadirkan Anggota KPU KKU, Abdul Khoir Tri Wibowo tersebut memberikan ulasan tentang data pemilih dan kemudahannya saat ini. “Data pemilih adalah urat nadi dalam sebuah pesta demokrasi dan seluruh warga negara indonesia yang memenuhi syarat berhak dicatat sebagai pemilih, dan masyarakat memiliki kemudahan untuk mengaksesnya,” kata Abdul. “Di era serba digital ini, KPU juga memberikan kemudahan dalam mengawal hak dan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memeriksa data pemilihnya sambil rebahan di rumah pun bisa dengan mengunjungi link lindungihakpilihmu.kpu.go.id,” tambah Abdul. Dijelaskan, dengan mengunjungi link tersebut, masyarakat saat ini dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum, terdaftar di TPS mana dengan mengunjungi link tersebut. Dalam prosesnya, pemilih dapat memasukkan nama kabupaten dengan memilih Kayong Utara dan mengisi 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam kolom yang tersedia di link lindungihakpilihmu.kpu.go.id. "Maka jika anda terdaftar sebagai pemilih akan muncul data pemilih, jika belum terdaftar maka tidak akan muncul data anda, jika belum terdaftar makan segera laporkan,” jelas Abdul. KPU KKU juga sudah menyediakan call center telepon dan Whatsapp utk menerima laporan aduan dan tanggapan masyarakat berkaitan data pemilih misalkan ada keluarga dan tetangga meninggal dunia dan pindah itu dapat dilaporkan. Dua nomor yang disediakan KPU KKU tersebut merupakan nomor posko aduan data pemilih yakni 085349449818 atau 08125865829. "KPU Menjamjn kerahasiaan data diri pemilih dengan mempedomani mengganti sebagian nomor NIK pemilih dengan tanda bintang," Pungkasnya.(ekoKPUKKU)

DPB November KKU 90.994 Pemilih

Sukadana, (30/11/2021). Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November 2021 telah direkapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berjumlah 90.994 pemilih . "Rekap pada Oktober 2021 jumlah DPB KKU sebanyak 90.972 pemilih, terdiri dari 46.591 pemilih Laki-laki dan 44.381 pemilih perempuan. pada periode November ini ada penambahan pemilih baru sebanyak 33 pemilih, terdiri dari 14 pemilih laki-laki dan 19 pemilih perempuan dan pengurangan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni pemilih yang telah meninggal dunia. Sehingga peningkatan jumlah pemilih di KKU sebanyak 22 pemilih," kata Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Effian Noer. Total DPB KPU KKU Periode bulan November 2021 terdiri dari 46.599 Pemilih laki-laki dan 44.395 pemilih perempuan dengan jumlah sebanyak 90.994 Pemilih. Rekapitulasi data pemilih di Kabupaten Kayong Utara  dilakukan setiap bulan dan dilanjutkan setiap tiga bulan sekali dilaksanakan rapat koordinasi rutin bersama peserta pemilu, badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan pihak-pihak terkirim, guna mendapatkan masukan, koreksi dan perbaikan terhadap data pemilih di KKU. (eko.KPUKKU)

KPU KKU Siapkan Perjanjian Kerjasama OPD

Sukadana, (29/11/2021). Menuju Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang dimulai 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mempersiapkan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di KKU. Dalam Rapat Rutin Senin yang dilaksanakan pada (29/11) pagi hari di Aula KPU KKU, Ketua dan Anggota serta Para Sub Koordinator (Subkor) dan Plt. Kasubbag berdiskusi dan berevaluasi tentang Agenda KPU KKU, khusunya tentang PKS dengan OPD. Ketua KPU KKU, Rudi Handoko membuka rapat tersebut dan menyampaikan inti dari pembahasan hari ini. "ini sudah akhir tahun, biasanya kita disibukan dengan laporan-laporan. Jadi selian persiapan evaluasi PPID dan JDIH, kemudian hal-hal terkait pembenahan listrik di kantor, juga sudah bisa dimulai penjajakan kepada OPD yang ada di Kayong Utara terkait Perjanjian kerjasama Pemilu dan Pemilihan 2024. Kita semua tahu, barang ini tidak sekali jadi, harus melakukan beberapa kali duduk bersama," katanya. Sub Koordinator Hukum, Febrina S. Ningrum menyampaikan ada kurang lebih 8 OPD yang akan dikerjasamakan, yakni Kominfo, Pol PP, Dinkes, Dishub, SP3APMD, Kesbangpol, Diknas, dan Satgas Covid-19. Meskipun membutuhkan rentang waktu panjang untuk mencapai kesepahaman. Anggota KPU KKU Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Rusdiansyah menyarankan agar dilakukan penjajakan lebih dahulu terhadap Kominfo dan Kesbangpol. Itu dikarenakan kita sudah dan sedang melakukan kerjasama dengan mereka. Adapun pembahasan lain dalam Rapat Rutin Senin adalah seputar Anggaran, Data Pemilih, Pengarsipan Dokumen, dan evaluasi kegiatan serta rencana kegiatan sekretariat kedepannya. (ips.KPUKKU)

HUT KORPRI Ingatkan Taati Aturan dan Kedisiplinan

Sukadana (19/11/2021) Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Di Sekertariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) diperingati dengan upacara dan pembacaan Panca Prasetya Korpri dihalaman kantor. Dalam upacara uang diikuti seluruh komisioner dan jajaran sekertariat KPU KKU tersebut, Ketua KPU KKU Rudi Handoko bertindak selaku pembina upacara . Dalam sambutannya, Rudi Handoko mengingatkan terhadap HUT KORPRI dimasa pandemi saat ini, selaku pegawai pemerintah harus memiliki ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan disiplin terutama terkait protocol kesehatan sebagai pendukung upaya pemerintah dalam penangggulangan Covid 19. “Selamat HUT KORPRI ke 50 Tahun, PNS secara non kedinasan tergabung dalam wadah KORPRI dan memiliki 5 (lima) butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum oleh karena itu mari kita tetap semangat dalam melayani kepentingan publik terutama dalam penyelenggaraan Pemilu di KKU yang akan dilaksanakan 2024 nantinya, tetap jaga profesionalisme, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya,” kata Rudi Handoko. Selain itu, dijelaskannya pula dalam memperingati HUT KORPRI ke 50 tersebut, peningkatan kualitas kinerja dan kesoliditasan dalam melaksanakan tugas dihatrapkan terus tumbuh untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam setiap satuan kerja termasuk di internal KPU KKU. Upacara yang dilaksanakan setiap 29 November tersebut HUT KORPRI kali ini memiliki tema “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh Indonesia Tumbuh” merupakan momentum dalam upaya KORPRI sebagai wadah perekat dan pemersatu bangsa terutama dalam menghadapi barbagai ujian dan krisis akibat Pandemi Covid-19 (CRT.KPUKKU)

KPU KKU Mengudara Berikan Sosialisasi Hukum

Sukadana, (19/11/2021). Mengudara di Radio Kayong Utara (RKU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) berikan sosialisasi hukum kepada pendengar RKU, Kamis Malam, (18/11).  Siaran perdana KPU KKU di RKU yang dipandu Syarifah Halimah mengangkat tema seputar Hukum Pemilu dan Pemilihan. Dengan narasumber komisioner KPU KKU Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rusdiansyah. Dalam materinya, pentingnya publikasi dan sosialisasi Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan  dapat tersampaikan ke masyarakat sehingga diharapkan keterbukaan informasi semakin dirasakan oleh masyarakat. “Dengan memahami hukum, masyarakat akan mengerti betapa berharganya satu suara yang kita berikan dalam Pemilu maupun Pemilihan karena akan menentukan masa depan dan jalannya pembangunan di Kabupaten Kayong Utara,” Kata Rusdiansyah. Dalam siaran di RKU yang rutin diagendakan setiap kamis malam itu, Rusdiansyah juga menyampaikan berbagai hal terkait informasi kepemilun juga dapat diakses melalui Portal dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai berikut www.jdih.kpu.kku.go.id/kalbar/kayongutara (Portal), jdih_kpu_kku (Instagram), Jdih Kpu Kku (Facebook), jdihkpukku (Twitter), dan JDIH KPU Kayong Utara (Youtube). “Dengan memahami isi dari Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan masyarakat akan mengerti bahwa keterlibatan mereka tidak hanya sebagai pemilih melainkan dapat terlibat sebagai pemantau, calon peserta, tim pemenangan pasangan calon, peneliti, dan lain sebagainya,” tegasnya. (ips.KPUKKU)