Rakor DPB Masifkan Sosialisasi Link Lindungihakmu.go.id
Sukadana. (4/2//2022) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Zainab menegaskan seluruh jajaran untuk lebih masif dalam mensosialisasikan link lindungihakmu.go.id.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) se Kalbar melalui media dalam jaringan (Daring).
Dikatakannya, kewajiban mensosialisasikan tidak hanya dikalangan komisioner, melainkan seluruh elemen di sekertariat KPU kabupaten dan kota.
"Agar komisioner dan pegawai KPU di masing-masing kabupaten kota untuk menggaungkan atau mensosialisasikan link website lindungihakmu.go.id kepada internal kantor maupun masyarakat," kata Zainab.
Dijelaskannya, KPU secara kelembagaan harus dapat memastikan masyarakat untuk mau memerikan data pemilih secara mandiri.
"Apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih serta mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS), " tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Kayong Utara, Effian Noer siap dan berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
"Menjadi kewajiban untuk mensukseskan tahapan pemilu dan pemilihan dan salah satu komponen didalamnya adalah data pemilih yang valid, diantara caranya melalui link tersebut, " kata Effian Noer.
Pelaksanaan PDPB di Kabupaten/kota pada tahun 2021 masih menggunakan Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, dan pada tahun 2022 ini mulai periode bulan Februari berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Data Pemilih Berkelanjutan.
"KPU KKU telah melaksanakan PDPB pada bulan Januari yaitu ada penambahan potensi pemilih baru sebanyak 91 pemilih dan pengurangan pemilih sebanyak 22 pemilih, sehingga ada peningkatan jumlah pemilih sebanyak 69 pemilih di bulan Januari 2022 yang semula pada bulan Desember berjumlah 91.032 Pemilih menjadi 91.101." pungkasnya. (ek.KPUKKU)