Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi

Sukadana, (27/04/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun 2022, Kategori Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Kalbar, dihadiri oleh Komisioner KPU KKU, Rudi Handoko, Nur Mus Jaefah dan M. Rusdiansyah.

Ketua KI Kalbar Rospita Vici Paulyn dalam sambutan virtualnya menyampaikan bahwa pelaksanaan jadwal Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, sekaligus Bimtek tersebut digelar untuk mengetahui dan mengukur kepatuhan suatu badan publik terhadap aturan, terutama Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lembaganya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Self Assesment Questioner (SAQ) Monev Penyelenggara Pemilu yang dibagi menjadi tiga sesi. Lufti Faurusal Hasan, Wakil Ketua KI Kalbar selaku narasumber pada sesi pertama memaparkan mengenai aksesibilitas website serta konten, dilanjut sesi kedua oleh Chatarina Pancer Istiyani memaparkan mengenai Indikator Pengumuman dan Pelayanan Informasi Publik, terkait informasi berkala dan informasi tersedia setiap saat di badan publik, kemudian M. Darusalam menjadi narasumber terakhir yang menjelaskan tentang kuisioner.

Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini dimaksudkan sebagai kegiatan Pra Monev untuk Sosialisasi Pedoman Monev dan Panduan Pengisian SAQ dokumen Monev. Diharapkan dengan agenda ini sebagai upaya untuk menuju Kalbar terbuka dan informatif dapat terwujud. (ska.KPUKKU)*

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 951 kali