KPU KKU Ikuti Pembahasan Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak di KPU Kalbar
Dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melakukan pertemuan bersama dengan mengundang KPU Kabupaten Kota se-Kalbar.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar ini dilaksanakan pada Kamis (21/4) bertempat di Aula Pertemuan KPU Provinsi Kalbar, dihadiri oleh para Komisioner KPU Provinsi Kalbar dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalbar, serta diikuti oleh para Ketua, Divisi Pro Data dan Sekretaris KPU Kabupaten Kota se-Kalbar.
Pembahasan bersama ini difokuskan untuk menyamakan persepsi terkait standar harga dan komponen apa saja yang menjadi pendanaan bersama dan atau sharing, mana yang ditanggung oleh KPU Provinsi dan mana yang dibiayai dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) KPU Kabupaten Kota.
Acara ini juga untuk mengkonfirmasi hasil koordinasi KPU Kabupaten Kota se-Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing, terkait kesiapan daerah untuk mempersiapkan pendanaan melalui penganggaran, guna pembiayaan tahapan, program dan jadwal Pemilihan Serentak nantinya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan hasil kesepakatan pembahasan tersebut, sebagai panduan finalisasi penyusunan RAB untuk diusulkan ke Pemda.