Berita Terkini

KPU KKU Ikuti Sosialisasi SPIP

Sukadana, 27/04/2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Komisioner KPU KKU, Rudi Handoko dan M. Rusdiansyah, Kasubbag Hukum dan SDM, Radeyus Sitohang, dan Operator SPIP, I’ib Sutera Aru Persada.

"Ini layaknya sebuah proses pengawasan diri yang harus melekat pada setiap tindakan dan  kegiatan di suatu instansi, SPIP ini digunakan sebagai indikator penilaian oleh pemerintah paling tidak mendapat nilai 3," ungkap Inspektur Wilayah 2 Inspektorat KPU Republik Indonesia,  Adiwijaya Bakti.

Dalam materinya inspekrur Adiwijaya yang memaparkan materi tentang Implementasi SPIP di lingkungan KPU menyebutkan bahwa SPIP atau sistem pengendalian internal pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus yang ditujukan untuk memberi jaminan untuk tercapainya tujuan organisasi.

Lanjutnya, terdapat 3 hal yang membuat penilaian SPIP rendah yakni Rekapitulasi dan dokumen pendukung yang disampaikan belum lengkap, penyampaian kartu kendali tidak sesuai tenggat waktu, dan laporan SPIP Tahunan terlambat disampaikan.

Pasca Sosialisasi, Rusdiansyah mengungkapkan, dari hasil evaluasi KPU KKU masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan perlunya meningkatkan koordinasi dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kedepannya KPU KKU akan menindaklanjuti hasil sosialisasi agar laporan SPIP sesuai dengan aturan. @ips.KPUKKU

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 940 kali