Berita Terkini

Menuju DPB KKU Yang Lebih Baik KPU Sambangi Bawaslu

Sukadana (15/3). Langsung disambut Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara, upaya koordinasi guna meningkatkan kualitas penyajian Daftar Pemutakhiran Berkelanjutan (DPB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus dimaksimalkan. Hal tersebut menjadi salah satu poin hasil kunjungan KPU KKU ke Bawaslu yang membahas perkembangan proses pemutakhiran dan metode kedepan yang akan dilakukan oleh KPU. Bersama Sub. Koordinator dan staf, Anggota KPU KKU yang diwakili Effian Noer dan Abdul Khoir T. langsung diterima Ketua Bawaslu Khosen dan Anggota Kosasih diruang rapat Bawaslu KKU. Dikatakan Effian Noer, proses peningkatan kualitas perbaikan data pemilih saat ini terus dilakukan dan memerlukan dukungan semua pihak dan tidak terlepas dari peran lembaga lain yang turut andil didalamnya. Bawaslu yang merupakan salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu juga memiliki kontribusi positif dan diperlu dibangun kesepahaman dalam merealisasikan upaya tersebut. " Data pemilih ini adalah data bersama, yang dioleh secara bersama sama dari berbagai lembaga terkait, sehingga untuk dapat disajikan dan dimanfaatkan secara bersamaan sama pula, perlu adanya kemitraan dalam penyusunanny," kata Effian Noer. Dijelaskan, data pemilih yang selama ini dipublikasikan merupakan data yang tidak hanya lahir dari KPU, karena didalamnya banyak stakeholder yang sangat membantu dalam proses penyajiannya. "Dalam proses finalisasi update setiap bulan, KPU sekarang juga menggunakan pola yang berbeda, dimana biasanya dilakukan dengan rapat pleno kini dirubah menjadi rapat koordinasi yang melibatkan semakin banyak pihak untuk dapat hadir dalam proses penetapan data pemilih," imbuhnya. Kedepan, KPU KKU akan terus melakukan upaya koordinasi ke instansi dan lembaga lain yang ada di KKU untuk membangun semangat bersama guna mewujudkan kualitas data pemilih milik bersama yang lebih baik. (@kt).

Tenis Meja Persahabatan Pernyelenggara Pemilu KPU KKU Raih Juara

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU), M. Rusdiyansyah berhasil membawa piala dalam pertandingan tenis meja persahabatan antar penyelenggara pemilu yang dilaksanakan di Kubu Raya, 27 Februari 2021. Rusdianyah berhasil meraih juara 2 dalam cabang pertandingan ganda  bersama Muis dan juara 3 kategori tunggal Pertandingan persahabatan antara jajaran KPU dan Bawaslu se Kalimantan Barat tersebut dibuka pada 27 Februari 2021 di komplek lapangan tenis meja Kubu Raya oleh Ketua KPU Kalimantan Barat Ramdan dan dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ruhermasyah. Dikatakan, Ramdan kegiatan tenis meja ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahim bagi penyelenggara pemilu se Kalimantan Barat. “Ini dijadikan ajang rutin penyelengara pemilu, sebagai silaturahmi antar penyelengara dan menjaga kondisi stamina untuk kesegaran badan menghadapi Covid-19,” kata Ramdan. Pertandingan yang diikuti 5 pasang peserta ganda dan  16 orang peserta dari tunggal ini dilaksanakan di lapangan tenis meja milik Persatuan Tenis Meja Putra Borneo Kubu Raya. Dalam pelaksanaan pertandingan yang dilaksanakan dengan system kompetisi ini dilaksanakan dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dimana tidak menghadirkan penonton dan penggembira sehingga tidak terjadi kerumunan, serta pelaksanaan pertandingan dilaksanakan selama dua hari guna menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga. (@kt)

DPB 2021 Terapkan Metode Countinuous Register

Oleh : EffianNoer Dalam Pemutakhiran daftar pemillih, selama ini kita mengenal tiga macam metode yang digunakan yaitu  Metodologi  periodic list, continuous register/list, dan civil registry. Metode periodic list yaitu metode pendaftaran pemilih hanya untuk sekali pakai dalam pemilu. Ketika pemilu usai maka cerita data pemillih  juga selesai, tidak pernah lagi ada evaluasi, audit dan sejenisnya. Metode continuous register/list adalah metode pendaftaran pemilih untuk pemilu yang berkelanjutan, maksudnya dilakukan terus-menerus secara continue, sehingga memudahkan Ketika memasuki tahapan pemilu atau pemillihan berikutnya. Sedangkan Metode civil registry adalah pendaftaran pemilih berdasarkan basis pencatatan sipil (penduduk) untuk mendata nama, alamat, kewarganegaraan, umur dan nomor identitas. Dari tiga metode tersebut, KPU di seluruh Indonesia menggunakan metode yang kedua continuous register yaitu pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Dalam hal ini telah sesuai berdasarkan regulasi dengan point-point sebagai berikut : Pertama, berdasarkan ketentuan pasal 14, 17, 20, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU (termasuk KPU Provinsi dan Kabupaten) berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan   dengan   memperhatikan   data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; Kedua, Pasal 58 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2019. Ketiga, SE 132/PI.02-SD/01/KPU/11/202 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 mengganti Rapat Pleno Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan menjadi rapat koordinasi Daftar Pemilih berkalanjutan tahun 2021. Keempat, SE 132/PI.02-SD/01/KPU/11/202 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan menggunakan DPB semester IV (bulan desember)  tahun 2020. Berdasarkan ketentuan di atas, maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan  oleh KPU KKU yaitu : Pertama, Melakukan Pemutakhiran DPB, yaitu proses memperbaharui data pemilih melalui koordinasi dan kerjasama secara berkala dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Kemenag, Kantor Kecamatan dan Desa, Partai Politik, Bawaslu KKU, serta membuka layanan pengaduan pemutakhiran daftar Pemilih di kantor dan medsos baik secara online dan offline. Kedua, KPU KKU melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran DPB setiap akhir bulan dalam tahun 2021, kemudian diumumkan rekapitulasi perbulan selama tahun 2021. Untuk periode Januari- Februari Tahun 2021, KPU KKU telah melakukan rakor yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU KKU pada tanggal 25 Februari 2021, dihadiri Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Dinas Sosial, Kesbangpol Linmas, Partai Politik. Dari Rakor tersebut berdasarkan DPB  Triwulan IV (Desember) Tahun 2020 berjumlah 89.464 pemilih dengan rincian 45.889 pemilih laki-laki dan 43.575 pemilih perempuan. Terdapat penambahan sebanyak 163 pemilih dengan rincian 105 pemilih Laki-laki dan 58 pemilih Perempuan. Kemudian dari hasil laporan data dari Disdukcapil, Dinas Sosial, serta laporan masyarakat didapat 37 pemililh yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) yaitu 17 pemilih laki-laki dan 20 pemilih perempuan. Jadi total pemilih sampai Februari 2021 berjumlah menjadi 89.590 Pemilih dengan rincian Dengan diadakannya Pemutakhiran DPB tahun 2021 ini maka semua pihak terkait dapat mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih, data pemilih senantiasa tersaji secara Up To Date. Pada Akhirnya  akan menjadi salah satu indikator yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi yang berwujud pada sebuah Pemilihan, baik pada Pemilihan Umum maupaun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota *(Penulis adalah Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Kayong Utara)

KPU KKU Berkomitmen Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19

Dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Satgas COVID-19 Kabupaten Kayong Utara (KKU) gelar Sosialiasi Vaksin COVID-19 secara tatap muka di Aula Istana Rakyat dan melalui webinar yang disiarkan langsung oleh Diskominfo KKU, pada Rabu, 24/01/2021. Acara ini mengundang para pimpinan OPD, Instansi Vertikal, Ormas, Perbankan dan Instansi Layanan Publik lainnya di KKU. Dibuka oleh Kapolres KKU selaku Wakil Ketua II Satgas COVID-19 KKU, kemudian dengan dipandu oleh Direktur RSUD Sultan Jamaludin, acara ini di-isi dengan presentasi tentang urgensi vaksinasi dan penjelasan lainnya, oleh pemateri yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) KKU, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KKU dan dokter Eko dari Puskesmas Sukadana. Sosialisasi ini bertujuan guna menyampaikan informasi-informasi terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi terutama untuk para personil instansi/institusi layanan publik yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Dijelaskan juga tentang data dan fakta perihal vaksin ini, tingkat keamanan, status kehalalan dan sebagainya, agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, terutama akibat maraknya informasi salah yang diterima. "Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan menjadi lebih bersedia menerima vaksinasi dan tidak ragu lagi. Sebab program ini mesti cepat dijalankan, harapannya dengan semakin banyak masyarakat yang divaksin sehingga mencapai 70 persen dari jumlah penduduk, nantinya akan mencapai herd immunity menghadapi wabah ini," jelas Kepala Dinkes-KB KKU. Ditegaskan juga oleh perwakilan MUI KKU, bahwa berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat bahwa vaksin ini statusnya halal dan program ini mesti didukung, sebab mencegah kerusakan seperti akibat wabah ini harus didahulukan. Lebih lanjut, dokter Eko memaparkan bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin merupakan upaya pencegahan dan mencegah keparahan penderita, sehingga menekan juga angka kematian akibat COVID-19. Setelah pemberian vaksin ini tidak menjamin seseorang tidak tertular COVID-19, jadi tetap harus berpedoman utama protokol kesehatan dalam beraktivitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) KKU yang turut serta dalam sosialisasi ini, berkomitmen untuk menyukseskan program vaksinasi yang menjadi program nasional pemerintah ini, apalagi KPU adalah institusi yang juga memberikan pelayanan publik kepada masyarakat terkait Demokrasi dan Kepemiluan.

Pengarahan dan Penyerahan SK CPNS Sekretariat Jenderal KPU RI Formasi Tahun 2019

Kamis, 18 Februari 2021, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melaksanakan pengarahan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sebanyak 714 CPNS dari seluruh Satuan Kerja (Satker) KPU se-Indonesia mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara tatap muka maupun melalui dalam jaringan (daring) via Zoom Meeting, termasuk 3 orang CPNS  di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU). Menurut Lucky Firnandy Majanto, Plt. Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, jumlah pelamar CPNS tahun 2019  ini mengalami peningkatan, ”Total pelamar tahun ini sebanyak 14.235 orang, yang berhasil lulus menjadi CPNS 714 orang,  tersebar di 4 zona penempatan. Zona 1 sebanyak 194 orang, di zona 2 sebanyak 210 orang, adapun di zona 3 sebanyak 189 orang dan zona 4 sebanyak 121 orang.” Ujar Lucky. Selain itu Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya berpesan kepada seluruh CPNS  KPU untuk lebih meningkatkan kompetensi. “Para CPNS yang lulus, kalian harus bangga menjadi bagian KPU, kalian adalah orang-orang terpilih dan berkualitas. Cepat belajar dan kuasai tugas pokok serta fungsi di satuan kerja masing-masing.  Bekerja dengan tekun dan rajin. Pahami regulasi yang ada dan bekerjalah dengan penuh integritas." Senada dengan hal tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno menegaskan 3 hal penting dalam melaksanakan tugas pekerjaan kepada para CPNS, yaitu menjaga integritas, memperbanyak literasi serta selalu meningkatkan kompetensi diri. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pengangkatan CPNS  secara simbolis oleh Sekjen KPU RI didampingi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. SK tersebut secara simbolis diterima perwakilan Sekretaris KPU Provinsi, yakni Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Sumatra Utara, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi pembinaan kepegawaian oleh Plt. Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, yang mempresentasikan materi bunga rampai pembinaan kepegawaian SDM KPU, meliputi budaya kerja, kebijakan kepegawaian, pengisian jabatan dan status kepegawaian, disiplin PNS, kinerja PNS, dan pengembangan kompetensi.

Siapkan Basis data Vaksinasi Covid -19

Sukadana, 8/2/2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah menyiapkan basis data untuk keperluan vaksisnasi Covid 19. Basis data tersebut berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019 dan Data Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Hal itu dikatakan Komisioner KPU KKU Effian Noer usai rapat pleno harian senin (8/2) di Kantor KPU KKU Jalan Bhayangkara Sukadana. “Kita telah melaksanakan rapat secara aplikasi daring zoom dengan KPU RI Jum’at (5/2) malam dan diperintahkan untuk menyiapkan data pemilih untuk mendukung program nasional vaksinasi Covid 19”, Kata Effian. Menurut Komisioner Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi tersebut, permintaan data dimaksud yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 134/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021, bahwa Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU RI hingga menghasilkan sebuah kesepakatan KPU RI untuk ikut andil dalam mendukung program Nasional vaksinasi Covid-19 yaitu dengan menyiapkan data DPT sebagai basis untuk vaksinasi covid 19. “ Kita sangat mendukung, apa lagi ini untuk kepentingan program vaksinasi covid-19. Ini harus direspon sebaik mungkin, kita berikan yang terbaik demi misi kemanusiaan dan kepentingan kebangsaan,“ungkap Effian Noer.  Dia menjelaskan untuk Data DPT pemilu terakhir tahun 2019 KPU KKU telah tersedia bahkan telah  diadakan pemutakhiran dengan program Pemutakhiran Daftar Pemilu Berkelanjutan tahun 2020. “Dari pemutakhiran tersebut terdapat pengurangan karena diantaranaya ada yang meninggal dunia dan pindah ke Kabupaten lain. Tetapi tentu ada penambahan yaitu pemilih pemula hasil penduduk rekaman KTP yang diserahakan  Disdukcapil ke KPU KKU”, jelas Effian.(eko)