Berita Terkini

Pertahankan Predikat WTP Evaluasi Kekurangan Untuk Disempurnakan

Sukadana (10/6/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) mengapresiasi dan siap mensukseskan pelaksanaan penyempurnaan pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU KKU, M. Rusdiansyah usai mengikuti rapat koordinasi SPIP yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan secara virtual bersama KPU se Kalbar. “Alhamduillah, dalam pelaporan SPIP, KPU KKU termasuk yang paling awal, namun diakui banyak catatan yang didapat yang disampaikan dalam rakor SPIP tadi, sehingga ini perlu menjadi catatan di KPU KKU untuk dilakukan penyempurnaan,” kata M. Rusdiansyah. Dijelaskan M. Rusdiansyah yang mengutip pernyataan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan, SPIP selama ini banyak pihak memaknai hanya sebagai laporan rutin saja, namun lebih dari itu, SPIP yang merupakan salah satu poin dalam mendukung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang oleh KPU tahun ini perlu mendapat dukungan semua pihak, dimana dalam penyusunannya perlu dukungan semua bidang didalam satuan kerja (Satker) yang bersangkutan, sehingga hal ini perlu dijadikan upaya koordinasi secara internal untuk pencapaiannya. “Kedepan, SPIP akan menjadi bagian penting dalam setiap rapat pleno di KPU KKU, agara dapat dicermati ada atau tidak kendala serta bagaimana untuk mencapai target yang lebih baik,” imbuhnya. sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Barat, Aliuk menjelaskan bahwa hasil evaluasi berjalan yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat di semua satker KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Barat, secara kualitas (isi) harus diperhatikan kembali. Penilaian tidak hanya berkaitan soal tepat waktu, namun juga kualitas isi laporan. “Berkaitan dengan isi laporan ini kami berharap betul-betul didalami dalam rangka mendukung efektifitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi setiap satker. Oleh karena itu kami mohon dukungan dan support dari seluruh bagian dan divisi masing-masing Kabupaten dan Kota untuk bekerjasama mewujudkan pelaporan kinerja satker dengan kualitas yang semakin baik kedepannya”, kata Aliuk. Dalam rapat virtual tersebut, ketua dan anggota KPU KKU, dalam rapat koordinasi SPIP ini, hadir juga plt. Sekertaris, subkoordinator serta operator SPIP. (Sfr)

KPU KKU Melayani Di Era Digital

Sukadana  (10/6/2021). Moto KPU melayani saat ini terus impelentasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak terkecuali di KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) di era digital dengan berbagai layanan informasi digital didunia maya. Dikatakan Ketua KPU KKU, Rudi Handoko, saat ini cepatnya perkembangan teknologi tidak dapat dipungkiri keberadaanya, sehingga semua pihak harus dapat menyesuaikannya dan hal ini mendapat perhatian serius oleh KPU KKU. “KPU KKU beberapa tahun terakhir mengupayakan penyajian informasi kepada masyarakat dalam bentuk digital dan penyebarluasannya juga dilakukan dengan proses digital, kendati proses manual juga tetap dilakukan penyempurnaan dalam pelayanannya,” kata Rudi Handoko. KPU sebagai lembaga publik penyelenggara pemilu memiliki kewajiban menyajikan informasi kepemiluan yang sudah dan akan dilakukan  dan hal tersebut menjadi perhatian serius baik dari KPU pusat, provinsi maupun kabupaten dengan meyiapkan data kepemiluan dalam bentuk digital dan juga dipublikasikan dalam bentuk digital juga. “KPU KKU memiliki laman resmi di dunia maya, yang dapat diakses oleh masyarakat baik melalui laman PPID, kpu-kayongutarakab.go.id, jdih.kpu.go.id/kalbar/kayongutara, dan tersedia di social media berupa facebook dan istagram,” sambungnya.   Dengan laman resmi milik KPU KKU ini, diharapkan dapat tersampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang memerlukan tentang informasi kepemiluan, dan melalui laman tersebut juga masyarakat dapat memperoleh data kepemiluan yang diperlukan baik melalui PPID atau dapat juga berkunjung ke sekertariat KPU KKU di Jalan Bhayangkara Sukadana. (@kt)

Periode April DPB KKU 90.209 Pemilih

Sukadana, (30/4/2021), Oleh : Effian Noer Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2021 berjumlah 90.209  pemililh.  Data pemilih tersebut  dengan rincian 46.267 pemilih laki-laki dan 43.942  pemilih perempuan. Jika membandingkan dengan perkembangan Pemutakiran PDPB pada Bulan Maret 2021, maka terdapat penambahan sebanyak 312 pemilih  terdiri 224 pemilih baru, yaitu 107 pemilih  laki-laki dan 117 pemilih perempuan. Selain itu KPU KKU juga merekap berdasarkan laporan Disdukcapil KKU terdapat sebanyak 81 Pemilih pindah masuk ke KKU yang terdiri dari  42 pemilih laki-laki dan 39 pemilih perempuan dan 7 Pemilih pindahan antar desa di wilayah KKU sebanyak 3 pemilih laki-laki dan 4 pemilih perempuan. Berdasarkan hasil rekap itu juga dapat dilihat terdapat pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebanyak 49 Pemilih, terdiri dari 34 Pemilih meninggal dunia yaitu 24 pemilih Laki-laki dan 10 pemilih perempuan dan sebanyak 8 Pemilih pindah keluar KKU yaitu 3 pemilih laki-laki dan 5 pemilih perempuan. Mengacu Surat Plt. Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, terjadi beberapa perubaan yaitu : Pertama : Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB dengan Stakeholder tingkat KPU KKU dilakukan setiap tiga bulan (Maret, Juni, September dan Desember). Kedua : KPU KKU tetap melakukan layanan data pemilih, berkoordiasi dengan pihak terkait, mengadakan publikasi setiap bulan. Ketiga : KPU KKU melakukan Rekapitulasi DPB per bulan dan menyampaikan hasil Rekapitulasi kepada Partai Politik tingkat KKU, Bawaslu KKU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KKU, pihak terkait serta mengumumkan di laman website, portal aplikasi atau media sosial. (Penulis Komisioner KPU KKU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi)

KPU KKU Ikuti Rakor Bakohumas se-Indonesia

Sukadana (4/5/2021). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (KPU KKU), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bakohumas yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring. Rakor ini diikuti oleh  Rudi Handoko selaku Ketua KPU KKU, Nur Mus Jaefah, Anggota KPU KKU dan Fernando Marulitua selaku Sub Koordinator Tekmas. Rakor yang diikuti oleh semua KPU Prov dan KPU Kab/Kota se Indonesia itu, dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa, "Bakohumas memiliki tugas untuk melakukan diseminasi informasi dari KPU kepada masyarakat, juga melakukan filterisasi terhadap informasi yang ada di masyarakat tentang KPU dan Kepemiluan serta meluruskan informasi yang sesuai fakta. Dalam hubungannya, humas berkewajiban untuk mendukung mewujudkan semua program pemerintah untuk masyarakat." Dalam acara ini disampaikan tentang tujuan dan harapan  Bakuhumas KPU se Indonesia, agar di masing-masing satuan kerja dapat mempermudah koordinasi antara satuan kerja mulai dari KPU RI, KPU Provinsi hingga KPU Kab/Kota. Selain itu agar segera bertugas melakukan komunikasi dengan satuan kerja di pemerintahan daerah masing-masing, melaksanakan dan merencanakan program kehumasan, memberikan informasi mengenai pemilihan umum secara khusus, serta  melaporkan kegiatan KPU kepada masyarakat secara baik dan benar.

KPU KKU Ikuti Rakor DPB Provinsi Kalbar

Sukadana, (14/4/2021), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU)  Divisi Perencanaan Data dan Informasi Effian Noer dan Sub koordinator Program dan Data Radeyus Sitohang beserta Stafnya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Pertama Tahun 2021 Tingkat KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui daring dengan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Kalbar ini dihadiri oleh beberapa instansi tingkat provinsi diantaranya Bawaslu Kalbar, Kodam 12, Polda Kalbar, Disdukcapil, Badan Kesbangpol Kalbar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar, Kanwil Kementerian Agama Kalbar, Kejaksaaan Tinggi Kalbar, Pegadilan Tinggi Kalbar, DPRD Kalbar, serta perwakilan partai politik wilayah Kalbar. Hasil rakor ini merekapitulasi sebanyak 1.933.499 (satu juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh sembilan) pemilih dengan rincian 980.834 (sembilan ratus delapan puluh ribu delapan ratus tiga puluh empat) Pemilih laki-laki dan 952.665 (sembilan ratus lima puluh dua ribu enam ratus enam puluh lima) Pemilih perempuan yang tersebar di 7 Kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pemilihan serentak Tahun 2020, diantaranya Kota Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Mempawah, Kota Singkawang, Kab. Landak, Kab. Sanggau, Kab. Kayong Utara. KKU tidak ada perubahan yakni menyumbang data di tiga bulan awal Januari, Februari dan Maret tahun 2021 yang sudah dirakor pada tingkat kabupaten, ada penambahan sebanyak 540 Pemilih Potensi Pemilih baru dan pengurangan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 58 pemilih. (prodata)

Apresiasi Dan Masukan JDIH KPU KKU Terus Berbenah

Sukadana (12/4/2021). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara (JDIH KPU KKU)  mendapatkan apresiasi dan masukan saat rapat evaluasi rutin  yang dilakukan dua bulan sekali, Senin (12/4) di Aula KPU KKU. Dal rapat evaluasi JDIH yang dihadiri seluruh pembina dan tim teknis tersebut banyak mendapatkan apresiasi dan masukan untuk peningkatan kualitas tampilan, fitur dan informasi. Dikatakan Ketua Pembina JDIH KPU KKU, Rudi Handoko JDIH harus memiliki kekhasan tampilan terutama tentang produk hukum dan turunannya. “Kita akan mendengarkan pemaparan perkembangan pelaksanaan kegiatan-kegiatan JDIH KPU KKU, kemudian mendengarkan juga tentang presentasi proyeksi pelaksanaan kegiatan-kegiatan atau agenda-agenda JDIH KPU KKU selama dua bulan ke depan. Kemudian nanti saya akan persilahkan kepada rekan-rekan untuk memberikan saran dan masukan,” ungkap Rudi Handoko dalam pembukaan rapat. Hal senada juga disampaikan anggota tim pembina JDIH, Nur Mus Jaefah atas capaian JDIH KPU KKU yang masih terbilang baru. “Saya menyampaikan apresiasi yang bagus untuk JDIH, semoga terus ditingkatkan," kata Nur Mus Jaefah. Dalam laporannya, Subkoordinator Hukum selaku Pemimpin Redaksi Tim Teknis JDIH, Febrina S.N menyampaikan,  sudah ada 6 Surat Keputusan (SK) yang ter- upload di Website JDIH. Sedangkan dalam pengelolaan Media Sosial (Medsos) yang mengangkat 3 taglines utama berupa Legal Info, Legal Update, dan Legal News, terhitung dari Januari hingga April terdapat 59 postingan di Medsos JDIH KPU KKU. "Ke depan, tim teknis JDIH akan mengaktifkan Youtube perdananya pasca evaluasi ini," kata Febrina S.N. Dalam presentasi juga disampaikan kendala yang dialami yaitu website JDIH yang sedang dalam perawatan dan saat ini masih menunggu proses hibah buku dari Kanwil Kemenkumham untuk keperluan Pustaka JDIH. Meskipun memiliki kendala, kinerja JDIH KPU KKU tetap mendapatkan apresiasi, terutama dari Anggota Tim Pembina yakni  Komisioner KPU KKU.  (TimJDIH)